Friday, 31 May 2019

AYAT 17-18 AT-TAUBAH

TAFSIR QURABN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT-TAUBAH

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,..,

      Mā kāna lil-musyrikīna ay ya'murụ masājidallāhi syāhidīna 'alā anfusihim bil-kufr, ulā`ika ḥabiṭat a'māluhum, wa fin-nāri hum khālidụn
     Innamaa ya'muru masaa jidal laahi man aamana billaahi wal Yawmil Aakhiri wa aqaamas Salaata wa aataz Zakaata wa lam yakkhsa illal laaha fa'asaaa ulaaa'ika ai yakoonoo minal muhtadeen

{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ
 أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ (17)
 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ
وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (18) }

        Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.
      Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
       Allah Swt. menyebutkan bahwa tidaklah layak bagi orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah yang dibangun atas nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.

        Sebagian ulama ada yang membacanya masjidallahi (dalam bentuk tunggal). Makna yang dimaksud ialah Masjidil Haram, masjid yang paling mulia di bumi ini, yang sejak pertama dibangun untuk menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Orang yang membangunnya adalah kekasih Tuhan Yang Maha Pemurah, yaitu Nabi Ibrahim a.s. Sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir, yakni keadaan dan ucapan mereka mengungkapkan kekafiran mereka. As-Saddi telah mengatakan, "Seandainya Anda tanyakan kepada seorang Nasrani, 'Apakah agamamu?' Niscaya dia menjawab, 'Nasrani.' Dan seandainya Anda tanyakan kepada seorang Yahudi, 'Apakah agamamu?' Niscaya dia menjawab. 'Yahudi.' Dan terhadap orang sabiin, niscaya dia menjawab bahwa dia adalah pemeluk agama sabiah, dan terhadap orang musyrik dia akan menjawab sebagai seorang musyrik." {أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ} Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya. (At-Taubah: 17)

          karena kemusyrikan mereka. {وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ} Dan mereka kekal di dalam neraka. (At-Taubah: 17) Dalam ayat lain Allah Swt. berfirman: {وَمَا لَهُمْ أَلا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ} Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)

          itulah Allah Swt. berfirman: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ} Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. (At-Taubah: 18) Allah Swt. mempersaksikan keimanan orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid, seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ؛ أَنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالْإِيمَانِ؛ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ} telah menceritakan kepada kami Syuraih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, bahwa Darij —yakni Abus Samah—pernah menceritakan kepadanya, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila kalian melihat seorang lelaki biasa pergi ke masjid, maka saksikanlah oleh kalian bahwa dia beriman. Allah Swt. telah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (At-Taubah: 18)

          Imam Turmuzi, Ibnu Murdawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Mu.stadrak-nya telah meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama. Abdur Rahman ibnu Humaid telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya bahwa: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا صَالِحٌ الْمُرِّيُّ، عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ سِيَاهٍ، وَجَعْفَرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا عُمَّارُ المساجد هم أهل الله" telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Saleh Al-Murri, dari Sabit Al-Bannani, dari Maimun ibnu Siyah dan Ja'far ibnu Zaid, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah. وَرَوَاهُ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ، عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ غِيَاثٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ بَشِيرٍ الْمُرِّيِّ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "إنما عُمَّارُ الْمَسَاجِدِ هُمْ أَهْلُ اللَّهِ" Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar meriwayatkannya dari Abdul Wahid ibnu Gayyas, dari Saleh ibnu Basyir Al-Murri, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah. Kemudian Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, "'Kami tidak mengetahuinya diriwayatkan dari Sabit selain oleh Saleh." Imam Daruqutni di dalam kitab Ifrad-nya telah meriwayatkannya melalui jalur Hikamah binti Usman ibnu Dinar, dari ayahnya, dari saudaranya—yaitu Malik ibnu Dinar—dari Anas secara marfu': "إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ عَاهَةً، نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْمَسَاجِدِ، فَصَرَفَ عَنْهُمْ" Apabila Allah menghendaki azab atas suatu kaum, maka Dia memandang kepada ahli masjidnya (orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid); maka Allah berpaling dari mereka (tidak jadi mengazab mereka).

             Kemudian Imam Daruqutni mengatakan bahwa hadis ini garib. Al-Hafiz Al-Baha’i di dalam kitab Al-Mustaqsa telah meriwayatkan dari ayahnya berikut sanadnya sampai kepada Abu Umayyah At-Tarsusi, bahwa telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Safir, telah menceritakan kepada kami Saleh Al-Murri, dari Sabit, dari Anas secara marfu', bahwa Allah Swt. telah berfirman: إِنِّي لَأَهِمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا، فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي وَإِلَى الْمُتَحَابِّينَ فِيَّ، وَإِلَى الْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ، صَرَفْتُ ذَلِكَ عَنْهُمْ" Demi keagungan dan kebesaran-Ku, sesungguhnya Aku hendak menimpakan azab kepada penduduk bumi. tetapi apabila Aku memandang kepada orang-orang yang memakmurkan rumah-rumahKu dan memandang kepada orang-orang yang saling menyukai karena Aku, dan memandang kepada orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur, maka Aku palingkan azab itu dari mereka. Kemudian Ibnu Asakir mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، حَدَّثَنَا الْعَلَاءُ بْنُ زِيَادٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الشَّيْطَانَ ذِئْبُ الْإِنْسَانِ، كَذِئْبِ الْغَنَمِ يَأْخُذُ الشَّاةَ الْقَاصِيَةَ وَالنَّاحِيَةَ، فَإِيَّاكُمْ وَالشِّعَابَ، وَعَلَيْكُمْ بالجماعة والعامة والمسجد"

         Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, telah mencerita­kan kepada kami Al-Ala ibnu Ziyad, dari Mu'az ibnu Jabal, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya setan itu adalah serigala manusia, sama halnya dengan serigala kambing: ia memangsa kambing yang jauh dan kambing yang memisahkan diri. Karena itu, hati-hatilah kalian terhadap perpecahan, berpeganglah kalian kepada jamaah (persatuan), publik, dan masjid. Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, dari Amr ibnu Maimun Al-Audi yang mengatakan bahwa ia sempat menjumpai masa sahabat Nabi Muhammad Saw., sedangkan mereka sering mengatakan bahwa masjid-masjid itu adalah rumah-rumah Allah yang ada di bumi, dan sesungguhnya sudah merupakan hak Allah memuliakan orang-orang yang menziarahi-Nya di dalam masjid-masjid itu. Al-Mas'udi telah meriwayatkan dari Habib ibnu Abu Sabit dan Addi ibnu Sabit, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan, "Barang siapa yang mendengar seruan azan salat, kemudian ia tidak memenuhinya dan tidak mendatangi masjid, lalu ia mengerjakan salat (di rumahnya), maka tidak ada salat baginya, dan ia telah berbuat durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya." Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. (At-Taubah: 18),

      hingga akhir ayat. Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih. Ia telah meriwayatkannya pula secara marfu' melalui jalur lain, dan asar ini mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya, diriwayatkan melalui jalur-jalur lain yang bukan dalam kitab ini pembahasannya. *******************

          Firman Allah Swt.: {وَأَقَامَ الصَّلاةَ} dan mendirikan salat. (At-Taubah: 18) Salat merupakan ibadah badaniah yang paling besar. {وَآتَى الزَّكَاةَ} dan menunaikan zakat. (At-Taubah: 18) Zakat adalah amal yang paling utama, manfaatnya mengalir sampai kepada orang lain dalam bentuk santunan. Firman Allah Swt.: {وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ} dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. (At-Taubah: 18) Yakni tidak takut dan tidak gentar kecuali hanya kepada Allah Swt. {فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ} maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah: 18) Ali Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. (At-Taubah: 18) Yakni orang yang menauhidkan Allah dan beriman dengan adanya hari kemudian, yakni beriman kepada apa yang diturunkan oleh Allah. dan mendirikan salat. (At-Taubah: 18) Yaitu salat lima waktu. dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. (At-Taubah: 18) Maksudnya, tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah. Kemudian Allah Swt. berfirman: maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah: 18)

        Yakni sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang berbahagia, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman Allah Swt. kepada Nabi­Nya: {عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا} mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-lsra: 79) Yaitu syafaat. Semua lafaz 'asa yang terdapat di dalam Al-Qur'an mengandung arti "hal yang pasti'. Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan bahwa 'asa (mudah-mudahan) yang dari Allah mengandung nal yang pasti.

AYAT 16 AT-TAUBAH,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AYAT 16 AT-TAUBAH

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,.
      Am hasibtum an turakoo wa lammaa ya'lamil laahul lazeena jaahadoo minkum wa lam yattakhizoo min doonil laahi
wa laa Rasoolihee wa lalmu'mineena waleejah;
wallaahu khabeerum bimaa ta'maloon (section 2)
maa kaana lilmushrikeena ai ya'muroo masaajidal laahi shaahideena 'alaaa anfusihim bilkufr; ulaaa'ika habitat a'maaluhum
wa fin naari hum khaalidoon

{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلا رَسُولِهِ وَلا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (16) }

 Apakah kalian mengira bahwa kalian akan dibiarkan (begitu saja), sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kalian dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.

Firman Allah Swt.: {أَمْ حَسِبْتُمْ} Apakah kalian mengira. (At-Taubah: 16) hai orang-orang mukmin, bahwa Kami membiarkan kalian terlupakan tanpa menguji kalian dengan urusan-urusan yang melaluinya akan kelihatan orang-orang yang mempunyai kesabaran dan keteguhan yang benar dari orang yang dusta. Karena itulah Allah Swt. berfirman: {وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلا رَسُولِهِ وَلا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً} sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kalian dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 16)

Yang dimaksud dengan walijah ialah teman yang setia dan teman yang akrab, bahkan mereka secara lahir batin selalu bernasihat baik karena Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, cukuplah dengan salah satunya tanpa yang lainnya, seperti yang dikatakan oleh seorang penyair: وَمَا أَدْرِي إِذَا يَمَّمْتُ أَرْضًا ... أُرِيدُ الْخَيْرَ أَيُّهُمَا يَلِينِي ... Aku tidak mengetahui jika aku bertujuan ke suatu daerah yang aku berkeinginan untuk mendapat kebaikan, manakah di antara keduanya yang akan membantuku. Dalam ayat lain Allah Swt. telah berfirman: { [الم] أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ} Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, "Kami telah beriman," sedangkan mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Al-Ankabut: 1-3) أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga. (Ali Imran: 142), hingga akhir ayat. مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini. (Ali Imran: 179),

        hingga akhir ayat Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berjihad, setelah itu Dia menjelaskan hikmah yang terkandung di dalam jihad. Yaitu untuk menguji hamba-hamba-Nya, siapakah di antara mereka yang taat kepada-Nya dan siapakah yang durhaka terhadap-Nya. Allah Swt. mengetahui apa yang telah ada, apa yang akan ada, dan apa yang tidak ada; seandainya ia ada, maka apakah yang bakal terjadi? Dia mengetahui sesuatu sebelum kejadiannya dan sesudah kejadiannya menurut apa adanya. Tidak ada Tuhan selain Dia, tidak ada Rabb selain Dia, dan tidak ada seorang pun yang dapat menolak apa yang telah ditakdirkan dan apa yang telah diputuskan­Nya.

Thursday, 30 May 2019

AYAT 13-15 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AYAT 13-15SURAH AT-TAUBAH.

BISSMILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,.

Alaa tuqaatiloona qawman nakasooo aimaanahum wa hammoo bi ikhraajir Rasooli wa hum bada'ookum awwala marrah; atakhshawnahum; fallaahu ahaqqu an takhshawhu in kuntum mu'mineen Qaatiloohum yu'az zibhumul laahu bi aideekum wa yukhzihim wa yansurkum 'alaihim wa yashfi sudoora qawmim mu 'mineen Wa yuzhib ghaiza quloobihim; wa yatoobullaahu 'alaa mai yashaaa'; wallaahu 'Aleemun Hakeem


{أَلا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ أَتَخْشَوْنَهُمْ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (13) قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ (14) وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (15) }

“Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telab keras kemauannya untuk mengusir Rasul, dan merekalah yang pertama kali memulai memerangimu. Mengapa kamu takut kepada mereka, padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang-orang yang beriman. (QS. 9:13) Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu, dan Allah akan menghinakan mereka, dan menolongmu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, (QS. 9:14) dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima taubatnya orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. 9:15)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 13-15)



Ada pendapat lain yang mengatakan, bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah pengingkaran mereka akan janji mereka, dan sikap mereka yang membantu Bani Bakar dalam memerangi Bani Khuza’ah yang telah menjalin perjanjian dengan Rasulullah saw, sehingga Rasulullah saw mendatangi mereka pada peristiwa penaklukan kota Makkah, dan terjadilah apa yang telah kami jelaskan di depan.

          Segala puji bagi Allah.Dan firman-Nya: wa Hum bada-uukum awwala marratin (“Dan merekalah yang pertama kali memerangimu.”) Ada pendapat yang mengatakan, bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah perang Badar. Ketika mereka keluar untuk menolong kafilah mereka, dan ketika mengetahui bahwa kafilahnya telah selamat, mereka melanjutkan perjalanan untuk memerangi kaum muslimin karena kesombongan dan keangkuhan mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan di depan. Firman Allah: a takhsyaunaHum fallaaHu ahaqqu an takhsyauHu in kuntum mu’miniin (“Mengapa kamu takut kepada mereka? Allah-lah yang berhak kamu takuti, jika kamu benar-benar orang beriman.”) Allah berfirman: “Janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku, karena Aku lebih berhak untuk ditakuti oleh segenap hamba dengan adanya kekuasaan dan siksa-Ku. Segala urusan berada di tangan-Ku. Jika Aku menghendaki, maka urusan itu ada. Dan jika Aku tidak menghendaki, maka urusan itu tidak akan ada.” Kemudian Allah berfirman sebagai penegasan terhadap kaum mukminin dan sebagai penjelasan atas hikmah dari persyari’atan jihad, padahal Allah mampu membinasakan musuh-musuh itu dengan tangan-Nya. qaatiluuHum yu’adzdzibuHumullaaHu bi aidiikum wa yukhziHim wa yanshurkum ‘alaiHim wa yasyfi shuduura qaumim mu’miniin (“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan [perantaraan] tangan-tanganmu, dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.”) Ayat ini berlaku untuk semua orang yang beriman. Mujahid, `Ikrimah dan as-Suddi berkata tentang ayat: wa yasyfi shuduura qaumim mu’miniin (“Melegakan hati orang-orang beriman.”) Bahwa yang dimaksud adalah Bani Khuza’ah, begitu juga (sama) yang dimaksud dalam ayat: wa yudzHib ghaidha quluubiHim (“Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin.”) Wa yatuuballaaHu ‘alaa may yasyaa-u (“Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya.”) Yakni, dari hamba-hamba-Nya. wallaaHu ‘aliimun (“Allah Mahamengetahui.”) Yakni, atas hal-hal yang membawa kemaslahatan bagi hamba-Nya. hakiimun (“Lagi Mahabijaksana.”) Atas segala tindakan dan firman-Nya, baik yang kauniyyah maupun yang syar’iyyah. Allah bertindak dan memutuskan sesuai dengan apa yang Allah kehendaki. Dia adalah Dzat yang Mahaadil, Mahamenghukumi, tidak sedikitpun berlaku dhalim, dan tidak sekecil dzarrah pun dari kebaikan dan keburukan yang akan terlewatkan dari-Nya, semuanya akan diberi balasan, di dunia dan di akhirat. (Kauniyyah adalah ketetapan Allah, di mana manusia tidak dimintai pertanggung jawaban,sedangkan syar’iyyah adalah ketetapan Allah yang berupa syari’at agama Islam, di mana manusia akan dimintai pertanggung jawaban. Ed.)

AYAT 12 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AYAT 12 AT-TAUBAH,.

BISS MILLAH HIR RAH MAN NIR RAHIM,.
          Wa in nakasooo aimaanahum mim ba'di 'ahdihim wa ta'anoo fee deenikum faqaatilooo a'immatal kufri innahum laaa aimaana lahum la'allahum yantahoon

         “Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. at-Taubah / al-Bara’ah: 12)

        Allah berfirman, jika orang-orang musyrik yang melakukan perjanjian denganmu untuk waktu tertentu itu merusak perjanjian, Wa tha’anuu fii diinikum (“Dan mencerca agamamu.”) Yakni, menghina dan mengolok-olok. Berdasarkan ayat inilah, kewajiban membunuh orang yang menghujat Rasulullah saw. dan agama Islam. Oleh karena itu Allah berfirman: fa qaatiluu a-immatal kufri innaHum laa aimaana laHum la’allaHum yantaHuun (“Maka perangilah para pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak bisa dipegang janjinya, supaya mereka berhenti.”) Yakni, agar mereka kembali berhenti dari kekufuran, keingkaran, dan kesesatan mereka. Qatadah dan yang lain berkata: “Para pemimpin orang-orang kafir seperti; Abu Jahal, `Utbah, Syaibah, `Umayyah bin Khalaf, dan sejumlah orang kafir lainnya.”

        Pendapat yang benar adalah, bahwa ayat ini bersifat umum meskipun sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan orang-orang musyrik Quraisy, jadi ayat ini berlaku untuk umum, bagi mereka dan bagi yang lainnya. Wallahu a’lam.
            Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. bahwa ketika ia di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke negeri Syam dan berpesan kepada pasukannya, "Sesungguhnya kalian akan menjumpai suatu kaum yang kepalanya berlubang. Maka pukullah dengan pedang tempat bercokolnya setan pada mereka. Demi Allah, sesungguhnya membunuh seseorang dari mereka lebih aku sukai daripada membunuh tujuh puluh orang dari kalangan selain mereka. Demikian itu karena Allah Swt. berfirman: maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir. (At-Taubah: 12)."
           Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Wednesday, 29 May 2019

AYAT 9-11 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2AYAT 9-11 AT-TAUBAH

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,.
Ishtaraw bi Aayaatil laahi samanan qaleelan fasaddoo 'an sabeelih; innahum saaa'a maa kaanoo ya'maloon Laa yarquboona fee mu'minin illanw wa laa zimmah wa ulaaa 'ika humulmu 'tadoon Fa in taaboo wa aqaamus Salaata wa aatawuz Zakaata fa ikhwaanukum fid deen; wa nufassilul Aayaati liqawminy ya'lamoon

{اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (9) لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (10) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (11) }

        Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.

Allah Swt. mencela orang-orang musyrik dan memberikan semangat kepada orang-orang mukmin untuk memerangi mereka. {اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا} Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. (At-Taubah: 9)

         Artinya, mereka menukarkan ayat-ayat Allah
             —yakni tidak mau mengikutinya
                   — dengan harga yang sedikit,
      yakni dengan kesenangan duniawi yang rendah dan tiada artinya bila dibandingkan dengan pahala akhirat. {فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ} lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (At-Taubah: 9) Mereka menghalang-halangi orang mukmin dari mengikuti jalan yang benar. {إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً} Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 9-10) Tafsir ayat ini telah disebutkan di atas, begitu pula ayat yang sesudahnya. {فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ} Jika mereka bertobat dan mendirikan salat. (At-Taubah: 11) hingga akhir ayat.

     Tafsirnya telah dikemukakan sebelum ini

. قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ أَنَسٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ فَارَقَ الدُّنْيَا عَلَى الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ وَعِبَادَتِهِ، لَا يُشْرِكُ بِهِ، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، فَارَقَهَا وَاللَّهُ عَنْهُ رَاضٍ، وَهُوَ دِينُ اللَّهِ الَّذِي جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ وَبَلَّغُوهُ عَنْ رَبِّهِمْ، قَبْلَ هَرْج الْأَحَادِيثِ وَاخْتِلَافِ الْأَهْوَاءِ".

            Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Anas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan ikhlas kepada Allah dan menyembah-Nya tanpa mempersekutukan-Nya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, berarti ia meninggal dunia dalam keadaan Allah rida kepadanya. Yang dimaksud ialah dia berpegangan kepada agama Allah, yaitu agama yang didatangkan oleh para rasul dan disampaikan oleh mereka dari Tuhannya, sebelum terjadi penyimpangan dan perbedaan keinginan. Yang membenarkan hal ini terdapat di dalam Kitabullah. {فَإِنْ تَابُوا} Jika mereka bertobat. (At-Taubah: 11)

       Yakni jika mereka menanggalkan semua berhala dan penyembahan terhadapnya. {وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ} dan mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5) Di dalam ayat lain disebutkan pula: {فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ} Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11) Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa akhir hadis ini berada padaku —hanya Allah yang lebih mengetahui— yaitu: "Dia meninggal dunia dalam keadaan Allah rida kepadanya'. Sedangkan sisa yang ada padaku berasal dari perkataan Ar-Rabi ibnu Anas.

Tuesday, 28 May 2019

AYAT 8 AT-TAUBAH.,

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AYAT 8 AT-TAUBAH.,

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIRRAHIM.,
Kaifa wa iny-yazharoo 'alaikum laa yarquboo feekum illanw wa laa zimmah; yurdoo nakum biafwaahihim wa taabaa quloobuhum wa aksaruhum faasiqoon
{كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلا وَلا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ (8) }

       Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kalian, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kalian dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hati kalian dengan mulutnya, sedangkan hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menetapi perjanjian).

       Allah Swt. berfirman memberikan semangat kepada kaum mukmin dalam memusuhi orang-orang musyrik dan berlepas diri dari mereka, seraya menjelaskan bahwa orang-orang musyrik itu tidak layak untuk mendapat perjanjian karena kemusyrikannya terhadap Allah dan kekafirannya kepada Rasulullah Saw. Demikian pula seandainya mereka beroleh kemenangan atas kaum muslim serta dapat mengalahkannya, niscaya mereka tidak akan membiarkan kaum muslim hidup dan tidak akan mengindahkan lagi hubungan kekerabatan dan jaminan keamanan.

         Ali ibnu Abu Talhah, Ikrimah, dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa "الْإِلُّ" al-illu artinya hubungan kekerabatan, sedangkan az-zimmah ialah perjanjian. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi. Sehubungan dengan pengertian lafaz ini Tamim ibnu Muqbil dalam salah satu bait syairnya mengatakan: أَفْسَدَ النَّاسَ خُلوفٌ خَلَفُوا ... قَطَعُوا الإلَّ وأعراقَ الرَّحِمِ Perbuatan melanggar perjanjian telah merusak manusia di masa silam, mereka memutuskan hubungan kekerabatan dan pertalian silaturahmi. Hissan ibnu Sabit r.a. telah berkata dalam salah satu bait syairnya: وجدناهُمُ كَاذِبًا إِلّهُمْ ... وَذُو الإلِّ وَالْعَهْدِ لَا يَكْذِبُ Kami jumpai mereka mendustakan kekerabatannya dan sebenarnya orang yang mempunyai hubungan kerabat dan terikat dengan perjanjian tidak pantas berdusta. Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kalian dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 8)

           Yang dimaksud dengan al-illu ialah Allah. Menurut riwayat lain, mereka tidak lagi mempedulikan Allah, tidak pula yang lain-Nya Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, dari Sulaiman, dari Abu Mijlaz sehubungan dengan firman Allah Swt.; Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap kalian dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 8) Kalimat ayat ini perumpamaannya sama dengan perkataan Jibril, Mikail, dan Israfil. Seakan-akan bermaksud bahwa mereka sama sekali tidak mengindahkan Allah. Tetapi pendapat pertamalah yang kuat dan terkenal serta dianut oleh kebanyakan ulama. Diriwayatkan pula dari Mujahid bahwa al-illu artinya perjanjian; sedangkan menurut Qatadah, al-illu artinya sumpah.

Monday, 27 May 2019

AYAT 7 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AYAT 7,
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah
 (Pengampunan) Surah Madaniyyah;
surah ke 9: 129 ayat tulisan arab
alquran surat at taubah ayat 7“

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,.
Kaifa yakoonu lilmush rikeena 'ahdun 'indallaahi wa 'inda Rasoolihee illal lazeena 'aahattum 'indal Masjidil Haraami famas taqaamoo lakum fastaqeemoo lahum; innallaaha yuhibbul muttaqeen Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyirikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharam, maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. at-Taubah: 7) 

        Allah menjelaskan hikmah dari pemutusan hubungan dengan orang-orang musyrik itu dan pemberian tempo bagi mereka selama empat bulan, lalu pembunuhan tanpa pandang bulu di manapun mereka ditemukan. Allah berfirman: kaifa yakuunu lil musyrikiina ‘aHdun (“Bagaimana mungkin ada perjanjian bagi orang-orang musyrik.”) yakni perjanjian perlindungan, dan mereka dibiarkan begitu saja sementara mereka dalam keadaan musyrik dan kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Illal ladziina ‘aaHadtum ‘indal masjidil haraam (“Kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian [dengan mereka] di dekat Masjidil Haram. Yakni pada hari Hudaibiyah sebagaimana firman Allah yang artinya: “Merekalah orang-orang kafir yang menghalangi kamu dari [masuk] Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat [penyembelihan]nya.” (al-Fath: 25) Famastaqaamuu lakum fastaqimuu laHum (“Maka selama mereka berlaku lurus kepadamu, maka berlaku luruslah kepada mereka.”). yakni selama mereka berpegang teguh dengan perjanjian, dimana mereka tidak memerangi kamu selama sepuluh tahun. Fastaqimuu laHum innallaaHa yuhibbul muttaqiin (“Maka berlaku luruslah kepada mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.”) Rasulullah saw dan kaum Muslimin telah melakukannya.

       Perjanjian damai dengan penduduk Makkah berlangsung dari bulan Dzulqa’dah, tahun keenam Hijriyah dan berlanjut sampai orang-orang Quraisy itu merusak perjanjian tersebut, di mana mereka membantu para sekutu mereka, Bani Bakar untuk memerangi Bani Khuza’ah yang telah menjalin perjanjian dengan Rasulullah, mereka melakukan pembunuhan di Tanah Haram, maka Rasulullah memerangi mereka pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriyah, sehingga Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin untuk menaklukkan Tanah Suci dan membebaskan para penduduk Makkah yang menyerahkan diri, hingga mereka disebut ath-thulaqa’ (orang-orang yang dibebaskan), jumlah mereka sekitar dua ribu orang dan mereka yang terus berada di dalam kekafiran dan melarikan diri, maka Rasulullah saw memberikan kepada mereka jaminan keamanan selama empat bulan, mereka bebas pergi kemanapun yang mereka inginkan, seperti Shafwan bin Umayyah, `Ikrimah bin Abu Jahal dan lain-lain. Setelah itu Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk masuk Islam. Dan bagi Allah segala puji atas apa yang Dia lakukan dan takdirkan.

Sunday, 26 May 2019

AYAT 6 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AYAT 6, AT-TAUBAH,.

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,..,
Wa in ahadum minal mushrikeenas tajaaraka fa ajirhu hattaa yasma'a Kalaamal laahi summa ablighhu maa manah; zaalika bi annahum qawmul laa ya'lamoon (section 1)

{وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ (6) }

         Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.


        Allah Swt. berfirman mengingatkan Nabi-Nya: {وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ} Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu. (At-Taubah : 6) Yakni di antara orang-orang yang Aku perintahkan kamu untuk memera­ngi mereka dan Aku halalkan kepadamu jiwa dan harta benda mereka. {اسْتَجَارَكَ} meminta perlindungan kepadamu. (At-Taubah: 6)

         Maksudnya, meminta keamanan kepadamu, maka perkenankanlah permintaannya hingga ia sempat mendengar Kalamullah, yakni Al-Qur'an yang engkau bacakan kepadanya dan kamu ingatkan dia tentang sesuatu dari perkara agama yang menegakkan hujah Allah atas dirinya. {ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ} kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. (At-Taubah: 6) Yaitu antarkanlah dia sampai ke tempat yang aman hingga ia dapat kembali ke tanah airnya dan dapat pulang ke rumahnya penuh rasa aman. {ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ} Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (At-Taubah: 6)

         Artinya, sesungguhnya Kami syariatkan memberikan keamanan kepada mereka agar mereka mengetahui agama Allah dan agar seruan Allah tersebar di kalangan semua hamba-Nya. Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa "seseorang yang datang kepadamu untuk mendengarkan apa yang kamu katakan dan apa yang diturunkan kepadamu, maka dia dalam keadaan aman hingga ia sampai kepadamu, lalu kamu perdengarkan Kalamullah kepadanya. Setelah itu kamu mengantarkannya pulang sampai ke tempat yang aman". Karena itulah maka Rasulullah Saw. selalu memberikan jaminan keamanan kepada orang yang datang kepadanya untuk meminta petunjuk atau sebagai delegasi. Hal ini seperti yang terjadi pada hari Perjanjian Hudaibiyyah. Pada hari itu datang sejumlah delegasi dari kalangan Quraisy, antara lain Urwah ibnu Mas’ud, Mukarriz Ibnu Hafs, Suhail ibnu Amr, dan yang lainnya. Mereka datang bolak-balik seorang demi seorang untuk menyelesaikan perkara antara Nabi Saw. dan kaum musyrik. Maka mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri pengagungan dan penghormatan kaum muslim kepada Rasulullah Saw. yang membuat mereka merasa terpana, karena hal semisal belum pernah mereka lihat pada seorang raja pun, juga belum pernah pada seorang kaisar pun. Lalu mereka kembali kepada kaumnya dan menceritakan segala sesuatu yang telah mereka saksikan itu. Maka hal tersebut dan faktor lainnya merupakan penyebab bagi masuknya hidayah di kalangan mayoritas dari mereka. Sehubungan dengan hal ini pula pernah datang seorang utusan dari pihak Musailamah Al-Kazzab kepada Rasulullah Saw.

           Maka Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "أَتَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللَّهِ؟ " قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْلَا أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ لَضَرَبْتُ عُنُقَكَ" "Apakah kamu bersaksi bahwa Musailamah itu adalah seorang utusan Allah?" Utusan itu menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Seandainya utusan (delegasi) itu dapat (boleh) dibunuh, niscaya aku akan memenggal lehermu. Tetapi Allah telah menakdirkan lelaki itu untuk dipenggal kepalanya, yaitu terjadi di saat Abdullah ibnu Mas'ud menjadi amir Kufah. Mantan utusan Musailamah itu dikenal dengan nama Ibnun Nawwahah. Di masa ibnu Mas'ud, ia muncul dan bersaksi bahwa Musailamah adalah seorang rasul. Maka Ibnu Mas'ud memanggilnya. Setelah datang, lalu ia ditanya, "Sesungguhnya sekarang engkau bukan lagi sebagai utusan." Maka Ibnu Mas'ud memerintahkan agar ia dihukum mati, lalu, dipenggallah kepalanya. Kesimpulan, barang siapa yang datang dari kawasan musuh ke dalam kawasan Islam untuk menyampaikan suatu pesan sebagai seorang delegasi, untuk keperluan berniaga, untuk meminta perdamaian, gencatan senjata, membawa jizyah, atau untuk keperluan lainnya. Lalu ia meminta jaminan keamanan kepada imam atau wakilnya, maka ia diberi jaminan keamanan selagi masih bertugas di kawasan Islam dan hingga ia sampai ke tempat yang aman baginya. Tetapi ulama mengatakan bahwa ia tidak diizinkan tinggal di negeri Islam dalam masa satu tahun, tetapi diperbolehkan untuk tinggal dalam batas maksimal empat bulan. Adapun mengenai masa tinggal yang lebih dari empat bulan, tetapi kurang dari satu tahun, menurut Imam Syafii dan lain-lainnya ada dua pendapat mengenainya.

Saturday, 25 May 2019

AYAT 5 AT-TAUBAH

 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
    JILIK 2AYAT 5 AT-TAUBAH,.
        BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM,.
    
      Fa izansalakhal Ashhurul Hurumu faqtulul mushrikeena haisu wajattumoohum wa khuzoohum wahsuroohum qaq'udoo lahum kulla marsad; fa-in taaboo wa aqaamus Salaata wa aatawuz Zakaata fakhalloo sabeelahum; innal laaha Ghafoorur Raheem
“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu,… Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. at-Taubah: 5)

      Para mufassir berbeda pendapat berkaitan dengan maksud bulan-bulan suci yang dimaksud dalam ayat ini. Ibnu Jarir berkata: Yang dimaksud adalah, yang disebutkan dalam firman Allah: “Di antaranya ada empat bulan suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

         Hal ini dikatakan oleh Abu Ja’far al-Baqir, akan tetapi Ibnu Jarir berkata: “Bulan suci terakhir adalah Muharram.” Hal ini juga diceritakan dari `Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu `Abbas dan pendapat ini juga dikeluarkan oleh adh-Dhahhak. Pendapat ini perlu diteliti lagi. Sedangkan pendapat yang tampak lebih sesuai dengan riwayat al-‘Aufi dari Ibnu `Abbas, yang juga merupakan pendapat Mujahid, `Amr bin Syu’aib, Muhammad bin Ishaq, Qatadah, as-Sa’di, dan`Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, bahwa yang dimaksud dengan bulan suci di sini adalah empat bulan yang dimaksud dalam: fasiihuu fil ardli arba’ata asy-Hurin (“Maka berjalanlah di muka selama empat bulan.”) (QS: At-Taubah: 2)

          Kemudian Allah berfirman: fa idzan salakhal asyHurul hurumu (“Jika bulan-bulan suci itu telah habis.”) Yakni, jika empat bulan [-di mana kamu dilarang memerangi mereka-] telah habis, maka perangilah mereka di manapun kamu menjumpai mereka. Karena pengembalian makna kepada yang madzkur (tertera) lebih diutamakan daripada pengembalian kepada muqaddar (yang tidak tertera), kemudian tentang hukum empat bulan suci akan dijelaskan mendatang pada ayat lain dalam surat ini juga. Akan tetapi yang masyhur adalah, dikhususkan dengan pelarangan perang di tanah suci dengan adanya firman Allah:

            “Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangimu di dalamnya. Jika mereka memerangimu [di dalamnya], maka bunuhlah mereka.” (QS. Al-Baqarah: 191) fakhudzuuHum (“dan tangkaplah mereka”) yakni jadikanlah mereka sebagai tawanan. wahshuruuHum waq’uduu laHum kulla marshadin (“Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.”) Yakni, jangan merasa cukup dengan hanya mendapatkan mereka, akan tetapi kejarlah mereka dan kepunglah mereka di tempat persembunyian dan benteng mereka, serta intailah setiap jalan yang biasa mereka lalui, sehingga mereka merasa tersudutkan. Oleh karena itulah Allah berfirman: fa in taabuu wa aqaamush shalaata wa aatawuz zakaata fakhalluu sabiilaHum innallaaHa ghafuurur rahiim (“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, maka berilah kebebasan mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyang.”)

           Ayat ini dan ayat semisalnyalah yang dijadikan landasan hukum oleh Abu Bakar ra. ketika memerangi orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, dimana ayat ini melarang memerangi orang-orang musyrik, jika mereka mau masuk Islam dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Disini Allah menegaskan dengan tingkatan yang lebih tinggi, lalu dengan tingkatan yang lebih rendah, karena rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat, yang merupakan kewajiban terhadap Allah, lalu setelah itu mengeluarkan zakat yang merupakan amal ibadah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, di mana zakat adalah amal perbuatan horizontal yang paling mulia, oleh karena itu Allah sering meletakkan shalat dan zakat secara berdampingan. Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim, disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi, bahwa tiada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat.” Abu Ishaq berkata dari Abu ‘Ubaidah, dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra. ia berkata: “Kalian diperintahkan untuk melakukan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa yang tidak mengeluarkan zakat, maka tidak ada shalat baginya (shalatnya tidak diterima).” ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata: “Allah enggan menerima shalat seorang hamba, kecuali jika ia mengeluarkan zakat.” Ia juga berkata: “Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Abu Bakar, betapa alimnya dia !”

        Ayat yang mulia ini adalah ayat as-saif (pedang), di mana dalam hal ini adh-Dhahhak bin Muzahim berkata: “Ayat ini menghapus semua perjanjian antara Nabi dengan salah seorang musyrik, semua perjanjian, dan semua batas waktu yang disepakati.” Al-‘Aufi berkata dari Ibnu ‘Abbas, berkaitan dengan ayat ini: “Tidak ada perjanjian dan perlindungan yang masih berlaku bagi seorang musyrik pun semenjak diturunkannya berita pemutusan hubungan, dan berlalunya bulan-bulan suci.” Batas waktu perjanjian yang dilakukan oleh orang musyrik sebelum diturunkannya berita pemutusan hubungan adalah empat bulan, dari semenjak berita pemutusan hubungan dibacakan hingga 10 awal dari Rabi’ul Akhir. Setelah itu, para mufassir berbeda pendapat berkaitan dengan ayat as-saif ini. Adh-Dhahhak dan as-Suddi berkata: “Ayat ini dinasakh dengan firman Allah yang artinya: “Kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan.” (QS.’Muhamrnad- 4).” Sedangkan Qatadah mengatakan yang sebaliknya.

AYAT 4 AT-TAUBAH

 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
 JILIK 2 AYAT 4 AT-TAUBAH

BISS MILLAH HIR RAHMAN N IR RAHIM.,

          {إِلا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ (4) }

 Illal lazeena 'aahattum minal mushrikeena summa lam yanqusookum shai'anw-wa lam yuzaahiroo 'alaikum ahadan fa atimmooo ilaihim 'ahdahum ilaa muddatihim; innal laaha yuhibbul muttaqeen

       kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) kalian dan tidak (pula) mereka membantu orang yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itupenuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa

       Hal ini merupakan pengecualian bagi masa tangguh yang batas maksimalnya adalah empat bulan, berlaku bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw. secara mutlak tanpa dibatasi dengan waktu tertentu. Selama itu orang yang bersangkutan boleh dengan bebas berjalan di muka bumi untuk menyelamatkan dirinya. Terkecuali bagi orang yang mempunyai per­janjian terikat dengan waktu, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjiannya telah habis.

     Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis-hadis yang menyatakan bahwa 'orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjian telah habis'. Demikian itu dengan syarat, yaitu hendaknya orang yang bersangkutan tidak merusak janjinya dan tidak membantu seseorang yang bermusuhan dengan kaum muslim, yakni tidak bersekongkol dengan musuh kaum muslim yang dari selain kalangan mereka untuk memerangi kaum muslim. Maka jenis orang-orang inilah yang harus ditunaikan jaminan dan keamanannya sesuai dengan perjanjian terhadapnya, sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Karena itulah Allah Swt. menganjurkan kepada kaum muslim untuk memenuhi perjanjian tersebut melalui firman-Nya: {إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ} Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 4)

Friday, 24 May 2019

AYAT 3 AT TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AYAT 3 AT TAUBAH

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIRRAHIM ,.,.
Wa azaanum minal laahi wa Rasooliheee ilan naasi yawmal Hajjil Akbari annal laaha bareee'um minal mushrikeena wa Rasooluh; fa-in tubtum fahuwa khairullakum wa in tawallaitum fa'lamooo annakum ghairu mu'jizil laah; wa bashiril lazeena kafaroo biazaabin aleem (AT-TAUBAH 3)

“Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa Sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, Maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (at-Taubah: 3)

 Allah berfirman dan pemberitahuan; minallaaHi wa rasuuliHi (“Dari Allah dan Rasul-Ny”) dan peringatan kepada segenap manusia. Yaumal hajjil akbari (“pada hari haji akbar”) Yaitu, hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, yang merupakan hari pelaksanaan ibadah haji yang paling utama, paling menonjol dan paling agung. annallaaHa barii-um minal musyrikiina wa rasuuluHu (“Bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.”) yakni, berlepas diri dari mereka juga. Kemudian menyeru mereka untuk bertaubat kepada Allah; fa in tubtum (“Jika kamu bertaubat.”) Yakni, dari perbuatan syirik dan kesesatan yang masih kamu lakukan. faHuwa khairul lakum wa in tawallaitum (“Maka yang demikian lebih baik bagi kamu dan jika kamu berpaling.”) Yakni, terus melakukan perbuatan tersebut. Fa’lamuu annakum ghairu mu’jizillaaHi (“Maka ketahuilah, bahwasanya kamu tidak mampu melemahkan Allah,”) akan tetapi Allahlah Dzat yang Mahamampu, kamu berada dalam genggaman, kekuasaan dan kehendak-Nya. Wa basysyiril ladziina kaafaruu bi’adzaabin aliim (“Dan kabarkan kepada orang-orang kafir itu [bahwa mereka akan mendapat] adzab [siksa] yang pedih. “) Yakni, di dunia dengan kehinaan dan kesengsaraan dan di akhirat dengan rantai-rantai yang membelenggu.

           Al-Bukhari rahimahullah berkata, `Abdullah bin Yusuf bercerita kepada kami, al-Laits bercerita kepada kami, ‘Uqail bercerita kepadaku, dari Ibnu Syihab, ia berkata, Humaid bin `Abdurrahman memberitahuku, bahwasanya Abu Hurairah berkata: “Aku diutus Abu Bakar pada haji tersebut orang-orang yang ditugasi menyampaikan berita pada hari penyembelihan kurban. Mereka menyampaikan berita di Mina, bahwa setelah tahun ini tidak boleh ada seorang musyrik pun melakukan haji dan melakukan thawaf dengan telanjang.” Humaid berkata: “Kemudian Nabi menyambungnya dengan mengutus `Ali bin Abi Thalib dan menyuruhnya untuk menyampaikan berita pemutusan hubungan.” Abu Hurairah berkata: “Lalu `Ali menyampaikan berita bersama kami kepada orang-orang di Mina pada hari penyembelihan kurban tentang pemutusan hubungan dan bahwa setelah tahun ini tidak musyrik pun yang boleh melakukan haji dan melakukan thawaf dengan telanjang.” Al-Bukhari juga meriwayatkan, Abul Yaman bercerita kepada kami, Syu’aib memberitahu kami, dari az-Zuhri, Humaid bin `Abdurrahman memberitahuku, bahwa Abu Hurairah berkata: Abu Bakar mengutusku bersama orang-orang yang diutus untuk menyampaikan berita pada hari penyembelihan kurban di Mina, bahwa setelah tahun ini tidak boleh ada seorang musyrik pun yang melakukan haji dan melakukan thawaf dengan telanjang. Haji Akbar adalah hari penyembelihan hewan kurban.

        Disebut Akbar untuk menjawab ucapan sebagian orang yang mengatakannya sebagai Haji Ashghar (paling kecil). Maka Abu Bakar bergabung bersama mereka pada tahun itu. Dan pada tahun pelaksanaan haji wada’ -yang mana pada saat itu Rasulullah saw. melakukan haji- tidak seorang musyrik pun yang ikut melakukan haji.” Inilah lafazh yang diterangkan oleh al-Bukhari dalam kitab al Jihad. Imam Ahmad berkata dari Anas bin Malik ra, bahwa Rasulullah mengutusnya bersama Abu Bakar untuk menyampaikan berita pemutusan hubungan. Ketika sampai di Dzul Hulaifah, ia berkata, tidak ada yang menyampaikannya kecuali aku dan seorang laki-laki dari keluargaku. Maka ia diutus bersama `Ali bin Abi Thalib. Dan at-Tirmidzi meriwayatkannya juga dalam at-Tafsir, lalu berkata: “Hadits ini hasan gharib, dari hadits Anas ra.”

Thursday, 23 May 2019

AYAT 1-2 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK.,
JILIK 2 AT-TAUBAH 1-2

BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM.,
 1-Baraaa'atum minal laahi wa Rasooliheee ilal lazeena 'anhattum minal mushrikeen
 2- Faseehoo fil ardi arba'ata ashhurinw wa'lamoooannakum ghairu mu'jizil laahi wa annal laaha mukhzil kaafireen

bismillaaHir rahmaanir rahiim
(“Dengan menyebut nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang.”) “

1. (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah Mengadakan Perjanjian (dengan mereka). 2. Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa Sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan Sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.” (at-Taubah: 1-2)

     Surah yang mulia ini termasuk di antara surah-surah yang terakhir diturunkan kepada Rasulullah saw. seperti yang dikatakan oleh al-Bukhari dari Abu Ishaq, ia berkata, aku mendengar al-Barra’ berkata: “Ayat yang terakhir diturunkan adalah: yastaftuunaka qulilaaHu yuftiikum fil kalaalati (“Mereka meminta fatwa kepadamu [tentang kalalah], katakanlah: ‘Bahwa Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.’” (an-Nisaa’: 176).

      Dan surah yang terakhir diturunkan adalah surah Bara’ah.” Adapun tidak adanya basmalah di awalnya, karena para shahabat tidak menulis basmalah di awalnya pada Mush-haf besar. Mereka mengikuti apa yang dilakukan oleh Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan, sebagaimana yang dilakukan oleh at-Tirmidzi (dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu ‘Abbas), aku diberitahu oleh Ibnu ‘Abbas, dimana ia berkata, aku berkata kepada ‘Utsman bin ‘Affan: “Apa yang menjadikanmu menyandingkan surah al-Anfaal yang merupakan surah al-Matsani dengan surah Bara’ah yang merupakan surah al-mi-in, dan kamu tidak menulis bismillaaHir rahmaanir rahiim antara keduanya, sementara kamu menerangkannya pada tujuh surah panjang. Apa yang menyebabkan kamu melakukan hal itu?” Utsman berkata: “Ketika itu, pada masa penurunan surah-surah kepada Rasulullah saw., manakala turun kepadanya suatu ayat, beliau memanggil penulis wahyu dan berkata: ‘Letakkanlah ayat ini pada surah yang di dalamnya terdapat ayat ini dan ini!’

        Al-Anfaal termasuk di antara surah-surah yang pertama diturunkan di Madinah dan Bara’ah termasuk surah-surah dari al-Qur’an yang terakhir diturunkan.” Alur cerita surah Bara’ah menyerupai alur cerita surah al-Anfaal. Aku khawatir kalau Bara’ah adalah bagian dari surah al-Anfaal, sementara pada saat Rasulullah meninggal, beliau belum menjelaskan bahwa ia bagian dari al-Anfaal. Oleh karen itu aku meletakkannya secara berdampingan dan tidak menulis bismillaaHir rahmaanir rahiim di antara keduanya, dan aku meletakkannya di deretan tujuh surah panjang. Demikian apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa-i, Ibnu Hibban dalam shahihny, al-Hakim dalam al-Mustadrak dari beberapa jalur lain. Al-Hakim berkata: “Sanad hadits ini shahih, al-bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya.” Permulaan surah yang mulia ini diturunkan kepada Rasulullah saw. pada saat beliau pulang dari perang Tabuk, ketika melaksanakan ibadah haji. Lalu di sebutkan bahwa orang-orang musyrik hadir pada musim haji sebagaimana kebiasaan mereka sebelumny, dimana mereka melakukan thawaf dengan keadaan telanjang. Oleh karena itu, Rasulullah saw. tidak suka berbaur dengan mereka. Lalu beliau mengutus Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai pemimpin rombongan haji pada tahun itu, untuk membimbing kaum muslimin dalam melaksanakan ibadah haji, sekaligus memberitahu orang-orang musyrik bahwa mereka tidak diperbolehkan melakukan ibadah haji setelah tahun inii, juga menyeru kepada sekalian manusia dengan seruan: baraa-tum minallaaHi wa rasuuliHi (“Pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya.”) ketika ia kembali, ia mengutusnya dengan disertai ‘Ali bin Abi Thalib, untuk menjadi penyampai dari Rasulullah saw. karena keberadaannya yang satu keluarga dengan beliau, sebagaimana yang akan dijelaskan mendatang. Jadi firman Allah: baraa-tum minallaaHi wa rasuuliHi (“Pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya.”) bermakna adanya pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya. Ilalladziina ‘aaHadtum minal musyrikiina. Fasiihuu fil ardli arba’ata asyHurin (“Kepada orang-orang musyrikin yang kamu [kaum muslimin] telah mengadakan perjanjian [dengan mereka]. Maka berjalanlah kamu [kaum musyrikin] di muka bumi ini selama empat bulan.” Ada perbedaan pendapat yang meluas di kalangan mufassir, sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini diperuntukkan bagi orang-orang musyrikin yang berada dalam perjanjian yang bersifat mutlak dan tidak ditentukan waktunya, atau bagi mereka yang perjanjiannya kurang dari empat bulan maka mereka harus menyempurnakan empat bulan. Adapun mereka yang perjanjiannya telah ditentukan waktunya, maka batasannya adalah waktu yang telah ditentukan, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah: fa atimmuu ilaiHim ‘aHdaHum ilaa muddatiHim (“Maka sempurnakanlah perjanjian dengan mereka hingga waktu yang telah ditentukan.”)(at-Taubah: 4).

          Dan sebagaimana yang akan diterangkan dalam hadits mendatang. Barangsiapa yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah saw., maka batasannya adalah waktu yang telah ditentukan. Inilah pendapat yang paling baik dan paling kuat. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, diriwayatkan pula dari al-Kalbi, Muhammad al-Qurazhi bin Ka’ab dan lain-lain. Abu Ma’syar al-Madani berkata, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi dan yang lain bercerita kepada kami, bahwasannya Rasulullah saw. mengutus Abu Bakar sebagai pemimpin rombongan haji pada tahun kesembilan, dan mengutus ‘Ali bin Abi Thalib dengan membawa tiga puluh atau empat puluh ayat dari surah al-Bara-ah. Maka ia membacakannya kepada segenap manusia yang berisi pemberian tempo kepada kaum musyrikin selama empat bulan untuk berjalan di muka bumi dengan aman. Ia membacakannya pada hari ‘Arafah, tempo tersebut adalah 20 hari dari bulan Dzulhijjah, Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal dan 10 hari dari bulan Rabi’ul Akhir. Dan membacakannya di tempat-tempat singgah mereka; bahwasannya setelah tahun itu tidak seorang musyrikpun diperbolehkan melakukan haji dan melakukan thawaf dengan telanjang. Untuk itulah Allah berfirman: “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa Sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, Maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (at-Taubah: 3)

Wednesday, 22 May 2019

PENERANGGAN SURAH TAUBAH,.

 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
        JILIK 2 SURAH TAUBAH.        
             Surah At Taubah (سورة التوبة)
terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surah-surah Madaniyyah.
Surah ini dinamakan At Taubah yang bermaksud pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini.

Dinamakan juga dengan Baraah yang bermaksud berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surah ini. Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, kerana surat ini adalah pernyataan perang dengan makna bahawa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.


           Selain daripada pernyataan pembatalan perjanjian damai dengan kaum musyrikin itu, maka surat ini mengandung pula pokok-pokok isi sebagai berikut: 1. Keimanan: Allah selalu menyertai hamba-hamba-Nya yang beriman; pembalasan atas amalan-amalan manusia hanya dari Allah; segala sesuatu menurut sunnatullah; perlindungan Allah bagi orang-orang yang beriman; kedudukan Nabi Muhammad s.a.w. di sisi Allah. 2. Hukum-hukum: Kewajiban menafkahkan harta; macam-macam harta dalam agama serta penggunaannya; jizyah; perjanjian dan perdamaian; kewajiban umat Islam terhadap Nabinya; sebab-sebab orang Islam melakukan perang total; beberapa dasar politik kenegaraan dan peperangan dalam Islam. 3. Kisah-kisah: Nabi Muhammad s.a.w. dengan Abu Bakar r.a. di suatu gua di bukit Tsur ketika hijrah; perang Hunain (perang Authas atau perang Hawazin); perang Tabuk. 4. Dan lain-lain: Sifat-sifat orang yang beriman dan tingkatan-tingkatan mereka. Penutup Surah At-Taubah mengandungi pernyatan pembatalan perjanjian damai oleh Nabi Muhammad S.A.W dengan kaum musyrikin, kerana mereka tidak memenuhi syarat-syarat perjanjian damai pada perjanjian Hudaibiyyah. Selanjutnya Surah At Taubah mengandungi hukum peperangan dan perdamaian, hukum kenegaraan, keadaan Nabi Muhammad S.A.W sewaktu hijrah, dan kewajipan menafkahkan harta dan orang-orang yang berhak menerimanya. Hubungan Surah At-Taubah dengan Surah Yunus Akhir surah At-Taubah ditutup dengan menyebutkan tentang risalah Nabi Muhammad s.a.w. dan hal-hal serupa disebutkan pula pada akhir surat Yunus. Surat At-Taubah menyebutkan keadaan orang-orang munafik serta menerangkan perbuatan mereka di waktu Al Quran diturunkan, sedang surat Yunus menerangkan sikap orang kafir terhadap Al Quran.


             Terjemahan ayat Al Quran Surah At Taubah.
 [1] (Ini adalah) pemutusan tanggungjawab (pembatalan perjanjian) dari Allah dan RasulNya terhadap kaum kafir musyrik yang kamu mengikat perjanjian setia (dengan mereka). [2] Oleh itu hendaklah kamu (hai kaum musyrik) bergerak di muka bumi (dengan bebasnya) selama empat bulan, dan ketahuilah bahawa kamu tidak terlepas dari (azab seksa) Allah. Dan (ingatlah) sesungguhnya Allah akan menghina orang-orang yang kafir (dengan bala bencana di dunia dan azab seksa di akhirat). [3] Dan inilah perisytiharan dari Allah dan RasulNya kepada umat manusia, (diisytiharkan) pada Hari Raya Haji yang terbesar, bahawa sesungguhnya Allah dan RasulNya memutuskan tanggungjawab terhadap orang-orang musyrik; oleh itu jika kamu (wahai kaum musyrik) bertaubat (dari kufur) maka yang demikian adalah baik bagi kamu; dan jika kamu berpaling (ingkar), maka ketahuilah sesungguhnya kamu tidak akan dapat melepaskan diri dari (azab seksa) Allah. Dan khabarkanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang kafir (bahawa mereka akan ditimpakan) dengan azab yang tidak terperi sakitnya. [4] Kecuali mereka yang kamu mengikat perjanjian setia (dengannya) dari orang-orang musyrik, kemudian mereka tidak mencabuli perjanjian kamu itu sedikitpun, dan mereka tidak menolong seorangpun yang memusuhi kamu, maka sempurnakanlah kepada mereka perjanjian mereka sehingga (habis) tempohnya. Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang bertaqwa. [5] Kemudian apabila habislah (masa) bulan-bulan yang dihormati itu maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana sahaja kamu menemuinya, dan tawanlah mereka, dan juga keponglah mereka, serta tunggulah mereka di tiap-tiap tempat mengintipnya. Kemudian jika mereka bertaubat (dari kekufurannya) dan mendirikan sembahyang serta memberi zakat, maka biarkanlah mereka (jangan diganggu). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. [6] Dan jika seseorang dari kaum musyrik meminta perlindungan kepadamu (untuk memahami Islam), maka berilah perlindungan kepadanya sehingga ia sempat mendengar keterangan-keterangan Allah (tentang hakikat Islam itu), kemudian hantarlah dia ke mana-mana tempat yang ia beroleh aman. Perintah yang tersebut ialah kerana mereka itu kaum yang tidak mengetahui (hakikat Islam). [7] Bagaimanakah dapat diakui adanya perjanjian (keamanan) di sisi Allah dan RasulNya bagi orang-orang musyrik (sedang mereka mencabulinya)? Kecuali orang-orang (musyrik) yang kamu telah mengikat perjanjian setia dengan mereka dekat Masjid Al-Haraam. Maka selagi mereka berlaku lurus terhadap kamu, hendaklah kamu berlaku lurus pula terhadap mereka; sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang bertaqwa. [8] Bagaimana (boleh dikekalkan perjanjian kaum kafir musyrik itu) padahal kalau mereka dapat mengalahkan kamu, mereka tidak akan menghormati perhubungan kerabat terhadap kamu, dan tidak akan menghormati perjanjian setianya. Mereka menjadikan kamu bersenang hati hanya dengan mulut mereka, sedang hati mereka menolaknya; dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. [9] Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit (dari faedah-faedah dunia), lalu mereka menghalangi (dirinya dan orang-orang lain) dari ugama Allah; sesungguhnya amatlah buruknya apa yang mereka telah kerjakan. [10] Mereka tidak menghormati pertalian kerabat dan perjanjian terhadap orang-orang yang beriman, dan merekalah orang-orang yang menceroboh. [11] Oleh itu, jika mereka bertaubat (dari kekufuran), dan mendirikan sembahyang serta memberi zakat, maka mereka itu adalah saudara kamu yang seugama; dan Kami menjelaskan ayat-ayat keterangan Kami satu persatu bagi kaum yang mahu mengetahui. [12] Dan jika mereka mencabuli sumpahnya sesudah mengikat perjanjian setia, dan mereka pula mencela ugama kamu, maka perangilah ketua-ketua dan pemimpin-pemimpin kaum yang kafir itu, kerana sesungguhnya mereka tidak menghormati sumpah janjinya, supaya mereka berhenti (dari kekufuran dan bertaubat). [13] Mengapa kamu tidak memerangi suatu kaum yang telah mencabuli sumpah janjinya, dan mereka pula telah berazam hendak mengusir Rasulullah, dan merekalah juga yang mula-mula memerangi kamu? Tidak patut kamu takut kepada mereka (sehingga kamu tidak mahu memeranginya) kerana Allah jualah yang berhak kamu takuti (melanggar perintahNya), jika betul kamu orang-orang yang beriman? [14] Perangilah mereka, nescaya Allah akan menyeksa mereka dengan (perantaraan) tangan kamu, dan Allah akan menghinakan mereka serta menolong kamu menewaskan mereka, dan Ia akan memuaskan hati orang-orang yang beriman. [15] Dan Ia juga akan menghapuskan kemarahan hati orang-orang yang beriman itu, dan Allah akan menerima taubat orang-orang yang dikehendakiNya; dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. [16] Adakah kamu menyangka, bahawa kamu akan dibiarkan (dalam keadaan kamu yang ada itu), padahal belum lagi terbukti kepada Allah (sebagaimana yang diketahuiNya) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan yang tidak mengambil teman-teman rapat (untuk mencurahkan rahsia kepada mereka), selain daripada Allah dan RasulNya serta orang-orang yang beriman? Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui secara mendalam akan apa yang kamu kerjakan. [17] Tidaklah layak orang-orang kafir musyrik itu memakmurkan (menghidupkan) masjid-masjid Allah, sedang mereka menjadi saksi (mengakui) akan kekufuran diri mereka sendiri. Mereka itu ialah orang-orang yang rosak binasa amal-amalnya dan mereka pula kekal di dalam neraka. [18] Hanyasanya yang layak memakmurkan (menghidupkan) masjid-masjid Allah itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat serta mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan tidak takut melainkan kepada Allah, (dengan adanya sifat-sifat yang tersebut) maka adalah diharapkan mereka menjadi dari golongan yang mendapat petunjuk. [19] Adakah kamu sifatkan hanya perbuatan memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan Haji, dan (hanya perbuatan) memakmurkan Masjid Al-Haraam itu sama seperti orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat serta berjihad pada jalan Allah? Mereka (yang bersifat demikian) tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan hidayah petunjuk kepada kaum yang zalim. [20] (Sesungguhnya) orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwa mereka adalah lebih besar dan tinggi darjatnya di sisi Allah (daripada orang-orang yang hanya memberi minum orang-orang Haji dan orang yang memakmurkan masjid sahaja); dan mereka itulah orang-orang yang berjaya. [21] Mereka digembirakan oleh Tuhan mereka dengan pemberian rahmat daripadanya dan keredaan serta Syurga; mereka beroleh di dalam Syurga itu nikmat kesenangan yang kekal. [22] Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah, menyediakan di sisiNya pahala yang besar. [23] Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan bapa-bapa kamu dan saudara-saudara kamu sebagai orang-orang yang didampingi jika mereka memilih kufur dengan meninggalkan iman; dan sesiapa di antara kamu yang menjadikan mereka orang-orang yang didampingi, maka merekalah orang-orang yang zalim. [24] Katakanlah (wahai Muhammad): "Jika bapa-bapa kamu, dan anak-anak kamu, dan saudara-saudara kamu, dan isteri-isteri (atau suami-suami) kamu, dan kaum keluarga kamu, dan harta benda yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu bimbang akan merosot, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, - (jika semuanya itu) menjadi perkara-perkara yang kamu cintai lebih daripada Allah dan RasulNya dan (daripada) berjihad untuk ugamaNya, maka tunggulah sehingga Allah mendatangkan keputusanNya (azab seksaNya); kerana Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik (derhaka). [25] Sesungguhnya Allah telah menolong kamu mencapai kemenangan dalam banyak medan-medan perang dan di medan perang Hunain, iaitu semasa kamu merasa megah dengan sebab bilangan kamu yang ramai; maka bilangan yang ramai itu tidak mendatangkan faedah kepada kamu sedikitpun; dan (semasa kamu merasa) bumi yang luas itu menjadi sempit kepada kamu; kemudian kamu berpaling undur melarikan diri. [26] Kemudian Allah menurunkan semangat tenang tenteram kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan tentera yang kamu tidak melihatnya, serta Ia menyeksa orang-orang kafir itu (dengan kekalahan yang membawa kehancuran); dan yang demikian itu ialah balasan bagi orang-orang yang kafir. [27] Kemudian Allah menerima taubat orang-orang yang dikehendaki (dengan memberi taufiq untuk memeluk Islam), sesudah (orang-orang kafir itu ditimpakan dengan azab); dan (ingatlah) Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. [28] Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (kepercayaan) orang-orang kafir musyrik itu najis, oleh itu janganlah mereka menghampiri Masjid Al-Haraam sesudah tahun ini; dan jika kamu bimbangkan kepapaan, maka Allah akan memberi kekayaan kepada kamu dari limpah kurniaNya, jika dia kehendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. [29] Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak beriman kepada hari akhirat, dan mereka pula tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan RasulNya, dan tidak berugama dengan ugama yang benar, iaitu dari orang-orang yang diberikan Kitab (kaum Yahudi dan Nasrani), sehingga mereka membayar "Jizyah" dengan keadaan taat dan merendah diri. [30] Dan orang-orang Yahudi berkata: "Uzair ialah anak Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al-Masih ialah anak Allah". Demikianlah perkataan mereka dengan mulut mereka sendiri, (iaitu) mereka menyamai perkataan orang-orang kafir dahulu; semoga Allah binasakan mereka. Bagaimanakah mereka boleh berpaling dari kebenaran? [31] Mereka menjadikan pendita-pendita dan ahli-ahli ugama mereka sebagai pendidik-pendidik selain dari Allah, dan juga (mereka mempertuhankan) Al-Masih ibni Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sekutukan. [32] Mereka hendak memadamkan cahaya Allah (ugama Islam) dengan mulut mereka, sedang Allah tidak menghendaki melainkan menyempurnakan cahayaNya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka (akan yang demikian). [33] Dia lah yang telah mengutus RasulNya (Muhammad) dengan membawa petunjuk dan ugama yang benar (ugama Islam), untuk dimenangkan dan ditinggikannya atas segala ugama yang lain, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya. [34] Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak di antara pendita-pendita dan ahli-ahli ugama (Yahudi dan Nasrani) memakan harta orang ramai dengan cara yang salah, dan mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah (ugama Islam). Dan (ingatlah) orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya pada jalan Allah, maka khabarkanlah kepada mereka dengan (balasan) azab seksa yang tidak terperi sakitnya. [35] (Iaitu) pada hari dibakar emas perak (dan harta benda) itu dalam neraka jahanam, lalu diselar dengannya dahi mereka, dan rusuk mereka, serta belakang mereka (sambil dikatakan kepada mereka): "Inilah apa yang telah kamu simpan untuk diri kamu sendiri, oleh itu rasalah (azab dari) apa yang kamu simpan itu. [36] Sesungguhnya bilangan bulan-bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan, (yang telah ditetapkan) dalam Kitab Allah semasa Ia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah ugama yang betul lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan yang dihormati itu (dengan melanggar laranganNya); dan perangilah kaum kafir musyrik seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa. [37] Sesungguhnya perbuatan mengundurkan (kehormatan itu dari satu bulan ke satu bulan yang lain) adalah menambah kekufuran yang menjadikan orang-orang kafir itu tersesat kerananya. Mereka menghalalkannya pada satu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, supaya mereka dapat menyesuaikan bilangan (bulan-bulan yang empat) yang telah diharamkan Allah (berperang di dalamnya); dengan itu mereka menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah. Perbuatan buruk mereka itu dihias dan dijadikan indah (oleh Syaitan) untuk dipandang baik oleh mereka. Dan (ingatlah) Allah tidak memberi hidayah petunjuk kepada orang-orang yang kafir. [38] Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu, apabila dikatakan kepada kamu: "Pergilah beramai-ramai untuk berperang pada jalan Allah", kamu merasa keberatan (dan suka tinggal menikmati kesenangan) di tempat (masing-masing)? Adakah kamu lebih suka dengan kehidupan dunia daripada akhirat? (Kesukaan kamu itu salah) kerana kesenangan hidup di dunia ini hanya sedikit jua berbanding dengan (kesenangan hidup) di akhirat kelak. [39] Jika kamu tidak pergi beramai-ramai (untuk berperang pada jalan Allah - membela ugamaNya), Allah akan menyeksa kamu dengan azab seksa yang tidak terperi sakitnya dan Ia akan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat mendatangkan bahaya sedikitpun kepadaNya. Dan (ingatlah) Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. [40] Kalau kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad) maka sesungguhnya Allah telahpun menolongnya, iaitu ketika kaum kafir (di Makkah) mengeluarkannya (dari negerinya Makkah) sedang ia salah seorang dari dua (sahabat) semasa mereka berlindung di dalam gua, ketika ia berkata kepada sahabatnya: "Janganlah engkau berdukacita, sesungguhnya Allah bersama kita". Maka Allah menurunkan semangat tenang tenteram kepada (Nabi Muhammad) dan menguatkannya dengan bantuan tentera (malaikat) yang kamu tidak melihatnya. Dan Allah menjadikan seruan (syirik) orang-orang kafir terkebawah (kalah dengan sehina-hinanya), dan Kalimah Allah (Islam) ialah yang tertinggi (selama-lamanya), kerana Allah Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana. [41] Pergilah kamu beramai-ramai (untuk berperang pada jalan Allah), sama ada dengan keadaan ringan (dan mudah bergerak) ataupun dengan keadaan berat (disebabkan berbagai-bagai tanggungjawab); dan berjihadlah dengan harta benda dan jiwa kamu pada jalan Allah (untuk membela Islam). Yang demikian amatlah baik bagi kamu, jika kamu mengetahui. [42] Kalau apa yang engkau serukan kepada mereka (wahai Muhammad) sesuatu yang berfaedah yang sudah didapati, dan satu perjalanan yang sederhana (tidak begitu jauh), nescaya mereka (yang munafik itu) akan mengikutmu; tetapi tempat yang hendak dituju itu jauh bagi mereka. Dan mereka akan bersumpah dengan nama Allah dengan berkata: "Kalau kami sanggup, tentulah kami akan pergi bersama kamu". (Dengan sumpah dusta itu) mereka membinasakan diri mereka sendiri, sedang Allah mengetahui bahawa sesungguhnya mereka itu orang-orang yang berdusta (tentang tidak sanggupnya mengikutmu). [43] Allah memaafkanmu (wahai Muhammad), mengapa engkau izinkan mereka (tidak turut berperang) sebelum nyata bagimu orang-orang yang benar dan (sebelum) engkau mengetahui orang-orang yang berdusta? [44] Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak turut) berjihad dengan harta benda dan jiwa mereka. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang bertaqwa. [45] Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan yang hati mereka (sangat) ragu-ragu. Oleh itu mereka sentiasa bingung teragak-agak dalam keraguannya. [46] Dan kalaulah mereka mahu keluar (untuk turut berperang), tentulah mereka menyediakan persiapan untuknya; tetapi Allah tidak suka pemergian mereka, lalu dilemahkanNya semangat mereka, dan dikatakan (oleh Syaitan): "Tinggalah kamu bersama-sama orang-orang yang tinggal". [47] Kalaulah mereka keluar bersama kamu, tidaklah mereka menambahkan kamu melainkan kerosakan, dan tentulah mereka segera menjalankan hasutan di antara kamu, (dengan tujuan) hendak menimbulkan fitnah (kekacauan) dalam kalangan kamu; sedang di antara kamu ada orang yang suka mendengar hasutan mereka. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang zalim. [48] Sesungguhnya mereka telah lakukan fitnah semenjak dahulu lagi, dan mereka merancangkan terhadapmu (wahai Muhammad) berbagai tipu daya, sehingga datanglah kebenaran, dan nyatalah (kemenangan) ugama Allah (Islam), sedang mereka tidak suka kepadanya. [49] Dan di antara mereka (yang munafik itu) ada yang berkata: "Izinkanlah aku (supaya tidak pergi berperang) dan janganlah engkau menjadikan daku dipengaruhi oleh fitnah ". Ketahuilah, mereka telah pun tercebur ke dalam fitnah (dengan dalihan yang dusta itu). Dan sesungguhnya azab Jahannam meliputi orang-orang yang kafir. [50] Jika engkau (wahai Muhammad) beroleh sesuatu kebaikan, (maka) kebaikan itu menyebabkan mereka sakit hati; dan jika engkau ditimpa sesuatu bencana, mereka berkata: "Sesungguhnya kami telahpun mengambil keputusan (tidak turut berperang) sebelum itu", dan mereka berpaling (meninggalkanmu) sambil mereka bergembira. [51] Katakanlah (wahai Muhammad): "Tidak sekali-kali akan menimpa kami sesuatu pun melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dia lah Pelindung yang menyelamatkan kami, dan (dengan kepercayaan itu) maka kepada Allah jualah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal". [52] Katakanlah: "(Sebenarnya) tidak ada yang kamu tunggu-tunggu untuk kami melainkan salah satu dari dua perkara yang sebaik-baiknya (iaitu kemenangan atau mati syahid); dan kami menunggu-nunggu pula untuk kamu bahawa Allah akan menimpakan kamu dengan azab dari sisiNya, atau dengan perantaraan tangan kami. Oleh itu tunggulah, sesungguhnya kami juga menunggu bersama-sama kamu". [53] Katakanlah: "Dermakanlah harta kamu sama ada dengan sukarela atau kerana terpaksa, tidak sekali-kali akan diterima daripada kamu, (kerana) sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik". [54] Dan tidak ada yang menghalangi mereka, untuk diterima derma-derma mereka melainkan kerana mereka kufur kepada Allah dan RasulNya, dan (kerana) mereka tidak mengerjakan sembahyang melainkan dengan keadaan malas dan mereka pula tidak mendermakan hartanya melainkan dengan perasaan benci. [55] Oleh itu, janganlah engkau tertarik hati kepada harta benda dan anak-anak mereka, (kerana) sesungguhnya Allah hanya hendak menyeksa mereka dengan harta benda dan anak-anak itu dalam kehidupan dunia, dan hendak menjadikan nyawa mereka tercabut sedang mereka berkeadaan kafir (untuk mendapat azab akhirat pula). [56] Dan mereka (yang munafik itu) bersumpah dengan nama Allah bahawa sesungguhnya mereka dari golongan kamu, padahal mereka bukanlah dari golongan kamu, tetapi mereka ialah suatu kaum yang pengecut. [57] Kalau mereka dapat tempat perlindungan, atau gua-gua, atau lubang-lubang dalam tanah, nescaya mereka segera menuju ke arahnya serta melompat masuk ke dalamnya. [58] Dan di antara mereka ada yang mencelamu (wahai Muhammad) mengenai (pembahagian) sedekah-sedekah (zakat); oleh itu jika mereka diberikan sebahagian daripadanya (menurut kehendak mereka), mereka suka (dan memandangnya adil); dan jika mereka tidak diberikan dari zakat itu (menurut kehendaknya), (maka) dengan serta merta mereka marah. [59] Dan (amatlah baiknya) kalau mereka berpuas hati dengan apa yang diberikan oleh Allah dan RasulNya kepada mereka, sambil mereka berkata: "Cukuplah Allah bagi kami; Allah akan memberi kepada kami dari limpah kurniaNya, demikian juga RasulNya; sesungguhnya kami sentiasa berharap kepada Allah" [60] Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, dan orang-orang miskin, dan amil-amil yang mengurusnya, dan orang-orang muallaf yang dijinakkan hatinya, dan untuk hamba-hamba yang hendak memerdekakan dirinya, dan orang-orang yang berhutang, dan untuk (dibelanjakan pada) jalan Allah, dan orang-orang musafir (yang keputusan) dalam perjalanan. (Ketetapan hukum yang demikian itu ialah) sebagai satu ketetapan (yang datangnya) dari Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. [61] Dan di antara mereka (yang munafik itu) ada orang-orang yang menyakiti Nabi sambil mereka berkata: "Bahawa dia (Nabi Muhammad) orang yang suka mendengar (dan percaya pada apa yang didengarnya)". Katakanlah: "Dia mendengar (dan percaya) apa yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah dan percaya kepada orang mukmin, dan ia pula menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu". Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab seksa yang tidak terperi sakitnya. [62] Mereka bersumpah kepada kamu dengan nama Allah untuk mendapat keredaan kamu, padahal Allah dan RasulNya jualah yang lebih berhak mereka mendapat keredaanNya, jika betul mereka orang-orang yang beriman. [63] Tidakkah mereka mengetahui bahawa sesiapa yang menentang (perintah-perintah) Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya adalah baginya neraka Jahannam serta ia kekal di dalamnya? Balasan yang demikian adalah kehinaan yang besar [64] Orang-orang munafik itu takut kalau diturunkan satu surah Al-Quran yang menerangkan kepada mereka (dan kepada ramai) akan apa yang ada dalam hati mereka (dari kekufuran). Katakanlah (wahai Muhammad): "Ejek-ejeklah (seberapa yang kamu suka), sesungguhnya Allah akan mendedahkan apa yang kamu takut (terdedah untuk pengetahuan ramai)" [65] Dan jika engkau bertanya kepada mereka (tentang ejek-ejekan itu) tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah berbual dan bermain-main". Katakanlah: "Patutkah nama Allah dan ayat-ayatNya serta RasulNya kamu memperolok-olok dan mengejeknya?" [66] Janganlah kamu berdalih (dengan alasan-alasan yang dusta), kerana sesungguhnya kamu telah kufur sesudah kamu (melahirkan) iman. Jika Kami maafkan sepuak dari kamu (kerana mereka bertaubat), maka Kami akan menyeksa puak yang lain, kerana mereka adalah orang-orang yang terus bersalah. [67] Orang-orang munafik lelaki dan perempuan, setengahnya adalah sama dengan setengahnya yang lain; mereka masing-masing menyuruh dengan perbuatan yang jahat, dan melarang dari perbuatan yang baik, dan mereka pula menggenggam tangannya (bakhil kedekut). Mereka telah melupakan (tidak menghiraukan perintah) Allah dan Allah juga melupakan (tidak menghiraukan) mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu, merekalah orang-orang yang fasik. [68] Allah menjanjikan orang-orang munafik lelaki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu menjadi balasan mereka; dan Allah melaknatkan mereka, dan bagi mereka azab seksa yang kekal. [69] (Nasib kamu hai orang-orang munafik) adalah sama dengan nasib orang-orang sebelum kamu (yang telah dibinasakan), mereka lebih kuat serta lebih banyak harta benda dan anak pinak daripada kamu; seterusnya mereka telah bersenang-senang dengan bahagian mereka; maka kamu pula telah bersenang-senang dengan bahagian kamu sebagaimana orang-orang yang sebelum kamu itu bersenang-senang dengan bahagiannya; dan kamu pula telah memperkatakan (perkara yang salah dan dusta) sebagaimana mereka memperkatakannya. Mereka yang demikian, rosak binasalah amal-amalnya (yang baik) di dunia dan di akhirat, dan merekalah orang-orang yang rugi. [70] Bukankah telah datang kepada mereka berita orang-orang yang terdahulu daripada mereka, iaitu kaum Nabi Nuh dan Aad dan Thamud dan kaum Nabi Ibrahim, dan penduduk negeri Madyan serta negeri-negeri yang telah dibinasakan? (Semuanya) telah datang kepada mereka Rasul-rasul mereka dengan membawa keterangan yang jelas nyata, (lalu mereka mendustakannya dan Tuhan pula membinasakan mereka); Allah tidak sekali-kali menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri sendiri. [71] Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, setengahnya menjadi penolong bagi setengahnya yang lain; mereka menyuruh berbuat kebaikan, dan melarang daripada berbuat kejahatan; dan mereka mendirikan sembahyang dan memberi zakat, serta taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana. [72] Allah menjanjikan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, (akan beroleh) Syurga-syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai; mereka kekal di dalamnya dan beroleh tempat-tempat yang baik di dalam "Syurga Adn" serta keredaan dari Allah yang lebih besar kemuliaannya; (balasan) yang demikian itulah kejayaan yang besar. [73] Wahai Nabi, berjihadlah menentang orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bertindak keras terhadap mereka. Dan (sebenarnya) tempat mereka ialah neraka Jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. [74] Mereka bersumpah dengan nama Allah, bahawa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang buruk terhadapmu), padahal sesungguhnya mereka telah mengatakan perkataan kufur, dan mereka pula menjadi kafir sesudah melahirkan Islam, serta mereka berazam untuk melakukan apa yang mereka tidak akan dapat mencapainya (iaitu membunuhmu). Dan tidaklah mereka mencaci dan mencela (Islam) melainkan setelah Allah dan RasulNya memberi kesenangan kepada mereka dari limpah kurniaNya. Oleh itu, jika mereka bertaubat, mereka akan beroleh kebaikan; dan jika mereka berpaling (ingkar), Allah akan menyeksa mereka dengan azab seksa yang tidak terperi sakitnya di dunia dan di akhirat; dan mereka tidak akan mendapat sesiapa pun di bumi ini, yang akan menjadi pelindung dan juga yang menjadi penolong. [75] Dan di antara mereka ada yang membuat janji dengan Allah dengan berkata: "Sesungguhnya jika Allah memberi kepada kami dari limpah kurniaNya, tentulah kami akan bersedekah, dan tentulah kami akan menjadi dari orang-orang yang soleh" [76] Kemudian setelah Allah memberi kepada mereka dari limpah kurniaNya, mereka bakhil dengan pemberian Allah itu, serta mereka membelakangkan janjinya; dan sememangnya mereka orang-orang yang sentiasa membelakangkan (kebajikan). [77] Akibatnya Allah menimbulkan perasaan munafik dalam hati mereka (berkekalan) hingga ke masa mereka menemui Allah, kerana mereka telah memungkiri apa yang mereka janjikan kepada Allah dan juga kerana mereka sentiasa berdusta. [78] Tidakkah mereka mengetahui bahawa Allah sentiasa mengetahui apa yang mereka rahsiakan serta apa yang mereka bisikkan, dan bahawasanya Allah Maha Mengetahui akan perkara-perkara yang ghaib? [79] Orang-orang (munafik) yang mencela sebahagian dari orang-orang yang beriman mengenai sedekah-sedekah yang mereka berikan dengan sukarela, dan (mencela) orang-orang yang tidak dapat (mengadakan apa-apa untuk disedekahkan) kecuali sedikit sekadar kemampuannya, serta mereka mengejek-ejeknya, - Allah akan membalas ejek-ejekan mereka, dan bagi mereka (disediakan) azab seksa yang tidak terperi sakitnya. [80] (Orang-orang manufik itu) sama sahaja engkau meminta ampun untuk mereka atau engkau tidak meminta ampun bagi mereka. Jika engkau (wahai Muhammad) meminta ampun bagi mereka tujuh puluh kali (sekalipun) maka Allah tidak sekali-kali mengampunkan mereka; yang demikian itu, kerana mereka telah kufur kepada Allah dan RasulNya; dan Allah tidak akan memberi hidayah petunjuk kepada kaum yang fasik. [81] Orang-orang (munafik) yang ditinggalkan (tidak turut berperang) itu, bersukacita disebabkan mereka tinggal di belakang Rasulullah (di Madinah); dan mereka (sememangnya) tidak suka berjihad dengan harta benda dan jiwa mereka pada jalan Allah (dengan sebab kufurnya), dan mereka pula (menghasut dengan) berkata: "Janganlah kamu keluar beramai-ramai (untuk berperang) pada musim panas ini". Katakanlah (wahai Muhammad): "Api neraka Jahannam lebih panas membakar", kalaulah mereka itu orang-orang yang memahami. [82] Oleh itu bolehlah mereka ketawa sedikit (di dunia ini) dan mereka akan menangis banyak (di akhirat kelak), sebagai balasan bagi apa yang mereka telah usahakan. [83] Maka jika Allah mengembalikan engkau kepada segolongan dari mereka (orang-orang yang munafik itu di Madinah), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (turut berperang), maka katakanlah: "Kamu tidak sekali-kali akan keluar bersama-samaku selama-lamanya, dan kamu tidak sekali-kali akan memerangi musuh bersama-samaku; sesungguhnya kamu telah bersetuju tinggal pada kali yang pertama, oleh itu duduklah kamu bersama-sama orang-orang yang tinggal". [84] Dan janganlah engkau sembahyangkan seorang pun yang mati dari orang-orang munafik itu selama-lamanya, dan janganlah engkau berada di (tepi) kuburnya, kerana sesungguhnya mereka telah kufur kepada Allah dan RasulNya, dan mereka mati sedang mereka dalam keadaan fasik (derhaka). [85] Dan janganlah engkau tertarik hati kepada harta benda dan anak-anak mereka, (kerana) sesungguhnya Allah hanya hendak menyeksa mereka dengannya di dunia, dan hendak menjadikan nyawa mereka tercabut sedang mereka dalam keadaan kafir (untuk mendapat azab akhirat pula). [86] Dan apabila diturunkan satu surah Al-Quran (yang menyuruh mereka): "Berimanlah kamu kepada Allah, dan berjihadlah bersama-sama dengan RasulNya", nescaya orang-orang yang kaya di antara mereka meminta izin kepadamu dengan berkata: "Biarkanlah kami tinggal bersama-sama orang-orang yang tinggal (tidak turut berperang)". [87] Mereka suka tinggal bersama-sama orang-orang yang ditinggalkan (kerana uzur), dan (dengan sebab itu) hati mereka dimeteraikan atasnya, sehingga mereka tidak dapat memahami sesuatu. [88] (Mereka tetap tinggal) tetapi Rasulullah dan orang-orang yang beriman bersamanya, berjihad dengan harta benda dan jiwa mereka; dan mereka itulah orang-orang yang mendapat kebaikan, dan mereka itulah juga yang berjaya. [89] Allah telah menyediakan untuk mereka Syurga-syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, mereka kekal di dalamnya; yang demikian itulah kemenangan yang besar. [90] Dan datanglah pula orang-orang yang menyatakan uzurnya dari orang-orang "A'raab", memohon supaya mereka diizinkan (tidak turut berperang), sedang orang-orang (munafik di antara mereka) yang mendustakan Allah dan RasulNya, duduk (mendiamkan diri). (Oleh itu) orang-orang yang kafir di antara mereka, akan dikenakan azab seksa yang tidak terperi sakitnya. [91] Orang-orang yang lemah dan orang-orang yang sakit, dan juga orang-orang yang tidak mempunyai sesuatu yang akan dibelanjakan, tidaklah menanggung dosa (kerana tidak turut berperang) apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan RasulNya. Tidak ada jalan sedikitpun bagi menyalahkan orang-orang yang berusaha memperbaiki amalannya; dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. [92] Dan tidak juga berdosa orang-orang yang ketika mereka datang kepadamu (memohon) supaya engkau memberi kenderaan kepada mereka, engkau berkata: "Tidak ada padaku kenderaan yang hendak kuberikan untuk membawa kamu", mereka kembali sedang mata mereka mengalirkan airmata yang bercucuran, kerana sedih bahawa mereka tidak mempunyai sesuatupun yang hendak mereka belanjakan (untuk pergi berjihad pada jalan Allah). [93] Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan dan mengenakan seksa) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu sedang mereka kaya dan mampu. Mereka suka tinggal bersama-sama orang yang ditinggalkan (kerana uzur) dan (dengan sebab itu) Allah meteraikan atas hati mereka, sehingga mereka tidak dapat mengetahui (perkara yang baik). [94] Mereka akan menyatakan uzur kepada kamu, apabila kamu kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah (wahai Muhammad): "Janganlah kamu menyatakan uzur lagi, kami tidak sekali-kali akan percaya kepada kamu. Kerana sesungguhnya Allah telah menerangkan kepada kami akan berita-berita perihal kamu; dan Allah serta RasulNya akan melihat amal kamu (sama ada kamu kembali beriman atau tetap kufur); kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui perkara-perkara yang ghaib dan yang nyata (untuk menerima balasan), lalu Ia menyatakan kepada kamu apa yang kamu telah kerjakan". [95] Mereka akan bersumpah dengan nama Allah kepada kamu apabila kamu kembali kepada mereka (dari medan perang), supaya kamu berpaling dari mereka (tidak menempelak mereka); oleh itu berpalinglah dari mereka kerana sesungguhnya mereka itu kotor (disebabkan mereka telah sebati dengan kufur); dan tempat kembali mereka pula ialah neraka Jahannam, sebagai balasan bagi apa yang mereka telah usahakan. [96] Mereka bersumpah kepada kamu supaya kamu reda akan mereka; oleh itu jika kamu reda akan mereka, maka sesungguhnya Allah tidak reda akan kaum yang fasik. [97] Orang-orang A'raab lebih keras kufurnya dan sikap munafiknya, dan sangatlah patut mereka tidak mengetahui batas-batas (dan hukum-hukum Syarak) yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. [98] Dan sebahagian dari orang-orang A'raab (yang munafik) itu memandang apa yang mereka belanjakan (dermakan pada jalan Allah) sebagai satu bayaran yang memberatkan, sambil menunggu peredaran zaman (yang membawa bala bencana) menimpa kamu; atas merekalah (tertimpanya bala bencana yang dibawa oleh) peredaran zaman yang buruk itu. Dan (ingatlah), Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [99] Dan sebahagian dari orang-orang A'raab itu ada yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan memandang apa yang mereka dermakan (pada jalan Allah itu) sebagai amal-amal bakti (yang mendampingkan) di sisi Allah dan sebagai (satu jalan untuk mendapat) doa dari Rasulullah (yang membawa rahmat kepada mereka) Ketahuilah, sesungguhnya apa yang mereka dermakan itu adalah menjadi amal bakti bagi mereka (yang mendampingkan mereka kepada Allah); Allah akan masukkan mereka ke dalam rahmatNya; sesungguhnya Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. [100] Dan orang-orang yang terdahulu - yang mula-mula (berhijrah dan memberi bantuan) dari orang-orang "Muhajirin" dan "Ansar", dan orang-orang yang menurut (jejak langkah) mereka dengan kebaikan (iman dan taat), Allah reda akan mereka dan mereka pula reda akan Dia, serta Ia menyediakan untuk mereka Syurga-syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; itulah kemenangan yang besar. [101] Dan di antara orang-orang yang di sekeliling kamu dari orang-orang "A'raab" ada yang bersifat munafik dan (demikian juga) sebahagian dari penduduk Madinah; mereka telah berkeras dengan sifat munafik; engkau tidak mengetahui mereka (bahkan) Kamilah yang mengetahui mereka. Kami akan azabkan mereka berulang-ulang, kemudian mereka dikembalikan kepada azab yang besar. [102] Dan (sebahagian) yang lain mengakui dosa-dosa mereka. Mereka telah mencampur adukkan amal yang baik dengan amal yang lain, yang buruk. Mudah-mudahan Allah akan menerima taubat mereka; sesungguhnya Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. [103] Ambilah (sebahagian) dari harta mereka menjadi sedekah (zakat), supaya dengannya engkau membersihkan mereka (dari dosa) dan mensucikan mereka (dari akhlak yang buruk); dan doakanlah untuk mereka, kerana sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan (ingatlah) Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. [104] Tidakkah mereka mengetahui bahawa Allah Dia lah yang menerima taubat dari hamba-hambaNya, dan juga menerima sedekah-sedekah (dan zakat serta membalasnya), dan bahawa sesungguhnya Allah Dia lah Penerima taubat, lagi Maha Mengasihani? [105] Dan katakanlah (wahai Muhammad): Beramalah kamu (akan segala yang diperintahkan), maka Allah dan RasulNya serta orang-orang yang beriman akan melihat apa yang kamu kerjakan; dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui perkara-perkara yang ghaib dan yang nyata, kemudian Ia menerangkan kepada kamu apa yang kamu telah kerjakan". [106] Dan segolongan yang lain (dari orang-orang yang tidak turut berperang); ditempohkan keputusan mengenai mereka kerana menunggu perintah Allah; sama ada dia mengazabkan mereka ataupun Ia menerima taubat mereka. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. [107] Dan (di antara orang-orang munafik juga ialah) orang-orang yang membina masjid dengan tujuan membahayakan (keselamatan orang-orang Islam), dan (menguatkan) keingkaran (mereka sendiri) serta memecah-belahkan perpaduan orang-orang yang beriman, dan juga untuk (dijadikan tempat) intipan bagi orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sebelum itu. Dan (apabila tujuan mereka yang buruk itu ketara), mereka akan bersumpah dengan berkata:" Tidaklah yang kami kehendaki (dengan mendirikan masjid ini) melainkan untuk kebaikan semata-mata ". Padahal Allah menyaksikan, bahawa sesungguhnya mereka adalah berdusta. [108] Jangan engkau sembahyang di masjid itu selama-lamanya, kerana sesungguhnya masjid (Qubaa' yang engkau bina wahai Muhammad), yang telah didirikan di atas dasar taqwa dari mula (wujudnya), sudah sepatutnya engkau sembahyang padanya. Di dalam masjid itu ada orang-orang lelaki yang suka (mengambil berat) membersihkan (mensucikan) dirinya; dan Allah Mengasihi orang-orang yang membersihkan diri mereka (zahir dan batin). [109] Maka adakah orang yang membangunkan masjid yang didirikannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan (untuk mencari) keredaan Allah itu lebih baik, ataukah orang yang membangunkan masjid yang didirikannya di tepi jurang yang (hampir) runtuh, lalu runtuhlah ia dengan yang membangunkannya ke dalam api neraka? Dan (ingatlah) Allah tidak akan memberi hidayah petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [110] (Keruntuhan masjid) yang dibina oleh mereka yang munafik itu sentiasa menjadi penyakit syak dan keluh-kesah (lebih daripada yang sedia ada) dalam hati mereka, (dan tidak akan habis) kecuali (apabila) hati mereka hancur-luluh (dalam tanah). Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. [111] Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman akan jiwa mereka dan harta benda mereka dengan (balasan) bahawa mereka akan beroleh Syurga, (disebabkan) mereka berjuang pada jalan Allah maka (di antara) mereka ada yang membunuh dan terbunuh. (Balasan Syurga yang demikian ialah) sebagai janji yang benar yang ditetapkan oleh Allah di dalam (Kitab-kitab) Taurat dan Injil serta Al-Quran; dan siapakah lagi yang lebih menyempurnakan janjinya daripada Allah? Oleh itu, bergembiralah dengan jualan yang kamu jalankan jual-belinya itu, dan (ketahuilah bahawa) jual-beli (yang seperti itu) ialah kemenangan yang besar. [112] (Mereka itu ialah): orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji Allah, yang mengembara (untuk menuntut ilmu dan mengembangkan Islam), yang rukuk, yang sujud, yang menyuruh berbuat kebaikan dan yang melarang daripada kejahatan, serta yang menjaga batas-batas hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang yang beriman (yang bersifat demikian). [113] Tidaklah dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, meminta ampun bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri, sesudah nyata bagi mereka bahawa orang-orang musyrik itu adalah ahli neraka. [114] Dan bukanlah istighfar Nabi Ibrahim bagi bapanya (dibuat) melainkan kerana adanya janji yang dijanjikan kepadanya; dan apabila ternyata kepada Nabi Ibrahim bahawa bapanya musuh bagi Allah, ia pun berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Nabi Ibrahim itu lembut hati lagi penyabar. [115] Dan Allah tidak sekali-kali menjadikan sesuatu kaum itu sesat sesudah Ia memberi hidayah petunjuk kepada mereka, sebelum Ia menerangkan kepada mereka apa yang mereka wajib memelihara dan melindungi diri daripadanya; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui akan tiap-tiap sesuatu. [116] Sesungguhnya Allah jualah yang menguasai segala alam langit dan bumi; Ia menghidupkan dan mematikan; dan tidaklah ada bagi kamu selain dari Allah sesiapa pun yang menjadi pelindung dan juga yang menjadi penolong. [117] Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi dan orang-orang Muhajirin dan Ansar yang mengikutnya (berjuang) dalam masa kesukaran, sesudah hampir-hampir terpesong hati segolongan dari mereka (daripada menurut Nabi untuk berjuang); kemudian Allah menerima taubat mereka; sesungguhnya Allah Amat belas, lagi Maha Mengasihani terhadap mereka. [118] Dan (Allah menerima pula taubat) tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat mereka) hingga apabila bumi yang luas ini (terasa) sempit kepada mereka (kerana mereka dipulaukan), dan hati mereka pula menjadi sempit (kerana menanggung dukacita), serta mereka yakin bahawa tidak ada tempat untuk mereka lari dari (kemurkaan) Allah melainkan (kembali bertaubat) kepadaNya; kemudian Allah (memberi taufiq serta) menerima taubat mereka supaya mereka kekal bertaubat. Sesungguhnya Allah Dia lah Penerima taubat lagi Maha Mengasihani. [119] Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kamu kepada Allah, dan hendaklah kamu berada bersama-sama orang-orang yang benar. [120] Tidaklah patut bagi penduduk Madinah dan orang-orang yang di sekeliling mereka dari orang-orang "A'raab" ketinggalan daripada (turut berperang bersama) Rasulullah; dan tidaklah patut mereka mengasihi diri mereka sendiri dengan tidak menghiraukan Rasulullah. Yang demikian kerana sesungguhnya (tiap-tiap kali) mereka merasai dahaga, dan merasai penat lelah, dan juga merasai lapar (dalam perjuangan) pada jalan Allah; dan (tiap-tiap kali) mereka menjejak sesuatu tempat yang menimbulkan kemarahan orang-orang kafir; dan juga (tiap-tiap kali) mereka menderita sesuatu yang mencederakan dari pihak musuh - melainkan semuanya itu ditulis bagi mereka: (pahala) amal yang soleh. Sesungguhnya Allah tidak menghilangkan pahala orang-orang yang berusaha memperbaiki amalannya. [121] Dan tidak pula mereka membelanjakan sesuatu perbelanjaan yang kecil, atau yang besar; dan tidak mereka melintas sesuatu lembah, melainkan ditulis pahala bagi mereka, supaya Allah membalas dengan balasan yang lebih baik dari apa yang mereka telah kerjakan. [122] Dan tidaklah (betul dan elok) orang-orang yang beriman keluar semuanya (pergi berperang); oleh itu, hendaklah keluar sebahagian sahaja dari tiap-tiap puak di antara mereka, supaya orang-orang (yang tinggal) itu mempelajari secara mendalam ilmu yang dituntut di dalam ugama, dan supaya mereka dapat mengajar kaumnya (yang keluar berjuang) apabila orang-orang itu kembali kepada mereka; mudah-mudahan mereka dapat berjaga-jaga (dari melakukan larangan Allah). [123] Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir musyrik yang berdekatan dengan kamu; dan biarlah mereka merasai sikap kekerasan (serta ketabahan hati) yang ada pada kamu; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa (dengan memberikan pertolonganNya). [124] Dan apabila diturunkan sesuatu surah (dari Al-Quran) maka di antara mereka (yang munafik) ada yang bertanya (secara mengejek): "Siapakah di antara kamu yang imannya bertambah disebabkan oleh surah ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surah itu menambahkan iman mereka, sedang mereka bergembira (dengan turunnya). [125] Adapun orang-orang yang ada penyakit (kufur) dalam hati mereka maka surah Al-Quran itu menambahkan kekotoran (kufur) kepada kekotoran (kufur) yang ada pada mereka; dan mereka mati, sedang mereka berkeadaan kafir. [126] Dan (patutkah) mereka (berdegil) tidak mahu memperhatikan, bahawa mereka dicuba (dengan berbagai-bagai bencana) pada tiap-tiap tahun, sekali atau dua kali; kemudian mereka tidak juga bertaubat, dan tidak pula mereka mahu beringat (dan insaf)? [127] Dan apabila diturunkan satu surah dari Al-Quran (mendedahkan keburukan orang-orang munafik itu) setengah mereka memandang kepada setengahnya yang lain sambil berkata: "Adakah sesiapa nampak kamu (kalau kita undur dari sini)?" Kemudian mereka berpaling pergi (dengan meninggalkan majlis Nabi); Allah memalingkan hati mereka (daripada iman), disebabkan mereka kaum yang tidak (mahu) mengerti. [128] Sesungguhnya telah datang kepada kamu seorang Rasul dari golongan kamu sendiri (iaitu Nabi Muhammad s.a.w), yang menjadi sangat berat kepadanya sebarang kesusahan yang ditanggung oleh kamu, yang sangat tamak (inginkan) kebaikan bagi kamu, (dan) ia pula menumpahkan perasaan belas serta kasih sayangnya kepada orang-orang yang beriman. [129] Kemudian jika mereka berpaling ingkar, maka katakanlah (wahai Muhammad): "cukuplah bagiku Allah (yang menolong dan memeliharaku), tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; kepadaNya aku berserah diri, dan Dia lah yang mempunyai Arasy yang besar."