Monday, 30 September 2019

AYAT 8-18 AL-MA'ARIJ

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AYAT 8-18
SURAH AL-MA'ARIJ,..,

Biss Millah Hirrahman Nirrahim,..,
۝ Yawma Takunus-Samâ-'U Kâl-Muh ۝ Wa Takunul-Jibâ-Lu Kal-‘Ihn ۝ Wa Lâ Yas-'Alu Ĥamimun Ĥamimâ ۝ Yubaşşarunahum; Yawaddul-Mujrimu Law Yaftadi Min ‘Ażâbi Yaw-Mi-'Iżim-Bi-Banih ۝ Wa Şâĥibatihi Wa 'Akhih ۝ Wa Faşilatihillati Tu'-Wih ۝ Wa Man Fil-'Arđi Jami-‘An Shumma Yunjih ۝ Kallâ! 'In-Nahâ Lażá ۝ Nazzâ-‘Atal- Lisy-Syawâ ۝ Tad-‘U Man 'Adbara Wa Tawallâ ۝ Wa Jama-‘A Fa-'Aw-‘Â

يَوْمَ تَكُونُ السَّمَاءُ كَالْمُهْلِ (8) وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ (9) وَلَا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا (10) يُبَصَّرُونَهُمْ يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ (11) وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ (12) وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ (13) وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ (14) كَلَّا إِنَّهَا لَظَى (15) نَزَّاعَةً لِلشَّوَى (16) تَدْعُو مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّى (17) وَجَمَعَ فَأَوْعَى (18)

Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak. Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan). Dan tidak ada seorang teman akrabpun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kernudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. Yang mengelupaskan kulit kepala, Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya.

                Allah Swt. berfirman bahwa azab itu pasti akan menimpa orang-orang kafir. {يَوْمَ تَكُونُ السَّمَاءُ كَالْمُهْلِ} Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak (Al-Ma'arij: 8) Ibnu Abbas, Mujahid, Ata, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, dan As-Saddi serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa langit menjadi seperti minyak yang mendidih. {وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ} Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan). (Al-Ma'arij: 9) Yakni seperti bulu yang beterbangan karena tertiup angin kencang. Demikianlah menurut Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi. Ayat ini semakna dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan: وَتَكُونُ الْجِبالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Al-Qari'ah: 5)

                  Adapun firman Allah Swt.: {وَلا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا يُبَصَّرُونَهُمْ} Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al-Ma'arij: 10-11) Maksudnya, tiada seorang pun yang menanyai kerabatnya tentang keadaannya, padahal dia melihatnya dalam keadaan yang paling buruk karena dia sendiri disibukkan dengan keadaan dirinya yang tak kalah buruknya. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada mulanya sebagian dari mereka mengenal sebagian yang lainnya, lalu mereka berkenalan di antara sesama mereka, sesudah itu masing-masing menyelamatkan dirinya sendiri. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. ('Abasa: 37)

                  Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt.: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْماً لَا يَجْزِي والِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلا مَوْلُودٌ هُوَ جازٍ عَنْ والِدِهِ شَيْئاً إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. (Luqman: 33) وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلى حِمْلِها لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كانَ ذا قُرْبى Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (Fathir: 18) Semakna pula dengan firman-Nya: فَإِذا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَساءَلُونَ Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. (Al-Mu’minun: 101) Dan sama dengan firman-Nya: يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya, Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. ('Abasa: 34-37)

                 Adapun firman Allah Swt.: {يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ وَمَنْ فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ كَلا} Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. (Al-Ma'arij: 11-15) Yakni tidak dapat diterima darinya tebusan apa pun, sekalipun dia datang dengan membawa semua penduduk bumi dan semua harta benda yang paling disayanginya, walaupun jumlahnya mencapai sepenuh bumi dalam bentuk emas, atau anaknya yang sewaktu di dunia merupakan belahan hatinya. Pada hari kiamat saat ia melihat peristiwa-peristiwa yang sangat menakutkan, timbullah keinginan dirinya untuk menebus dirinya dari azab Allah yang pasti menimpa dirinya itu. Akan tetapi, apa pun tidak dapat diterima darinya. Mujahid dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan kaum familinya. (Al-Ma'arij: 13) Yaitu kabilah dan sanak familinya. Ikrimah mengatakan, puak kabilahnya yang dia merupakan seseorang dari mereka. Asyhab telah meriwayatkan dari Malik sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kaum familinya. (Al-Ma'arij: 13)

                      Bahwa yang dimaksud adalah ibunya. Firman Allah Swt.: {إِنَّهَا لَظَى} Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. (Al-Ma'arij: 15) Ini menggambarkan sifat neraka dan panasnya yang tak terperikan. {نزاعَةً لِلشَّوَى} Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan bahwa syawa artinya kulit kepala. Menurut riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Artinya, kulit kepala dan kepalanya. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah daging yang menutupi batok kepala. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua otot dan urat-uratnya. Abu Saleh mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Yakni jari jemari kedua tangan dan kedua kakinya. Ia mengatakan pula sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa yang dimaksud ialah daging kedua betis. Al-Hasan Al-Basri dan Sabit Al-Bannani telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Yaitu bagian-bagian wajahnya yang terhormat. Al-Hasan telah mengatakan pula bahwa api neraka itu membakar segala sesuatu yang ada pada tubuh orang kafir, dan yang tersisa adalah hatinya, lalu hatinya menjerit. Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Maksudnya, mengelupaskan kulit kepalanya dan bagian wajahnya yang terhormat serta tubuhnya dan semua jari jemarinya. Ad-Dahhak mengatakan bahwa daging dan kulit terkelupas semuanya dari tulangnya masing-masing hingga tiada yang tersisa pada tulangnya sesuatu pun dari dagingnya. Ibnu Zaid mengatakan bahwa asy-syawa artinya tulang-tulang anggota tubuhnya. Nazza 'atari menurutnya berarti menghancurkan tulang-tulangnya, kemudian kulit dan tubuh mereka diganti dengan yang baru lagi. *******************

                  Firman Allah Swt.: {تَدْعُوا مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّى وَجَمَعَ فَأَوْعَى} Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 17.-18) Yaitu neraka memanggil anak-anaknya yang diciptakan oleh Allah untuk menjadi isinya, dan telah ditakdirkan bagi mereka bahwa selama di dunia mereka beramal untuk neraka, maka kelak di hari kiamat neraka memanggil mereka untuk memasukinya dengan lisan yang fasih lagi jelas. Kemudian neraka memunguti mereka di antara ahli mahsyar, sebagaimana burung memunguti biji-bijian. Demikian itu karena mereka sebagaimana yang disebutkan oleh firman Allah Swt. termasuk orang yang membelakang dan yang berpaling. Yakni hatinya mendustakan dan anggota tubuhnya tidak mau beramal. {وَجَمَعَ فَأَوْعَى} serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 18) Yakni mengumpulkan harta sebagian darinya dengan sebagian yang lain, lalu ia menyimpannya dan tidak mau menunaikan hak Allah yang ada pada hartanya, baik nafkah maupun zakat yang diwajibkan atasnya. Di dalam sebuah hadis disebutkan: "وَلَا تُوعي فَيُوعي اللَّهُ عَلَيْكِ" Janganlah kamu menyimpan harta, maka kelak Allah akan menghisabkannya terhadap dirimu. Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Akim tidak pernah mengikat tali pundinya atau tali karung makanannya, dan ia mengatakan bahwa ia telah mendengar Allah Swt. berfirman: serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 18) Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan, "Hai anak Adam, engkau telah mendengar ancaman Allah, tetapi engkau tetap menghimpun harta benda" Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 18) Bahwa orang tersebut gemar menghimpun harta lagi getol mengerjakan dosa-dosa yang keji.

Sunday, 29 September 2019

AYAT 1-7 SURAH MA'ARIJ

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2AYAT 1-7
SURAH AL-MA'ARIJ
Biss millah hirrahman nirrahim,.
      Sa-'Ala Sâ-'Ilum-Bi-Ażâbiw-Wâqi‘ ۝ Lil-Kâfirina Laysa Lahu Dâfi‘ ۝ MinaLLâhi Żil-Ma-‘Ârij ۝ Ta‘-Rujul-Malâ-'Ikatu War-Ruhu 'Ilayhi Fi Yawmin-Kâna Miq-Dâruhu Khamsina 'Alfa Sanah ۝ Fâşbir Şabran-Jamilâ ۝ 'In-Nahum Yarawnahu Ba-‘Idâ ۝ Wa Narâhu Qaribâ ۝

سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ (1) لِلْكَافِرِينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ (2) مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ (3) تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ (4) فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيلًا (5) إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا (6) وَنَرَاهُ قَرِيبًا (7)

     Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir, yang tidak seorang pun dapat menolaknya, (yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi). Firman Allah Swt.: {سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ} Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Di dalam ayat ini terkandung lafaz yang tidak disebutkan karena terbukti dengan adanya huruf ba yang menunjuk ke arahnya. Jadi, seakan-akan lafaz itu keberadaannya diperkirakan. Bentuk lengkapnya ialah seseorang meminta agar disegerakan datangnya azab yang bakal terjadi, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya: وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذابِ وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. (Al-Hajj: 47)

      Yakni azab-Nya pasti terjadi. Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari 'Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa orang tersebut adalah An-Nadr ibnul Haris ibnu Kaldah. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa demikianlah permintaan orang-orang kafir akan azab Allah, padahal azab Allah itu bakal terjadi menimpa mereka. Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta. (Al-Ma'arij: 1) Seseorang berdoa, meminta agar azab yang bakal terjadi di akhirat itu diturunkan. Mujahid mengatakan bahwa hal ini seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: اللَّهُمَّ إِنْ كانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنا حِجارَةً مِنَ السَّماءِ أَوِ ائْتِنا بِعَذابٍ أَلِيمٍ Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (Al-Anfal: 32) Ibnu Zaid dan lain-Lainnya mengatakan di dalam firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Yaitu sebuah lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam, kelak di hari kiamat mengalir azab darinya. Tetapi pendapat ini lemah dan jauh dari makna yang dimaksud, dan pendapat yang sahih adalah yang pertama tadi karena sesuai dengan konteksnya. Firman Allah Swt.: {وَاقِعٍ لِلْكَافِرينَ} yang bakal terjadi untuk orang-orang kafir. (Al-Ma'arij: 1-2) Yakni disiapkan dan disediakan untuk orang-orang kafir. Ibnu Abbas mengatakan bahwa azab yang waqi' ialah azab yang pasti datang. {لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ} Yang tidak seorangpun dapat menolaknya. (Al-Ma'arij: 2) Artinya, tiada yang dapat menolaknya bila Allah menghendakinya. Karena itu, disebutkan dalam firman berikutnya: {مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ} (Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij: 3) As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari seorang lelaki, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij-. 3) Yaitu tempat-tempat naik. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zil-ma'arij artinya Yang memiliki ketinggian dan keutamaan-keutamaan. Mujahid mengatakan bahwa zil-ma'arij artinya tempat-tempat naik ke langit. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Yang mempunyai keutamaan-keutamaan dan nikmat-nikmat. *******************

        Firman Allah Swt.: {تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ} Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan. (Al-Ma'arij:4) Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa ta'ruju artinya naik. Adapun ruh, menurut Abu Saleh mereka adalah makhluk Allah yang mirip dengan manusia, tetapi mereka bukan manusia. Menurut kami, dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud adalah Malaikat Jibril. Dengan demikian, berarti ungkapan ini termasuk ke dalam bab " 'Ataf Khas kepada 'Am." Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian isim jenis dari arwah Bani Adam, karena sesungguhnya arwah Bani Adam itu apabila dicabut dari jasadnya, ia naik ke langit, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis Al-Barra, dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui Al-Minhal, dari Zazan, dari Al-Barra secara marfu'. Hadisnya cukup panjang menerangkan tentang pencabutan roh yang baik. Antara Lain disebutkan di dalamnya: "فَلَا يَزَالُ يُصْعَدُ بِهَا مِنْ سَمَاءٍ إِلَى سَمَاءٍ حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ السَّابِعَةِ" Maka terus-menerus malaikat membawanya naik dari suatu langit ke langit lain, hingga sampailah ia di langit yang padanya ada Allah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui tentang kesahihan hadis ini. Sebagian perawinya masih diperbincangkan kesahihannya, tetapi hadis ini terkenal dan mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya dalam hadis Abu Hurairah terdahulu yang diketengahkan melalui riwayat Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui jalur ibnu Abud Dunia, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah. Sanad hadis ini dengan syarat Jamaah, kami telah mengetengahkan teksnya dalam tafsir firman Allah Swt.: يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَياةِ الدُّنْيا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشاءُ Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 27) ******************* Adapun firman Allah Swt.: {فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ} dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

         Ada empat pendapat sehubungan dengan makna ayat ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah perjalanan antara ' Arasy yang besar sampai dasar yang paling bawah, yaitu dasar dari bumi lapis ketujuh; perjalanan ini memerlukan waktu lima puluh ribu tahun. Ini menggambarkan tentang ketinggian 'Arasy bila diukur dari titik sumbu yang berada di bagian tengah bumi lapis ketujuh. Demikain pula luasnya 'Arasy dari satu sisi ke sisi yang lainnya sama dengan perjalanan lima puluh ribu tahun. Dan bahwa 'Arasy itu dari yaqut merah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Sifatul 'Arasy. Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hakkam, dari Amr ibnu Ma'mar ibnu Ma'ruf, dari Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, batas terakhirnya dari bagian bumi yang paling bawah sampai kepada bagian yang tertinggi dari langit yang ketujuh adalah jarak perjalanan lima puluh ribu tahun. {فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ} dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yakni saat perintah itu diturunkan dari langit ke bumi, dan dari bumi naik ke langit dalam sehari, hal tersebut menempuh perjalanan yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, karena jarak antara langit dan bumi kadarnya lima puluh ribu tahun perjalanan. Ibnu Jarir telah meriwayatkan hal ini dari Ibnu Humaid, dari Hakkam ibnu Salim, dari Amr ibnu Ma'ruf, dari Lais, dari Mujahid yang dinilai sebagai perkataan Mujahid, dan tidak disebutkan dari Ibnu Abbas. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Nuh AL-Ma'ruf, dari Abdul Wahhab ibnu Mujahid, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketebalan setiap lapis bumi sama dengan perjalanan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu lapis bumi ke lapis bumi lainnya sama dengan perjalanan lima ratus tahun, maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh ribu tahun. Ketebalan tiap-tiap langit sama dengan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu langit ke langit yang lainnya sama dengan lima ratus tahun, berarti keseluruhannya sama dengan empat belas ribu tahun perjalanan. Dan jarak antara langit yang ketujuh sampai ke 'Arasy sama dengan perjalanan tiga puluh enam ribu tahun. Maka yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

       Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah lamanya usia dunia ini sejak diciptakan oleh Allah hingga hari kiamat nanti. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za'idah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini usianya adalah lima puluh ribu tahun. Dan masa lima puluh ribu tahun itu dinamakan oleh Allah Swt. dengan sebutan satu hari. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari. (Al-Ma'arij: 4) Menurutnya hari dunia. Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini sejak dari permulaan hingga akhirnya berusia lima puluh ribu tahun; tiada seorang pun yang mengetahui berapa lama usia dunia telah berlalu dan tinggal berapa lama usia dunia kecuali hanya Allah Swt. Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa hari tersebut merupakan hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat, tetapi pendapat ini garib sekali. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Bahlul ibnul Muwarraq, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa hari tersebut adalah hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat. Pendapat yang keempat mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah hari kiamat. ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yaitu hari kiamat. Sanadnya sahih. As-Sauri telah meriwayatkan dari Sammak ibnu Harb, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, hari kiamat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Zaid. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

      Yakni hari kiamat. Allah Swt. telah menjadikannya selama itu bagi orang-orang kafir, yaitu lima puluh ribu tahun. Hal yang semakna telah disebutkan pula oleh hadis-hadis yang menerangkannya. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ} مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لِيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يصليها في الدنيا" Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw.: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa alangkah panjangnya hari tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya hari itu benar-benar diringankan bagi orang mukmin, sehingga jaraknya lebih cepat daripada suatu salat fardu yang pernah dikerjakannya di dunia. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Darij dengan sanad yang sama. Hanya saja Darij dan gurunya (yaitu Abul Haisam) kedua-keduanya berpredikat dhaif, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي عَمْرٍو الغُداني قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ أَبِي هُرَيرة فَمَرَّ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ صَعْصَعَةَ، فَقِيلَ لَهُ: هَذَا أَكْثَرُ عَامِرِيٍّ مَالًا. فَقَالَ أبو هريرة: رُدُّوهُ فَقَالَ: نُبِّئْتُ أَنَّكَ ذُو مَالٍ كَثِيرٍ؟ فَقَالَ الْعَامِرِيُّ: إِيْ وَاللَّهِ، إِنَّ لِي لَمِائَةً حُمْرًا ومائة أُدْمًا، حَتَّى عَدَّ مِنْ أَلْوَانِ الْإِبِلِ، وَأَفْنَانِ الرقيق، ورباط الخيل فقال أبو هريرة: إِيَّاكَ وَأَخْفَافَ الْإِبِلِ وأظلافَ النَّعَمِ -يُرَدّد ذَلِكَ عَلَيْهِ، حَتَّى جَعَلَ لونُ الْعَامِرِيُّ يَتَغَيَّرُ-فَقَالَ: مَا ذَاكَ يَا أَبَا هُرَيرة؟ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم يقول: "مَنْ كَانَتْ لَهُ إبلٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا ورِسْلها -قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: مَا نجدتُها ورِسْلُها؟ قَالَ: "فِي عُسرها وَيُسْرِهَا-" فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا، فَإِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ، وَإِذَا كَانَتْ لَهُ بَقَرٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ ثم يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا، وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ. وَإِذَا كَانَتْ لَهُ غَنَمٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، لَيْسَ فِيهَا عَقصاء وَلَا عَضْبَاءُ، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ، فَيَرَى سَبِيلَهُ". قَالَ الْعَامِرِيُّ: وَمَا حَقُّ الْإِبِلِ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: أَنْ تُعْطِيَ الْكَرِيمَةَ، وَتَمْنَحَ الغَزيرَة، وَتُفْقِرَ الظَّهْرَ، وتَسقيَ اللَّبَنَ وتُطرقَ الْفَحْلَ.

        Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Abu Umar Al-Adani yang menceritakan bahwa ketika ia berada bersama Abu Hurairah r.a., tiba-tiba lewatlah seorang lelaki dari kalangan Bani Amir ibnu Sa'sa'ah. Maka dikatakan kepada Abu Hurairah, "Ini adalah seorang Amiri yang paling banyak hartanya." Maka Abu Hurairah berkata, "Panggillah dia agar menghadap kepadaku!" Lalu Abu Hurairah berkata kepadanya, "Menurut berita yang sampai kepadaku, engkau ini adalah seorang yang banyak memiliki harta." Lelaki dari Bani Amir menjawab, "Benar, demi Allah, sesungguhnya aku memiliki seratus ekor unta berbulu merah, dan seratus ekor unta lainnya yang berbulu kelabu," hingga ia menyebutkan berbagai warna unta lainnya, dan sejumlah banyak budak yang beraneka ragam serta ternak kuda yang banyak. Maka Abu Hurairah berkata, "Hati-hatilah kamu terhadap tapak kaki unta dan tapak kaki ternak lainnya." Abu Hurairah mengulang-ulang perkataannya ini sehingga roman muka lelaki Bani Amir itu berubah. Maka lelaki itu bertanya, "Hai Abu Hurairah, mengapa demikian?" Abu Hurairah menjawab, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang mempunyai ternak unta, lalu ia tidak menunaikan hak yang ada pada ternak untanya itu ketika masa kering dan suburnya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., apakah yang dimaksud dengan masa kering dan masa suburnya?" Rasulullah Saw. menjawab: Dalam keadaan mudah dan sulitnya. Karena sesungguhnya ternak unta itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi paling banyak, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga bilangan mereka memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak unta itu menginjak-injak dia dengan tapak kakinya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dimulai lagi dengan gelombang yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila ia mempunyai ternak sapi yang tidak ia tunaikan haknya di masa mudah dan masa sulitnya, maka ternak sapinya itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi banyak jumlahnya, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak sapi itu menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi sapi yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang tanduknya melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang pertama dalam suatu hari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila dia mempunyai ternak kambing yang tidak ia tunaikan haknya, maka kelak di hari kiamat ternak kambingnya itu datang dalam keadaan paling subur, paling gemuk dan paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu masing-masing kambing menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi kambing yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang bertanduk melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melaluinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang yang pertama dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Hingga peradilan di antara manusia diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Maka Al-'Amiri bertanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah hak ternak unta itu?" Abu Hurairah menjawab, "Hendaknya engkau memberikan unta yang baik, dan menyedekahkan unta yang deras air susunya, dan yang punggungnya tidak dikendarai, dan hendaknya engkau memberi minum ternak unta serta mengawinkan pejantannya." Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah dan Imam Nasai melalui Sa'id ibnu Abu Arubah, keduanya dari Qatadah dengan sanad yang sama.

         Jalur lain. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، عَنْ سُهَيل بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ صَاحِبٍ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَتُكْوَى بِهَا بجهته وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تُعِدُّونَ، ثُمَّ يُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ" Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sahl ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang memiliki harta simpanan yang tidak ia tunaikan hak (zakat)nya, melainkan hartanya itu akan dijadikan lempengan-lempengan yang dipanggang di neraka Jahanam, lalu disetrikakan pada kening, lambung, dan punggungnya, hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia melihat jalan yang akan ditempuhnya, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka. Hadis selanjutnya menyebutkan perihal ternak kambing dan ternak unta, seperti hadis yang di atas.

      Dan dalam riwayat ini disebutkan: "الْخَيْلُ الثلاثة؛ لرجل أجر، ولرجل ستر، وعلى رَجُلٍ وِزْرٌ" إِلَى آخِرِهِ Kuda itu mempunyai tiga akibat, adakalanya bagi seseorang membawa pahala, adakalanya bagi seseorang menjadi penutup, dan adakalanya bagi seseorang mengakibatkan dosa. hingga akhir hadis. Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid tanpa Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya dengan lengkap melalui hadis Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Dan untuk perincian jalur-jalur dan lafaz-lafaz hadis ini terdapat di dalam kitab zakat dari ilmu fiqih. Tujuan utama pengemukaan hadis ini dalam tafsir ini ialah karena di dalam hadis terdapat kalimat yang mengatakan: «حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ» Hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ya'qub, dari Ibnu Aliyyah dan Abdul Wahhab, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa pernah-seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Swt.: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maka Ibnu Abbas menjawab, "Tiada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun." Lelaki itu merasa direndahkan, lalu ia berkata, "'Sesungguhnya aku bertanya kepadamu tiada lain agar engkau menceritakan hadis yang menerangkannya." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Keduanya (hari dunia dan hari akhirat) adalah kedua jenis hari yang disebutkan oleh Allah Swt. Allah lebih mengetahui tentang keduanya, dan aku tidak suka bila mengatakan tentang Kitabullah dengan hal yang tidak kuketahui." *******************

     Firman Allah Swt.: {فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيلا} Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. (Al-Ma'arij: 5) Yakni sabarlah engkau, hai Muhammad, dalam menghadapi kaummu yang mendustakanmu dan permintaan mereka yang mendesak agar diturunkan azab yang engkau ancamkan terhadap mereka, sebagai ungkapan rasa tidak percaya mereka dengan adanya azab itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: يَسْتَعْجِلُ بِهَا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِها وَالَّذِينَ آمَنُوا مُشْفِقُونَ مِنْها وَيَعْلَمُونَ أَنَّهَا الْحَقُّ Orang-orang yang tidak beriman kepada hari kiamat meminta supaya hari itu segera didatangkan dan orang-orang yang beriman merasa takut kepadanya dan mereka yakin bahwa kiamat itu adalah benar (akan terjadi). (Asy-Syura: 18) Karena itulah dalam firman berikutnya dari surat ini disebutkan: {إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا} Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). (Al-Ma'arij 6) Yaitu kejadian azab itu mustahil, orang-orang kafir menganggap bahwa hari kiamat itu mustahil terjadinya. {وَنَرَاهُ قَرِيبًا} Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi). (Al-Ma'arij: 7) Orang-orang yang beriman meyakini bahwa hari kiamat itu sudah dekat, sekalipun mereka tidak mengetahui kapan kejadiannya, karena hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Akan tetapi, sesuatu yang pasti terjadi dapat diungkapkan dengan kata sudah dekat, mengingat kejadiannya merupakan suatu kepastian yang tidak dapat dielakkan lagi.

Friday, 27 September 2019

PENCERAHAN @ peneranggan surah ma'arij,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 PENJELASAN & PENCERAHAN SURAH AL-MA'ARIJ,.

Biss millahir rahman nirrahim,.,.

      Surah Al-Ma’arij
Sebahagian daripada siri berkaitan Allah
- Islam Rukun Iman Allah • Kitab • Malaikat • Nabi Hari Akhirat • Qada dan Qadar Rukun Islam Syahadah • Solat • Puasa Zakat • Haji Kota Suci Makkah • Madinah Baitulmuqaddis Hari Raya Aidilfitri • Aidiladha Hukum Al-Quran • Sunnah • Hadis Sejarah Garis Masa Sejarah Islam Khulafa al-Rasyidin Khalifah

     Khilafah Tokoh Islam Muhammad Ahlul Bait •
 Sahabat Nabi Mazhab Ahli Sunah Waljamaah Hanafi • Syafie Maliki • Hanbali Budaya Dan Masyarakat Akademik • Haiwan • Seni Takwim • Kanak-kanak Demografi • Perayaan Masjid • Dakwah • Falsafah Sains • Wanita • Politik Lihat juga Kritikan • Islamofobia Glosari Portal Islam pbs Surah Al-Ma'arij (Bahasa Arab: سورة المعارج‎) ialah surah ke-70 dalam al-Quran. Surah ini tergolong surah Makkiyah yang terdiri atas 44 ayat.
Dinamakan Al Ma’aarij yang bererti tempat naik diambil dari perkataan Al Ma’aarij yang terdapat pada ayat ke-3 surat ini.

      Para ahli tafsir memberikan beberapa penafsiran mengenai hal ini di antaranya langit, nikmat kurnia dan darjat atau tingkatan yang diberikan Allah kepada ahli syurga. Isi kandungan Perintah bersabar kepada Nabi Muhammad s.a.w dalam menghadapi ejekan-ejekan dan keingkaran orang-orang kafir Kejadian-kejadian pada hari kiamat Azab Allah tak dapat dihindarkan dengan tebusan apapun Sifat-sifat manusia yang mendorongnya ke api neraka Amal-amal perbuatan yang dapat membawa manusia ke martabat yang tinggi Peringatan Allah akan mengganti kaum yang derhaka dengan kaum yang lebih baik.

Salah satu khasiat Surah Al-Ma’arij adalah berikut : -Mimpi buruk

TADABUR AYAT AL-MA'ARIJ ,.,.
               Surat Al-Ma’ârij diturunkan Allah setelah Surat Al-Hâqqah, juga seperti urutannya dalam mushaf usmany. Penamaan surat al-Ma’ârij diambil dari ayat ketiga yang memuat kata tersebut. Yaitu bentuk plural (jama’) dari al-mi’raj yang berarti tempat naik ([1]). Allah pernah menidurkan Nabi Uzeir as. selama seratus tahun, tapi menurut perkiraan beliau hanya sehari atau beberapa hari ([2]). Demikian juga Ashabul Kahfi, pemuda-pemuda beriman yang tangguh di zaman kejayaan Romawi itu ditidurkan Allah selama 300 tahun penanggalan matahari atau sama dengan 309 tahun penanggalan bulan ([3]). Sebelumnya, mereka mengira bahwa mereka tertidur dalam gua selama setengah hari, sehari atau sehari semalam. Tapi di luar gua terjadi jutaan peristiwa. Lebih dari 40 Kaisar Romawi berganti memegang kekuasaan. Yang di dalam gua tiada mengetahui apa yang terjadi di luar gua. Yang di luar gua tiada sedikit pun tahu apa yang terjadi di dalam gua. Sehari bagi mereka sama dengan tiga ratus tahun bagi manusia di luar gua. Allahlah yang menyetandarkan batasan waktu tersebut. Bahkan menghilangkan limit antara waktu dan peristiwa. Karena waktu merupakan salah satu makhluk ciptaan-Nya. Ketika seorang kafir meminta diturunkan adzab yang bila datang ia tak kuasa menahannya. Allah yang akan menurunkannya. Lidah para rasul-Nya hanya sebagai penyambung risalah dari Tuhan mereka. Dialah yang mempunyai tempat naik (al-mi`raj). Malaikat-malaikat-Nya perlu waktu satu hari untuk sampai di sana yang kadarnya sama dengan limapuluh ribu tahun bagi manusia ([4]). Atau seribu tahun minimalnya bila kita hitung-hitung dengan perhitungan kita sebagai manusia

               ([5]). Jarak antara Masjidil Haram (Makkah) dan Masjidil Aqsha (Al-Quds) berbilang bulan bila ditempuh dengan kendaraan unta. Hamba Allah, Muhammad bin Abdullah hanya dengan setengah malam menempuhnya atas titah-Nya. Itu belum dengan perjalanan lengkap ke tujuh langit dan sidratul muntaha yang juga memakan waktu setengah malam saja. Kemudian kembali ke tempat semula sebelum sang fajar menyingsing. Saat itu, ribuan manusia terlelap dalam mimpi malam, tiada tahu apa yang terjadi. Kepergian anak yatim dari kaum mereka dalam perjalanan panjang yang singkat setelah dirundung duka dengan kepergian dua kekasihnya; Paman dan Istri tercinta. Allah karuniakan ketenangan kepadanya, sebagai pelipur lara. Sitar yang menjadi pembatas antara hakikat dan kehidupan manusia yang bernama waktu malam itu tak berlaku, telah dihilangkan penciptanya. Sehingga setengah malam saja sudah cukup untuk menempuh jarak yang setidaknya menurut perhitungan manusia, jutaan bahkan milyaran mil, bahkan jutaan tahun cahaya menurut takaran para ilmuwan. Satu hari sama dengan 100 tahun. Satu hari sama dengan 300 tahun. Satu hari sama dengan 1000 tahun. Satu hari sama dengan 5000 tahun. Pembatas itu hanya Allah saja yang mengetahui. Kesabaran yang Baik Pada ayat selanjutnya Allah memerintahkan “Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik”. (QS. Al-Ma`arij: 5) Petuah ini tidaklah mengada-ada karena kesabaran manusia yang yakin akan kekuasaan Tuhannya merupakan penangkal kebiasaan dan sifat-sifat buruk berkeluh kesah lagi amat kikir (sebagaimana dijelaskan lebih lanjut pada ayat 19-21). Dan secara khusus, terutama bagi Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang tak henti-henti menerima tekanan dan teror fisik dan psikis dari kaum kuffar Quraisy. Itulah bedanya, beda sudut pandang antara orang yang beriman dan kaum pembangkang. Yaitu anggapan tentang jeda waktu yang diberikan pada manusia. Tentang azab bagi mereka yang memintanya sendiri. Atau tentang kemenangan dan janji Allah untuk orang-orang yang mau mengimaninya. “Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi)”.(QS. Al-Ma`arij:6-7) Karena Allah sajalah yang membuat limit waktu tersebut bahkan menghilangkannya. Sedang manusia dengan segala keterbatasannya terikat oleh limit kehidupan bernama waktu. Hari yang pasti itu tergambar jelas di mata orang-orang bertakwa. Bahkan ketakutan mereka melebihi orang-orang yang seharusnya lebih takut akan hari kebinasaan itu. ”Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak. Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (berterbangan). Dan tak ada seorang teman akrabpun menanyakan temannya. Sedang mereka saling memandang. Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya. Dan isterinya serta saudaranya, juga familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya”. (QS. Al-Ma’ârij:8-14) Guratan sesal yang nyata. Bagi orang-orang yang mendustakannya, bahkan menganjurkan orang-orang untuk tidak mempercayainya. Nantinya, setelah semuanya dihisab dan ditentukan tempat akhirnya, mereka masih terus berharap ada tebusan yang bisa menghindarkan mereka dari kemurkaan Allah. Atau setidaknya dapat mengurangi siksaan yang akan mereka dapatkan sebagai pembalasan perbuatan buruk mereka. ”Sekali-kali tidak dapat, Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergolak. Yang mengelupas kulit kepala. Yang memanggil orang yang membelakangi dan yang berpaling (dari agama). Serta mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya”. (QS. Al-Ma’ârij: 15-18) Mengobati Sifat-Sifat Buruk Manusia Manusia, sebagai makhluk yang dipercaya Allah untuk mengelola bumi-Nya, selain dibekali keistimewaan ia pun memiliki kekurangan yang tidak sedikit. Kekurangan-kekurangan ini dimaksudkan supaya manusia tak merasa sombong dan takabbur. Dan lebih penting dari itu, ia akan senantiasa merasa perlu kepada Allah sehingga bisa merasakan kebesaran dan kasih sayang-Nya serta pengampunan-Nya yang maha luas. Dalam surat ini dua sifat yang disoroti Allah; kikir ([6]) dan suka berkeluh kesah. ”Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir”. (QS. Al-Ma’ârij: 19-21) Penyakit yang secara spesifik ini diterjemahkan melalui sabda Rasul saw yang diriwayatkan Abu Hurairah ra, ”Kejelekan yang ada dalam diri seseorang: kikir yang mencekik dan jiwa pengecut” (HR. Abu Dawud) ([7]). Meskipun sebenarnya kecintaan terhadap harta adalah fitrah. Tapi jika berlebihan akan menjelma menjadi egoisme yang berlebihan dan ia akan cenderung berpikir bagaimana memperkaya diri sendiri, kemudian menjadi tidak peka terhadap lingkungannya ([8]). Tapi Allah Maha Asih dan Sayang. Pada ayat selanjutnya, penyakit kronis di atas bisa diobati dengan terapi praktis. Setidaknya ada enam cara untuk mengobati dua penyakit kejiwaan yang sering menimpa kita selama ini. Pertama, menjaga konsistensi dalam melaksanakan ibadah shalat ”Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat. Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya”. (QS. Al-Ma’arij: 22-23). Shalat merupakan mi’raj orang beriman, seperti tutur Nabi Muhammad dalam salah satu sabdanya. Karena itu saat Usman bin Affan ra. terkepung, menjelang syahidnya terbunuh oleh para pemberontak, dengan tenang beliau pun melaksanakan shalat dengan penuh kepasrahan. Imam al-Bukhary merekam perkataan beliau seperti yang diriwayatkan Ubaidillah bin ’Adiy,”Shalat adalah sesuatu yang terbaik yang dikerjakan manusia. Jika mereka berbuat baik padamu maka berbuat baiklah pada mereka. Jika mereka memperlakukanmu dengan buruk, maka jauhkanlah dirimu untuk menyakiti mereka” ([9]). Dengan menjaga konsistensinya akan membuat hati ini menjadi stabil, mendidik disiplin dan teratur serta detil dalam merencanakan sesuatu. Khusus masalah shalat ini Allah mengulanginya lagi dalam surat ini dalam ayat ke-34. Ini menandakan pentingnya posisi shalat. Dan jika dilakukan dengan benar akan membuat hidup seseorang menjadi baik, bahkan ia akan mampu meraih kebahagiaan dan kesuksesan. Seperti disitir Allah di permulaan surat al-Mu`minûn. ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”. (QS. Al-Mu`minûn: 1-2) Imam Muhammad bin Husein al-Ma’iny ([10]) memiliki penafsiran bahwa orang yang mampu menjaga shalatnya sepanjang waktu, melaksanakan rukun-rukunnya dengan khusyu’ dan disertai dengan pengharapan yang tinggi pada Allah ([11]), orang yang demikian akan mudah melepaskan dirinya dari sifat kikir dan suka mengeluh. Kedua, suka dan rela mendermakan harta untuk orang-orang yang membutuhkan Baik mereka meminta atau orang fakir yang iffah, yang tak mau meminta-minta meskipun mereka sangat membutuhkan pertolongan. ”Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu. Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)”. (QS. Al-Ma’ârij: 24-25) Sebelumnya Allah juga menyebut ”as-sâ`il wa al-mahrûm” dalam ayat 19, surat adz-Dzâriyât. Orang-orang yang dermawan, menyediakan dan meluangkan waktunya serta harta yang diberikan Allah padanya berbagi dengan kaum dhu’afa. Jika mereka meminta dan kita tahu dia sangat membutuhkan bantuan, maka selayaknya kita membantunya. Sahabat Husein bin Ali ra meriwayatka hadits Rasulullah saw,”Bagi seorang peminta hak (untuk ditolong) meskipun dia datang dengan mengendarai kuda” (HR. Abu Dawud dari Sufyan Ats-Tsaury) ([12]). Apalagi orang-orang fakir yang kita tahu ia sangat perlu bantuan, meskipun lidahnya tak mengucapkan satu kata pun. Kita sangat perlu dan wajib mengulurkan bantuan padanya. Ketiga, mempercayai dan meyakini adanya hari pembalasan ”Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan”. (QS. Al-Ma’ârij: 26) Dengan meyakini adanya hari pembalasan seseorang akan mudah mengikis penyakit kikirnya, juga dia akan berusaha meninggalkan keluh kesah setiap ditimpa sesuatu yang kurang mengenakkan jiwanya. Dia yakin itu adaalah cobaan dari Allah, maka lebih baik ia bersabar dan mendapatkan ganjaran yang tak terhitung. Minimalnya hatinya takkan lelah terbebani. Keempat, menjaga kehormatan ”Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”. (QS. Al-Ma’ârij: 26) Karena kelak setiap manusia akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah. Dan karena di balik perintah ini ada banyak hikmah. Di antaranya, menjaga nasab dan keturunan supaya tidak tercampur. Sehingga kehidupan sosial manusia akan baik, seimbang dan tertata bagus. Kelima, menjaga amanat ”Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya”. (QS. Al-Ma’ârij: 26) Betapa sulit saat ini menemukan orang yang mau menjaga amanah. Justru, yang terjadi kebanyakan orang berlomba mencari kekuasaan, tanpa menyadari hal itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, kelak. Maka yang terjadi mereka kemudian mengkhianati amanah tersebut. Cenderung menggunakannya sebagai jalan untuk memperkaya diri dan memuaskan syahwat kekuasaan serta popularitas. Selain itu, semakin sulit baginya untuk menepati janji dan komitmennya pada orang lain, masyarakat yang mempercayainya. Keenam, menyampaikan persaksian yang benar ”Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya”.(QS. Al-Ma’ârij: 33) Memberikan persaksian palsu merupakan salah satu dosa besar yang dibenci dan murkai Allah. Sayangnya, hal ini seolah menjadi sesuatu yang lumrah bila kita perhatikan dalam banyak kasus persidangan yang ada di negeri kita. Terutama dalam kasus-kasus penyuapan dan korupsi serta segala sesuatu yang berhubungan dan berada dalam lingkaran harta dan kekuasaan. Ejekan-Ejekan Kebodohan Saat Nabi Muhammad saw memberikan taushiyah tentang syurga dan menjanjikannya untuk orang-orang yang mau beriman dan bersabar menghadapi teror orang-orang kafir Makkah. Justru kuffar Makkah mengejek dan mengolok-olok dengan mengatakan, merekalah yang akan merasakan syurga terlebih dahulu. Di dunia saja –seperti anggapan mereka- harta mereka melimpah dan hidup mereka serba tercukupi secara berlebihan . Maka Allah pun menurunkan jawaban dari ejekan tersebut ([13]). ”Adakah setiap orang dari orang-orang kafir itu ingin masuk ke syurga yang penuh kenikmatan? Sekali-kali tidak! Sesungguhnya kami ciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani)”. (QS. Al-Ma’ârij: 38-39) Kebodohan yang mereka lakukan itu tak lain karena hati mereka telah tersumbat oleh kedengkian dan kesombongan yang berlebihan, serta gengsi sosial yang mereka pertahankan. Meskipun sebenarnya hati nurani mereka mengakui kebenaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. Saatnya Kembali Mengenali Diri Sendiri Kembali ke dua penyakit dasar manusia, kikir dan suka mengeluh. Dua penangkal pertama merupakan terapi canggih, selain empat hal yang melengkapinya setelah itu. Shalat yang dikerjakan secara tetap diiringi kualitas yang tinggi (kepasrahan dan khusyu’). Kemudian sadaqah yang dihiasi kualitas keikhlasan dan kesadaran serta rasa tawadhu`. Keduanya berada dalam bingkai `kebutuhan` bukan kebiasaan. Karena kebiasaan manusia kadang mengalami perubahan bersama pembatas hidup yang bernama waktu. Namun, kebutuhan bila ditinggalkan akan berakibat ketimpangan. Setidaknya keseimbangan dan kontrol kehidupan manusia menjadi terganggu. Seseorang bila menganggap shalat atau shadaqah merupakan sebuah kebiasaan lambat-laun ia akan kehilangan rasa `nikmat`nya. Hanya sekedar rutinitas saja. Bila ditinggalkannya, ia takkan merasakan kecuali hanya mengurangi sebuah kebiasaan. Namun, bila keduanya dijadikan sebuah kebutuhan, maka bila ia meninggalkannya merupakan sebuah bencana yang akan berpengaruh bagi keseimbangan hidupnya. Dan karena ia telah sangat merasakan kenikmatan mi`raj bersama Tuhannya. Kenikmatan menjadi distributor rizki Ar-Razzaq bagi hamba-hamba-Nya yang lemah, sebagai refleksi rasa syukur yang dalam. Karena itu ia memiliki empati yang tinggi. Setelah itu, akankah ia masih berkeluh kesah? Dari apa? Ia telah menemukan segalanya. Barang siapa menemukan Allah akan menemukan segalanya. Barang siapa kehilangan Allah akan kehilangan segalanya termasuk dirinya sendiri dan akan senantiasa berkeluh kesah. Ibnu Atha`illah as-Sakandary ([14]) berkata, ”Jangan engkau merasa heran atas terjadinya kesulitan selama engkau berada di dunia, sebab memang begitulah yang patut terjadi dan menadi karakter asli dunia” ([15]). Maka, seorang mukmin akan menyikapinya dengan bersabar. Senada dengan pesan Umar bin Khattab, ”Bila engkau bersabar, maka hukum Allah tetap berlaku dan engkau mendapatkan pahala atasnya. Namun, bila engkau tak bersabar, maka ketentuan Allah tetap berlaku dan engkau berdosa karenanya”. Setelah itu akankah ia masih teramat kikir? Demi dan untuk apa? Ia telah merasakan tenangnya kehidupan di bawah naungan ridho-Nya. Ia sangat menyayangi kaum lemah dan miskin. Ia sangat cemas bila tiada lagi seseorang yang mau menerima shadaqahnya. Syukurnya dibalas Allah dengan berlipat kebahagiaan yang tak terhitung nominal materi. Satu juta, seratus juta, satu milyar, jutaan milyar; ketenangan dari langit itu tak ada yang menjualnya. Karunia kebahagiaan tersebut merupakan balasan cuma-cuma bagi mereka yang ikhlas dalam syukurnya. Terlebih kemudian ia lengkapi dengan keyakinan hari pembalasan. Cara pandang dekatnya `hari pasti` tersebut dapat menyadarkan manusia akan kedatangannya sewaktu-waktu bahkan sampai ia sendiri tidak –sama sekali- memperkirakannya. Sedang bagi mereka yang menganggapnya jauh akan cenderung santai dan berbuat semaunya. Padahal Allah telah mengatakan “Aku takkan mengumpulkan dua ketakutan dan dua ketenangan dalam diri hamba-Ku. Jika ia takut kepada-Ku di dunia maka ia akan tenang kelak di akhirat. Dan jika ia merasa tenang di dunia maka kelak ia akan ketakutan di akhirat” (al-hadits al-qudsy).

WalLâhu AkLam Biss Sawab.,.,

Tuesday, 17 September 2019

AYAT TERAKHIR AT-TAUBAH,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT-TAUBAH
AYAT TERAKHIR ,..,
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,..,
Surat at-Taubah Ayat 128-129
 لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Arab-Latin: laqad jā`akum rasụlum min anfusikum 'azīzun 'alaihi mā 'anittum ḥarīṣun 'alaikum bil-mu`minīna ra`ụfur raḥīm
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ
Arab latin; fa in tawallau fa qul ḥasbiyallāhu lā ilāha illā huw, 'alaihi tawakkaltu wa huwa rabbul-'arsyil-'aẓīm Referensi:

“Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keamanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka Berpaling (dari keimanan) maka katakanlah ‘Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung.’”
(At-Taubah ayat 128-129)

 Allah Swt. menyebutkan limpahan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada orang-orang mukmin melalui seorang rasul yang diutus oleh­Nya dari kalangan mereka sendiri, yakni dari bangsa mereka dan sebahasa dengan mereka. Hal ini telah didoakan oleh Nabi Ibrahim a.s., Yakni dari kalangan kalian sendiri dan sebahasa dengan kalian.

Ja’far ibnu Abu Talib r.a. berkata kepada Raja Najasyi, dan Al-Mugirah ibnu Syu’bah berkata kepada Kaisar Romawi, “Sesungguhnya Allah telah mengutus kepada kami seorang rasul dari kalangan kami sendiri. Kami mengenal nasab (keturunan)nya, sifatnya, tempat keluar dan tempat masuknya, serta kebenaran (kejujuran) dan amanatnya, hingga akhir hadis.”

                    Sufyan ibnu Uyaynah telah meriwayatkan dari Ja’far ibnu Muhammad, dari ayahnya, sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128) Bahwa tiada sesuatu pun dari perkawinan Jahiliah yang menyentuhnya. Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Syabib dan Ahmad ibnu Mansur. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ikrimah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Saw. untuk meminta tolong kepadanya tentang sesuatu yang menyangkut masalah diat (kata Ikrimah). Maka Rasulullah Saw. memberinya sesuatu seraya bersabda, “Aku berbuat baik kepadamu.” Tetapi lelaki Badui itu menjawab, “Tidak, engkau belum berbuat baik.” Maka sebagian dari kalangan kaum muslim yang ada pada waktu itu marah dan hampir bangkit menghajar lelaki Badui itu, tetapi Rasulullah Saw. memberikan isyarat kepada mereka untuk menahan dirinya. Ketika Rasulullah Saw. bangkit meninggalkan majelisnya dan sampai di rumahnya, maka beliau mengundang lelaki Badui itu untuk datang ke rumahnya. Lalu beliau bersabda (kepada lelaki Badui itu).”Sesungguhnya engkau datang kepada kami hanyalah untuk meminta dari kami, lalu kami memberimu, tetapi engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi.” Lalu Rasulullah Saw. memberi tambahan pemberian kepada lelaki Badui itu seraya bersabda, “Bukankah aku telah berbuat baik kepadamu?” Lelaki Badui itu menjawab, “Ya, semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadamu atas perbuatan baikmu kepada ahli dan famili(mu).” Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya engkau datang kepada kami, lalu kami memberimu dan engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi, maka karena perkataanmu itu dalam diri sahabat-sahabatku terdapat ganjalan terhadap dirimu. Karena itu, apabila engkau menemui mereka, katakanlah di hadapan mereka apa yang tadi baru kamu katakan, agar ganjalan itu lenyap dari dada mereka.” Lelaki Badui itu menjawab, “Ya.” Setelah lelaki Badui itu datang, maka Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya teman kalian ini pada awal mulanya datang kepada kita. lalu ia meminta kepada kita dan kita memberinya, tetapi ia mengatakan apa yang telah dikatakannya tadi. Lalu aku memanggilnya dan aku beri lagi dia, dan ternyata dia mengungkapkan pengakuannya bahwa dirinya telah puas dengan pemberian itu. Bukankah demikian, hai orang Badui?” Lelaki Badui itu menjawab, “Ya, semoga Allah membalasmu atas ke­baikanmu kepada ahli dan famili(mu) dengan balasan yang baik.” Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya perumpamaanku dengan orang Arab Badui ini sama dengan perumpamaan seorang lelaki yang memiliki seekor unta, lalu untanya itu larat dan kabur. Kemudian orang-orang mengejarnya, tetapi unta itu justru makin bertambah larat. Maka lelaki pemilik unta itu berkata kepada mereka, “Biarkanlah aku sendirian dengan unta itu, karena aku lebih sayang kepadanya dan lebih mengenalnya.” Maka lelaki itu menuju ke arah untanya dan mengambil rerumputan tanah untuknya serta memanggilnya, hingga akhirnya unta itu datang dan memenuhi seruan tuannya, lalu si lelaki itu mengikatkan pelananya di atas punggung untanya itu. Dan sesungguhnya aku jika menuruti kemauan kalian karena apa yang telah dikatakannya tadi, niscaya dia akan masuk neraka.


                 Hadis ini merupakan riwayat Al-Bazzar, kemudian Al-Bazzar mengata­kan bahwa ia tidak mengetahui si perawi meriwayatkan hadis ini melainkan hanya dari jalur tersebut. Melalui jalur lain secara mausul disebutkan oleh Al-Hafiz Abu Muhammad Al-Hasan ibnu Abdur Rahman Ar-Ramharmuzi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Fasil Bainar Rawi wal Wa’i. Disebutkan bahwa: حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ يُوسُفُ بْنُ هَارُونَ بْنِ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي لَحَدَّثَنِي، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ، مِنْ لَدُنْ آدَمَ إِلَى أَنْ وَلَدَنِي أَبِي وَأُمِّي لَمْ يَمَسَّنِي مِنْ سِفَاحِ الْجَاهِلِيَّةِ شَيْءٌ”. telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Yusuf ibnu Harun ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia bersumpah bahwa ayahnya pernah menceritakan hadis berikut dari kakeknya, dari Ali yang mengatakan, “Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‘Aku dilahirkan dari hasil pernikahan dan bukan dilahirkan dari sifah, sejak Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan diriku. Dan tiada sesuatupun dari sifat Jahiliah yang menyentuhku’.” 

Kelebihan dalam mengamalkan 2ayat terakhir surah at-taubah ini sebagai mana riwayat hadis di bawah,. Masyallah saya tidak tahu. Betul-betul saya tidak tahu. Umur saya telah hampir separuh abad namun baru sekarang baru saya tahu tentang kelebihan ayat-ayat 128-129

       di dalam Surah At-Taubah. Inilah rezeki yang Allah SWT beri kepada saya di saat-saat saya sunyi sendiri menghadapi kesukaran dan pancaroba hidup ini. Inilah buktiNya Dia masih bersama saya kerana di masa begini tiba-tiba saya terjumpa dan terbaca dengan tidak sengaja tentang kelebihannya. Jadi saya mengambil kesempatan ini untuk berkongsi maklumat ini dengan seberapa ramai yang boleh. Dikatakan bahawa barangsiapa yang membaca ayat ini sebanyak 7 kali setiap kali selesai solat fardhu, dengan izin Allah – jika dia seorang yang lemah, maka akan menjadi kuat. – jika dia seorang yang hina, maka akan menjadi seorang yang mulia. – jika dia seorang yang kalah, maka akan segera mendapatkan pertolongan. – jika dia seorang yang berkesempitan, maka akan mendapat kelapangan. – jika dia seorang yang berhutang, maka akan segera dapat membayar. – jika dia seorang yang berada dalam kesusahan, maka akan hilang kesusahannya. – jika dia seorang yang sulit dalam penghidupan, maka akan segera mendapat kelapangan kehidupan. Untuk dipermudahkan hafazan: Ayat 128 “Laqad jaakum rasoolun min anfusikum AAazeezun AAalayhi ma AAanittum hareesun AAlaykum bilmu’ mi neena raoofu raheem” Ayat 129 “Fa-in tawallaw faqul hasbiya Allahu la ilaha illa huw AAalayhi tawakkaltu wahuwa rabbu alAAarshi alAAzeem” Maksud ayat 128 Sesungguhnya telah datang kepada kamu seorang Rasul dari golongan kamu sendiri (iaitu Nabi Muhammad s.a.w.), yang menjadi sangat berat kepadanya sebarang kesusahan yang ditanggung oleh kamu, yang sangat lobakan (inginkan) kebaikan bagi kamu, (dan) ia pula menumpahkan perasaan belas serta kasih sayangnya kepada orang-orang yang beriman. Maksud ayat 129 Kemudian jika mereka berpaling ingkar, maka katakanlah (Wahai Muhammad): “Cukuplah bagiku Allah (yang menolong dan memeliharaku), tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia kepadaNya aku berserah diri, dan Dialah yang mempunyai ‘Arasy yang besar. Jadi kepada semua saudara-saudara ku yang sedang membaca, yang secara tidak sengaja terbaca akan tulisan saya di sini. Mungkin itu pun dengan kehendak Allah SWT juga. Amalkanlah. Tidak akan rugi apa pun malah dengan izinNya mungkin saudara dapat keluar dari apa sahaja permasalahan yang saudara hadapi. Ataupun mungkin apa yang dihajati akan ditunaikan olehNya.
WALLAHUAKLAM BISSAWAB,.,.
 Demikianlah akhir tafsir surat Bara’ah (At-Taubah).
 Segala puji dan anugerah hanyalah milik Allah. آخِرُ سُورَةِ بَرَاءَةٌ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وحده.

Monday, 16 September 2019

AYAT 126-127 ATTAUBAH.,

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2 ATTAUBAH
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
Surat At-Taubah Ayat 126 - 127
أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ
Arab-Latin: A wa lā yarauna annahum yuftanụna fī kulli 'āmim marratan au marrataini ṡumma lā yatụbụna wa lā hum yażżakkarụn
وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا ۚ صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ
Arab-Latin: Wa iżā mā unzilat sụratun naẓara ba'ḍuhum ilā ba'ḍ, hal yarākum min aḥadin ṡummanṣarafụ, ṣarafallāhu qulụbahum bi`annahum qaumul lā yafqahụn

“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertobat dan tidak (pula) mengambil pengajaran? Dan apabila diturunkan suatu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), ‘Adakah seorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian?’ Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (at-Taubah: 126-127

) Allah Swt. berfirman bahwa apakah orang-orang munafik itu tidak merasakan: {أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ} bahwa mereka diuji. (At-Taubah: 126) Yakni mendapat ujian. {فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلا هُمْ يَذَّكَّرُونَ} sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga bertobat) dan tidak (pula) mengambil pengajaran? (At-Taubah: 126)

 Artinya, mereka tidak juga mau bertobat dari dosa-dosa mereka yang terdahulu, tidak pula mengambil pelajaran untuk menghadapi masa mendatang. Mujahid mengatakan bahwa mereka diuji dengan musim paceklik Dan kelaparan. Menurut Qatadah ujian itu berupa perintah untuk berperang sekali atau dua kali dalam setiap tahunnya. Syarik telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Ju’fi, dari Abud Duha, dari Huzaifah sehubungan dengan firman-Nya: Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun. (At-Taubah: 126) Bahwa kami mendengar setiap tahunnya ada suatu kedustaan atau dua kedustaan yang membuat banyak kalangan orang sesat karenanya. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir. Di dalam sebuah hadis dari Anas disebutkan bahwa urusan ini tiadalah bertambah melainkan hanya makin keras (parah), dan tiadalah manusia makin bertambah melainkan hanya kekikirannya. Tiada suatu tahun pun yang dilalui melainkan tahun berikutnya lebih parah daripada sebelumnya. Aku mendengar kalimat ini dari Nabi kalian. *******

 Firman Allah Swt.: {وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ} Dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), “Adakah seseorang dari(orang-orang muslim) yang melihat kalian?” Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (At-Taubah: 127)

 Ayat ini pun menceritakan perihal orang-orang munafik, bahwa apabila diturunkan suatu surat kepada Rasulullah Saw.: {نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ} sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain. (At-Taubah: 127) Yakni saling pandang di antara sesama mereka, seraya berkata: {هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا} Adakah seorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian? Sesudah itu mereka pun pergi. (At-Taubah: 127) Maksudnya, mereka berpaling dari kebenaran dan pergi darinya. Demikianlah keadaan mereka di dunia, labil dalam menghadapi perkara yang hak. tidak mau menerimanya, dan tidak mau mengerti tentangnya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain: {فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ. كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ} Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan(Allah)? Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut. (Al-Muddatstsir: 49-50)

 Dan firman Allah Swt. yang mengatakan: {فَمَالِ الَّذِينَ كَفَرُوا قِبَلَكَ مُهْطِعِينَ. عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِينَ} Mengapakah orang-orang kafir itu bersegera datang ke arahmu. Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok. (Al-Ma’arij: 36-37) Yakni mengapa orang-orang munafik itu berkelompok-kelompok memisahkan diri darimu di sebelah kanan dan kirimu, mereka lari dari kebenaran dan pergi ke arah kebatilan. Firman Allah Swt.: {ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ} Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka. (At-Taubah: 127) Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: {فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ} Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling­kan hati mereka. (As-Saff: 5) {بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ} disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (At-Taubah: 127) Mereka tidak mengerti tentang Allah dan perintah-Nya, dan mereka tidak berupaya untuk memahaminya serta tidak pula menghendakinya. Bahkan mereka sibuk dengan yang lain dan lari darinya. Karena itulah mereka mengalami nasib seperti yang mereka alami itu.

Sunday, 15 September 2019

AYAT 124-125 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 ATTAUBAH
Surat At-Taubah Ayat 124
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ
Arab-Latin: Wa iżā mā unzilat sụratun fa min-hum may yaqụlu ayyukum zādat-hu hāżihī īmānā, fa ammallażīna āmanụ fa zādat-hum īmānaw wa hum yastabsyirụn
 وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Arab-Latin: Wa ammallażīna fī qulụbihim maraḍun fa zādat-hum rijsan ilā rijsihim wa mātụ wa hum kāfirụn “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan(turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (At-Taubah ayat 124-125)

       Setelah dijelaskan kebolehan orang mukmin memerangi orang yang melakukan penyerangan, lalu dijelaskan perbedaan antara orang munafik dengan orang yang beriman apabila mendengar bacaan alqur'an. Dan apabila diturunkan suatu surah dari Al-Qur'an yang berisi ajakan beriman, maka di antara mereka, yakni orang-orang munafik ada yang berkata sebagai nada ejekan, siapakah di antara kamu, sesama munafik, yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini' adapun orang-orang yang beriman, maka surah yang diturunkan ini menambah imannya yang selama ini sudah tertanam di dada mereka, dan mereka merasa gembira dengan bertambahnya pengetahuan mereka lantaran ayat-ayat tersebut. Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit batin, seperti kekafiran, kemunafikan, keragu-raguan, dan sebagainya, maka dengan turunnya surah itu akan menambah kekotoran rohani, yakni kekafiran mereka yang telah ada selama ini dalam hati mereka dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. Ayat yang mulia ini merupakan dalil yang paling besar yang menunjuk­kan bahwa iman itu dapat bertambah dan dapat berkurang, seperti yang dikatakan oleh mazhab kebanyakan ulama Salaf dan ulama Khalaf dari kalangan para imam ulama. Bahkan bukan hanya seorang ada yang meriwayatkan pendapat ini sebagai suatu kesepakatan. Masalah ini diterangkan pada permulaan

          Syarah Imam Bukhari rahimahallah.Rasulullah saw. bersabda, “….Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka baik pula seluruh amalnya, dan apabila ia itu rusak maka rusak pula seluruh perbuatannya. Gumpalan daging itu adalah hati.” (HR Imam Al-Bukhari) Sebaliknya, orang yang dalam hatinya ada penyakit, sulit menerima kebenaran dan akan mati dalam keadaan kafir. *******
 {وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ}
 Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka. (At-Taubah: 125)

      Keraguan mereka makin bertambah dan kebimbangan mereka makin menjadi di samping keraguan dan kebimbangan yang telah ada dalam diri mereka. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu: {وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ} Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar. (Al-Isra: 82),
hingga akhir ayat. {قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ} Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu adalah suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (Fushshilat: 44)

       Demikianlah kesimpulan dari kecelakaan yang menimpa diri mereka, bahwa apa yang sebenarnya dapat memberikan petunjuk kepada hati, justru bagi mereka menjadi penyebab kesesatan dan kehancuran diri mereka. Perihal mereka sama dengan orang yang sedang sakit, disuguh­kan makanan apa pun akan terasa pahit olehnya, dan tidak menambahkan kepada dirinya selain kelemahan dan kekurusan.

Saturday, 14 September 2019

AYAT 123 AT-TAUBAH,..,

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2 AT-TAUBAH.,
Surat At-Taubah Ayat 123
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,..,
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
        Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ qātilullażīna yalụnakum minal-kuffāri walyajidụ fīkum gilẓah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn 
      “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari kalian, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

             TAFSIR ULAMAK HADIS AYAT  (At-Taubah ayat 123) DALAM KITAB JIHAT DAN SIRAH ,.,. TERDAPAT HADIS YANG MENERANGKAN TENTANG PENGERTIAN JIHAT,.,.SEANDAINYA SESEORANG SENDIRIAN MELAWAN SERIBU ORANG MUSRIK, MAKA HAL ITU TIADA MENGAPA JIKA DIA YAKIN DIRINYA BISA SELAMAT ATAU SETIDAKNYA DIA BISA MEMBERIKAN KERUGIAN KEPADA MUSUH (KAFIR MUSRIKIN) PENYEMBAH BERHALA, ' (TAFSIR AL-QURTUBI 2/364)

           Dalam Lisan al-‘Arab karangan Ibn Manzur, jihad bermaksud bersungguh-sungguh mencurahkan sehabis daya dalam peperangan, menggunakan lidah atau menggunakan apa sahaja yang mampu dilakukannya. Al-Qastalani dalam Irsyad al-Sari Syarh Sahih al-Bukhari mentakrifkan jihad sebagai memerangi orang-orang kafir untuk membela Islam dan meninggikan ajaran Allah s.w.t. Bab Harus Menyerang Orang Kafir Yang Sampai Seruan Dakwah Islam Kepada Mereka Tanpa Terlebih Dahulu Menyeru Kepada Islam Ketika Hendak Menyerang.. Yahya bin Yahya al-Tamimi telah meriwayatkan kepada kami, katanya: Sulaim bin Akhdhor telah meriwayatkan kepada kami daripada Ibnu ‘Aun, beliau berkata: “Aku telah menulis surat[2]
kepada Nafi’[3]
                Untuk bertanya dia tentang menyeru seruan kepada orang-orang kafir (kepada Islam) sebelum memerangi mereka. Perawi berkata: “Dia membalas surat aku (katanya seruan kepada Islam) itu hanyalah di permulaan Islam. Rasulullah s.a.w.[4]
 pernah menyerang Bani Mustoliq ketika mereka sedang leka dan binatang-binatang ternakan mereka sedang minum air. Nabi s.a.w. membunuh orang-orang yang berperang di antara mereka dan menawan tawanan.[5]
           Nabi s.a.w. mendapat pada hari itu. Yahya berkata: Saya rasa dia (Sulaim bin Akhdhor) berkata: (Pada hari itu Nabi s.a.w. mendapat) Juwairiyah atau beliau berkata dengan pasti: (Nabi s.a.w. mendapat) anak perempuan al-Harits.[6]

        Hadits ini telah diriwayatkan kepada saya oleh Abdullah bin ‘Umar dan beliau turut menyertai pasukan tentera itu Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk memerangi orang-orang kafir secara bertahap, mulai dari yang paling dekat jangkauannya dengan negeri Islam. Karena itulah Rasulullah Saw. mulai memerangi kaum musyrik di Jazirah Arabia terlebih dahulu. Pada tahun sepuluh Hijriah Nabi Saw. sibuk dengan haji wada’nya. Tidak lama kemudian, beliau wafat, yaitu delapan puluh satu hari sesudah menunaikan haji wada’nya. Allah telah memilihnya untuk tinggal di sisi-Nya. Kemudian urusannya dipegang oleh penggantinya, yaitu Khalifah Abu Bakar As-Siddiq r.a. Saat itu agama mulai agak menyimpang dan hampir saja goyah, lalu ditegakkan lagi oleh Allah Swt. melalui Khalifah Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai mengukuhkan pilar-pilarnya, mem­perkuat pondasi agama, menghajar orang-orang yang murtad dari agama­nya hingga ke akar-akarnya, serta mengembalikan ahli riddah kepada Islam. Dia memungut zakat dari orang-orang yang membandel tidak mau bayar zakat, dan menjelaskan kebenaran kepada orang-orang yang tidak mengerti. Dia melanjutkan misi yang dirintis oleh Rasulullah Saw. Setelah dijelaskan pentingnya memperdalam pengetahuan agama dan menyebarluaskannya kepada masyarakat luas, lalu dijelaskan sikap ketika menghadapi orang kafir yang memusuhi orang mukmin. Wahai orang-orang yang beriman! perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu apabila mereka memerangi kamu, dan hendaklah mereka merasakan, mengetahui dan menyaksikan sikap tegas dan semangat juang yang tinggi darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Oleh karena itu jangan pernah putus asa apalagi menyerah. Setelah dijelaskan kebolehan orang mukmin memerangi orang yang melakukan penyerangan, lalu dijelaskan perbedaan antara orang munafik dengan orang yang beriman apabila mendengar bacaan alqur'an. Dan apabila diturunkan suatu surah dari Al-Qur'an yang berisi ajakan beriman, maka di antara mereka, yakni orang-orang munafik ada yang berkata sebagai nada ejekan, siapakah di antara kamu, sesama munafik, yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini' adapun orang-orang yang beriman, maka surah yang diturunkan ini menambah imannya yang selama ini sudah tertanam di dada mereka, dan mereka merasa gembira dengan bertambahnya pengetahuan mereka lantaran ayat-ayat tersebut. 

Thursday, 12 September 2019

AYAT 122 AT=TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT-TAUBAH,.
BISS MILLAH IR RAHMAN NIRRAHIM,.,
۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Arab-Latin: Wa mā kānal-mu`minụna liyanfirụ kāffah, falau lā nafara ming kulli firqatim min-hum ṭā`ifatul liyatafaqqahụ fid-dīni wa liyunżirụ qaumahum iżā raja'ū ilaihim la'allahum yaḥżarụn

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah ayat 122)

     Hal ini merupakan penjelasan dari Allah Swt. mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah Saw. ke medan Tabuk. Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan berangkat dengan Rasulullah Saw. apabila beliau keluar (berangkat ke medan perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan: {انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا} Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)
          Asbabun nuzul surah At Taubah Ayat 122
 Allah menjelaskan dalam surat At Taubah ayat 122 ini bahwa pada waktu itu ada orang-orang yang tidak berangkat ke medan perang. Mereka tidak berangkat perang karena sibuk mengajarkan agama kepada kaumnya di daerah Badui (pedalaman). Melihat kejadian itu, orang-orang munafik berkomentar, "Sungguh masih ada orang-orang yang tertinggal di daerah-daerah pedalaman, maka celakalah orang-orang pedalaman itu." Kemudian turunlah surat ini (At-Taubah ayat 122) yang menjawab komentar orang-orang munafik tersebut. "Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)." (Q.S At-Taubah ayat 122). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya yang menjelaskan Asbabun nuzul surah At Taubah 122. Riwayat hadis tersebut melalui Abdullah bin Ubaid bin Umair yang menceritakan, bahwa keinginan umat Islam yang sangat besar untuk ikut berjihad sangat besar sehingga ketika Rasulullah mengirimkan pasukan perang, maka mereka semuanya ingin berangkat. Mereka meninggalkan Nabi SAW di Madinah bersama dengan orang-orang yang lemah. Maka turunlah surat at-Taubah ayat 122 sebagai respon atas prilaku para sahabat nabi. Berdasarkan asbabun nuzul surat at-Taubah ayat 122 di atas, dapat dipahami bahwa ketika umat Islam berada dalam peperangan, hendaknya semua orang Islam tidak berangkat ke medan perang. Akan tetapi sebagian umat Islam harus ada yang di tinggal di daerahnya untuk menuntut ilmu. Para sahabat yang tidak berangkat ke medan perang bertugas menuntut ilmu dan mendalaminya dengan tekun agar ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan. Pendalaman ilmu agama merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti. Islam menilai orang-orang yang menuntu ilmu sama halnya dengan orang yang berjuang di medan perang.
            Dalam hal ini Rasulullah saw telah bersabda: يوزن يوم القيامة مداد العلماء بدم الشهداء Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya: {مَا كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ} Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat. Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At-Taubah: 122).

     Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah Swt. sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya (boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul Saw. memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi Saw., maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adakala­nya untuk belajar agama atau untuk berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.

      Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas se­hubungan dengan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yakni tidaklah sepatutnya orang-orang mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi Saw. sendirian. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Yaitu suatu golongan. Makna yang dimaksud ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi Saw. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. Maka mereka yang bersama Nabi Saw. akan mengatakan kepada Sariyyah, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari.” Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah Swt.: {لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ} untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122) Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka. {لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ} supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122) Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk (hidayah). Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, “Tiada yang kami lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi Saw.) dan kalian datang kepada kami.” Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka, lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi Saw.

       Maka Allah Swt. berfirman: Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) untuk mencari kebaikan. untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122) dan untuk mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka. dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya. (At-Taubah: 122) Yakni semua orang apabila mereka kembali kepada kaumnya masing-masing. supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122) Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul Saw. untuk memperdalam pengetahuan agama: sedangkan segolongan yang lainnya menyeru kaumnya dan mem­peringatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa umat-umat sebelum mereka. Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila ikut dalam peperangan, maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah Saw. apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur’an, maka Nabi Saw. Membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. berkata, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi-Nya sesudah kalian berangkat.” Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yaitu apabila Rasulullah Saw. tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila Nabi Saw. tinggal di tempat. Apabila Nabi Saw. tinggal di tempat, hendaklah yang berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar orang-orang harus tetap ada bersama Nabi Saw.

AYAT 121 AT-TAUBAH,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT-TAUBAH,.
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
وَلَا يُنْفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً وَلَا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Arab-Latin: Wa lā yunfiqụna nafaqatan ṣagīrataw wa lā kabīrataw wa lā yaqṭa'ụna wādiyan illā kutiba lahum liyajziyahumullāhu aḥsana mā kānụ ya'malụn 
     “Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (At-Taubah ayat 121)

           Allah Swt. berfirman, bahwa tidak sekali-kali mereka membelanjakan hartanya dalam perang di jalan Allah: {نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً} suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar. (At-Taubah: 121) Yakni pembelanjaan yang sedikit dan pembelanjaan yang banyak. {وَلا يَقْطَعُونَ وَادِيًا} dan tidak melintasi suatu lembah (At-Taubah: 121) Yaitu dalam perjalanan mereka menuju medan pertempuran melawan musuhi {إِلا كُتِبَ لَهُمْ} melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula). (At-Taubah: 121) Dalam ayat ini disebutkan lahum, bukan dengan memakai damir bihi,karena perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya: {لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan)yang lebih baik daripada apayang telah mereka kerjakan. (At-Taubah: 121) Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. telah mempunyai bagian yang sangat besar dari apa yang disebutkan oleh ayat yang mulia ini. Demikian itu karena dalam perang ini (Tabuk) ia telah membelanjakan pem­belanjaan yang besar dan harta yang sangat banyak, seperti apa yang disebutkan oleh

            Abdullah ibnu Imam Ahmad: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْعَنَزِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنِي سَكَن بْنُ الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي هَاشِمٍ، عَنْ فَرْقَدٍ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَبَّاب السُّلَمِيِّ قَالَ: خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَثَّ عَلَى جَيْشِ الْعُسْرَةِ، فَقَالَ عثمان بن عفان، رضي الله عنه: عليَّ مِائَةُ بَعِيرٍ بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ: عليَّ مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ نَزَلَ مرْقاة مِنَ الْمِنْبَرِ ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ: علىَّ مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِيَدِهِ هَكَذَا -يُحَرِّكُهَا. وَأَخْرَجَ عَبْدُ الصَّمَدِ يَدَهُ كَالْمُتَعَجِّبِ: “مَا عَلَى عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ هَذَا”. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ganawi, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul Mugirah. telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Abu Hisyam, dari Farqad ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Hubab As-Sulami yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah dan menganjurkan kepada kaum muslim untuk mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman ibnu Affan berkata, “Saya menyumbangkan seratus ekor unta berikut pelananya.” Nabi Saw. kembali menganjurkan, dan Usman ibnu Affan r.a. ber­kata lagi, “Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya.” Lalu Rasulullah Saw. turun satu anak tangga dari mimbarnya, kemudian kembali menganjurkan kepada orang-orang (untuk mempersiapkan pasukan Usrah). Maka Usman ibnu Affan berkata, “Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya.” – Perawi mengatakan bahwa ia melihat Rasulullah Saw. berisyarat dengan tangannya menunjukan rasa takjub. hal ini di­ peragakan oleh perawi- Kemudian Rasulullah Saw. bersabda:

          Tiada memudaratkan Usman sesudah apa yang dilakukannya sekarang. Abdullah mengatakan pula bahwa: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ضَمْرَة، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَوْذَب، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ كَثِيرٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرة، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: جَاءَ عُثْمَانُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَلْفِ دِينَارٍ فِي ثَوْبِهِ حِينَ جَهَّز النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ قَالَ: فَصَبَّهَا فِي حِجْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَلِّبُهَا بِيَدِهِ وَيَقُولُ: “مَا ضَرّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ”. يُرَدِّدُهَا مِرَارًا. telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma’ruf, telah menceritakan kepada kami Damrah, telah men­ceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syauzab, dari Abdullah ibnul Qasim, dari Kasir maula Abdur Rahman ibnu Samurah, dari Abdur Rahman ibnu Samurah yang menceritakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. datang kepada Nabi Saw. dengan membawa seribu dinar yang digondol di dalam bajunya. Ketika itu Nabi Saw. sedang mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman r.a. menuangkan semua uang yang dibawanya itu ke pangkuan Nabi Saw. Maka aku (Abdur Rahman ibnu Samurah) melihat Nabi Saw. membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda:

           Tiada yang membahayakan Usman lagi sesudah apa yang diamalkannya pada hari ini. Kalimat ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. secara berulang-ulang. Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tidak (pula) mereka melintasi suatu lembah, melainkan dicatatkan bagi mereka (amal saleh). (At-Taubah: 121), hinggaakhir ayat. Tidak sekali-kali suatu kaum yang berangkat ke medan jihad di jalan Allah bertambah jauh dari keluarganya, melainkan mereka makin bertambah dekat kepada Allah.

AYAT 120 AT-TAUBAH,.


TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
Surat At-Taubah Ayat 120
BIISS MILLAH HJIRRAHMAN NIRRAHIM,.
 مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا بِأَنْفُسِهِمْ عَنْ نَفْسِهِ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

Arab-Latin: Mā kāna li`ahlil-madīnati wa man ḥaulahum minal-a'rābi ay yatakhallafụ 'ar rasụlillāhi wa lā yargabụ bi`anfusihim 'an nafsih, żālika bi`annahum lā yuṣībuhum ẓama`uw wa lā naṣabuw wa lā makhmaṣatun fī sabīlillāhi wa lā yaṭa`ụna mauṭi`ay yagīẓul-kuffāra wa lā yanalụna min 'aduwwin nailan illā kutiba lahum bihī 'amalun ṣāliḥ, innallāha lā yuḍī'u ajral-muḥsinīn

 Ayat ini berisi kecaman terhadap orang-orang yang tidak ikut berperang dan memilih bersenang-senang di rumah mereka. Tidak pantas bagi penduduk madinah dan orang-orang arab badui yang berdiam di sekitar mereka, yaitu di sekitar kota madinah, tidak turut menyertai rasulullah pergi berperang, dan tidak pantas pula bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri rasul. Yang demikian itu tidak wajar, karena mereka tidak ditimpa kehausan karena panas terik dan sulitnya mendapatkan air, tidak kepayahan dan kelaparan karena terbatasnya makanan ketika berjuang di jalan Allah, dan tidak pula menginjak atau menduduki suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir lantaran keberanian dalam menegakkan kalimat Allah, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, yakni menyebabkan musuh terluka atau terbunuh, kecuali semua itu akan dituliskan oleh malaikat bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan yang layak mendapatkan pahala dari Allah. Sungguh,
Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak pula melintasi suatu lembah dalam rangka pengabdian kepada Allah, kecuali akan dituliskan bagi mereka sebagai amal kebajikan, untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik dan berlipatganda daripada apa yang telah mereka kerjakan.

        DALAM beberapa riwayat tampak bahwa orang-orang badui sering menampilkan etika yang kurang baik serta kurang serius dalam agamanya. Satu riwayat dari Jabir al-Salami menyebutkan adanya seorang badui yang masuk Islam dan berbaiat pada Nabi, tapi kemudian terkena demam di Madinah. Ia datang lagi pada Nabi minta baiatnya dibatalkan, sampai tiga kali, dan tiga kali pula nabi menolaknya. Orang Arab badui itu akhirnya pergi meninggalkan Madinah. Berkenaan dengan ini Nabi berkata bahwa Madinah “menolak kotorannya dan membersihkan yang baik-baiknya” (HR Bukhari). Pada kesempatan lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk makan bersama enam orang sahabatnya, kemudian masuk seorang Arab badui dan menghabiskan makanan yang ada hanya dalam dua kali suapan. “Kalau saja ia menyebut nama Allah (membaca bismillah),” ujar Nabi, “tentu makanan ini akan cukup buat kalian semua.” (HR Tirmidzi, sebagaimana disebutkan dalam Riyadh al-Shalihin). Pernah ada seorang Arab badui mendatangi rumah Nabi dan mengintip pada celah pintu beliau. Nabi mengambil anak panah atau tongkat yang tajam dan mengarahkannya pada orang badui itu seolah-olah hendak mencungkil matanya. Si badui pun pergi dari tempat itu.” (HR Bukhari dalam Adab al-Mufrad). “Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (untuk pergi berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (At-Taubah ayat 120)  SEDEMIKIAN LAH MENURUT ULAMAK TENTANG ARAB BADUI.,.,.,

     Allah Swt. mencela orang-orang dari kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya —yang terdiri atas orang-orang Arab Badui— yang tidak ikut perang bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Mereka di­cela pula karena lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada membantu perjuangan Rasulullah Saw. dengan alasan masyaqqat yang akan dialaminya

Monday, 9 September 2019

AYAT 117-119 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK .,
JILIK 2 AT-TAUBAH
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM.,
Surat At-Taubah Ayat 117-119,
 لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ Arab-Latin: Laqat tāballāhu 'alan-nabiyyi wal-muhājirīna wal-anṣārillażīnattaba'ụhu fī sā'atil-'usrati mim ba'di mā kāda yazīgu qulụbu farīqim min-hum ṡumma tāba 'alaihim, innahụ bihim ra`ụfur raḥīm وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ Arab-Latin: Wa 'alaṡ-ṡalāṡatillażīna khullifụ, ḥattā iżā ḍāqat 'alaihimul-arḍu bimā raḥubat wa ḍāqat 'alaihim anfusuhum wa ẓannū al lā malja`a minallāhi illā ilaīh, ṡumma tāba 'alaihim liyatụbụ, innallāha huwat-tawwābur-raḥīm يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa kụnụ ma'aṣ-ṣādiqīn
                      Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesung­guhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas danjiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 117-119)

            Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan dalam Perang Tabuk. Demikian itu karena mereka berangkat menuju medan Tabuk dalam situasi yang sangat berat, yaitu di musim kering, panas yang terik, serta sulit untuk mendapat bekal dan air. Qatadah mengatakan bahwa mereka berangkat menuju negeri Syam —yaitu medan Tabuk— dalam musim panas yang sangat terik dan musim paceklik. Mereka mengalami musim paceklik yang berat tahun itu, sehingga disebutkan bahwa ada dua orang lelaki membagi dua sebiji buah kurma di antara keduanya. Tersebut pula bahwa sejumlah pasukan terbiasa silih berganti mengisap sebiji kurma di antara sesama mereka, setelah itu barulah minum air. Kemudian sebiji kurma itu berpindah tangan ke yang lain, setelah minum diberikannya kepada yang belum. Akhirnya Allah menerima tobat mereka dan memulangkan mereka dari medan perangnya. Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Ketika sampai kepadaku berita yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanan pulangnya dari medan Tabuk, maka diriku dilanda kesedihan dan kesusahan, lalu aku mulai berpikir mencari alasan dengan berdusta untuk menyelamatkan diriku dari murka Rasulullah Saw. pada keesokan harinya. Untuk itu, aku bermusyawarah dengan orang-orang yang pandai dari kalangan keluargaku. Tetapi ketika diberitakan bahwa Rasulullah Saw. kini telah dekat, maka lenyaplah kebatilan dari diriku, dan kini aku sadar bahwa diriku tidak akan selamat darinya dengan alasan apa pun. Maka akhirnya aku Pada pagi harinya Rasulullah Saw. tiba. Kebiasaan Rasulullah Saw. apabila baru tiba dari suatu perjalanan, beliau memasuki masjid terlebih dahulu, lalu salat dua rakaat, setelah itu duduk menghadapi orang-orang. Ketika Rasulullah Saw. telah melakukan hal itu, maka berdatangan­lah kepadanya orang-orang yang tidak ikut berperang, lalu mereka mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepadanya untuk menguatkan alasannya. Yang melakukan demikian ada delapan puluh orang lebih, maka Rasulullah Saw. menerima lahiriah mereka dan memohonkan ampun kepada Allah untuk mereka, sedangkan mengenai isi hati mereka beliau serahkan kepada Allah Swt. Setelah itu aku tiba dan mengucapkan salam kepadanya, maka ia kelihatan tersenyum sinis kepadaku, lalu bersabda, ‘Kemarilah!’ Aku berjalan ke arahnya hingga duduk di hadapannya, lalu ia bersabda, ‘Apakah yang menyebabkan kamu tidak ikut perang? Bukankah kamu telah membeli kendaraan?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya jika aku duduk di hadapan selain engkau dari kalangan penduduk dunia, niscaya aku dapat keluar dari kemarahannya dengan berbagai alasan, sesungguhnya aku telah dianugerahi pandai berbicara. Tetapi demi Allah, aku merasa yakin bahwa jika aku berbicara kepadamu pada hari ini dengan pembicaraan yang dusta hingga aku dapat membuatmu rida, niscaya Allah akan membuat engkau murka terhadap diriku dalam waktu yang dekat (yakni melalui wahyu-Nya yang menerangkan hal sebenarnya). Dan sesungguhnya jika aku mengatakan hal yang sebenarnya kepadamu, niscaya engkau akan murka terhadap diriku karenanya; hanya saja aku benar-benar berharap semoga Allah memberikan akibat yang terbaik bagiku dalam kejujuranku ini. Demi Allah, sebenarnya aku tidak mempunyai uzur (halangan) apa pun. Demi Allah, aku belum pernah mengalami keadaan yang luas dan mudah seperti ketika aku tidak ikut perang bersamamu’.” Penangguhan Allah terhadap kami tentang urusan kami itu bukanlah karena pelanggaran kami yang tidak ikut perang, melainkan ditangguhkan dari orang-orang yang mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepada Nabi untuk mempercayainya, lalu Nabi Saw. menerima alasan mereka.” Hadis ini sahih lagi terbuktikan kesahihannya dan telah disepakati kesahihannya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Az-Zuhri dengan lafaz yang semisal. Hadis ini mengandung tafsir ayat ini dengan penafsiran yang paling baik dan paling detail. Hal yang sama telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf dalam tafsir ayat ini, seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Al-A’masy dari Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka. (At-Taubah: 118);

                    Mereka adalah Ka’b ibnu Malik, Hilal ibnu Umayyah, dan Mararah ibnu Rabi’, semuanya dari kalangan Ansar. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ad- Dahhak, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Semuanya mengatakan bahwa salah seorangnya adalah Mararah ibnu Rabi’ah. Hal yang sama disebutkan dalam salah satu salinan dari kitab Muslim,disebutkan Ibnu Rabi’ah; sedangkan dalam salinan yang lainnya disebutkan Mararah ibnur Rabi’. Di dalam suatu riwayat dari Ad-Dahhak disebutkan Mararah ibnur Rabi’, seperti yang terdapat di dalam kitab Sahihain, dan ini adalah yang benar. Teks hadis yang menyebutkan bahwa mereka (orang-orang dari Bani Salamah) menyebutkan dua orang lelaki yang pernah mengikuti Perang Badar; menurut suatu pendapat, ini merupakan kekeliruan dari Az-Zuhri, karena sesungguhnya keikutsertaan seseorang dari mereka dalam Perang Badar tidak dikenal. Setelah Allah menyebutkan jalan keluar yang telah diberikan-Nya kepada mereka dari kesempitan dan musibah yang menimpa mereka, yaitu diasingkan oleh kaum muslim selama lima puluh hari, dalam masa-masa itu jiwa mereka terasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit oleh mereka. Semua jalan dan semua pemikiran tertutup bagi mereka sehingga mereka tidak menemukan petunjuk tentang apa yang harus mereka lakukan. Tetapi mereka tetap bersabar kepada perintah Allah dan tenang menunggu perintah-Nya serta bersikap teguh, sehingga Allah memberikan jalan keluar bagi mereka berkat kejujuran mereka terhadap Rasulullah Saw. dalam mengemukakan alasan ketidakikut-sertaan mereka. Mereka mengatakan bahwa ketidakikutsertaan mereka dalam perang bukanlah karena beruzur, sehingga mereka mendapat hukuman selama masa itu. Kemudian pada akhirnya Allah menerima tobat mereka, dan ternyata akibat yang baik bagi mereka adalah berkat kejujuran mereka hingga tobat mereka diterima. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ} Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119)

        Yakni jujurlah kalian dan tetaplah kalian pada kejujuran, niscaya kalian akan termasuk orang-orang yang jujur dan selamat dari kebinasaan serta menjadikan bagi kalian jalan keluar dari urusan kalian. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكذب، حتى يُكْتَبُ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا”.
          Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Syaqiq. dari Abdullah (yaitu Ibnu Mas’ud r.a.) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jujurlah kalian, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing ke arah kebajikan; dan sesungguhnya kebajikan itu membimbing ke arah surga. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kejujuran serta berpegang teguh kepada kejujuran pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur (benar). Hati-hatilah kalian terhadap kebohongan, karena sesungguhnya bohong itu membimbing kepada kedurhakaan; dan sesungguhnya kedurhakaan itu membimbing ke arah neraka. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kebohongan serta bersikeras dalam kebohongannya, pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang pembohong (pendusta).
                  Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab shahihnya. Syu’bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah bahwa ia pernah mendengar Abu Ubaidah menceritakan hadis dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang mengatakan bahwa dusta itu tidak layak dilakukan, baik dalam keadaan sungguhan maupun dalam keadaan bersenda gurau. Bacalah oleh kalian firman Allah Swt. yang mengatakan:Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Demikianlah bunyi ayat seperti yang dibacakan oleh Nabi Saw. Maka apakah kalian menjumpai padanya suatu rukhsah (kemurahan) bagi seseorang? Diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr sehubungan dengan firman-Nya:Bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119)

       Yaitu bersama Muhammad Saw. dan para sahabatnya. Menurut Ad-Dahhak, bersama Abu Bakar dan Umar serta teman-teman keduanya. Al-Hasan Al-Basri mengatakan, “Jika engkau ingin bersama orang-orang yang benar, maka berzuhudlah kamu terhadap duniawi, dan cegahlah dirimu dari (menyakiti) saudara seagamamu.”