Thursday, 5 September 2019

AYAT 112 AT-TAUBAH,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AT-TAUBAH-BISS MILLAH HIR RAHMAN NIRRAHIM,
Surat At-Taubah Ayat 112
 التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Arab-Latin:
         Attā`ibụnal-'ābidụnal-ḥāmidụnas-sā`iḥụnar-rāki'ụnas-sājidụnal-āmirụna bil-ma'rụfi wan-nāhụna 'anil-mungkari wal-ḥāfiẓụna liḥudụdillāh, wa basysyiril-mu`minīn
Terjemah Arti:
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.

        Terjemahan Makna Bahasa Melayu asli (Isi Kandungan) Dan diantara sifat kaum mukminin yang mendapatkan berita gembira berupa masuk kedalam surga, bahwa mereka adalah orang-orang yang bertaubat, dan kembali dari apa yang dibenci Allah menuju perkara yang dicintai Allah dan diridhaiNya, yang mengikhlaskan ibadah bagi Allah semata dan sungguh-sungguhan dalam ketaatan kepadaNya, yang memuji Allah dalam seluruh perkara yang Allah menguji mereka, dari kabaikan maupun keburukan, orang-orang yang berpuasa , yang rukuk dalam shalat mereka, bersujud di dalamnya, yang memerintahkan manusia dengan perkara yang diperintahkan Allah dan rasulNya dan melarang mereka dari setiap perkara yang Allah dan rasulNya melarang mereka darinya, yang mengerjakan kewajiban-kewajiban Allah, berhenti pada batas perintah dan laranganNya, menjalankan ketaatan kepadaNya lagi berdiri pada rambu-rambuNya. dan berilah kabar gembira (wahai nabi), kepada orang-orang mukmin yang memiliki sifat-sifat demikian dengan keridhaan Allah dan surgaNya.

        112. التّٰٓئِبُونَ (Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat) Mereka adalah orang-orang yang kembali kepada ketaatan kepada Allah dari perbuatan yang menyelisihi ketaatan kepada-Nya. الْعٰبِدُونَ(yang beribadat) Mereka adalah orang-orang yang menegakkan ibadah yang diperintahkan mereka dengan keikhlasan. الْحٰمِدُونَ(yang memuji) Yakni orang-orang yang memuji Allah dalam keadaan susah maupun senang. السّٰٓئِحُونَ(yang melawat) Terdapat pendapat mengatakan, mereka adalah orang-orang yang berpuasa. Pendapat lain mengatakan mereka adalah orang-orang yang berjihad. الرّٰكِعُونَ السّٰجِدُونَ(yang ruku’, yang sujud) Ykni orang-orang yang mendirikan shalat. الْاٰمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ(yang menyuruh berbuat ma’ruf) Yakni perbuatan baik sesuai syariat. وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ(dan mencegah berbuat munkar) Yakni perbuatan yang dilarang dalam syariat. وَالْحٰفِظُونَ لِحُدُودِ اللهِ ۗ( dan yang memelihara hukum-hukum Allah) Yakni orang-orang yang senantiasa menjaga syariat-syariat Allah yang Dia turunkan dalam kitab-kitab-Nya atau melalui lisan para Rasul-Nya. وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ(Dan berilah kabar gambira pada orang-orang mukmin itu) Yakni orang-orang yang memiliki sifiat-sifat yang telah disebutkan. Mereka diberi kabar gembira berupa kebaikan-kebaikan di sisi Allah bagi mereka. Ibnu Abbas berkata: barangsiapa yang meninggal dalam Sembilan keadaan ini maka ia telah mati di jalan Allah.

           Makna Siyahah dalam ayat ini adalah puasa Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim, dari Zar, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan sehubungan dengan makna lafaz as-saihuna, bahwa makna yang dimaksud adalah orang-orang yang berpuasa. Hal yang sama telah dikatakan oleh riwayat Sa’id ibnu Jubair dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa semua lafaz siyahah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam Al Quran artinya puasa. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak rahimahullah. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Yazid, dari Al-Walid ibnu Abdullah, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa siyahah (pesiar)nya umat ini adalah puasa. Hal yang sama telah dikatakan ojeh Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, Ata, Abdur Rahman As-Sulami, Ad-Dahhak ibnu Muzahim, Sufyan ibnu Uyaynah, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan as-saihun ialah orang-orang yang berpuasa. Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang berpuasa. (At-Taubah: 112) Menurutnya, mereka adalah orang-orang yang mengerjakan puasa di bulan Ramadan. Abu Amr Al-Abdi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: orang-orang yang berpuasa. (At-Taubah: 112) Mereka adalah orang-orang mukmin yang menjalankan puasanya secara terus-menerus.

      Di dalam sebuah hadis marfu’ telah disebutkan hal yang se­misal. قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بن بَزِيع، حَدَّثَنَا حَكِيمُ بْنُ حِزَامٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “السَّائِحُونَ هُمُ الصَّائِمُونَ” Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bazi’, telah menceritakan kepada kami Hakim ibnu Hizam, telah menceritakan kepada kami Sulaiman, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang yang ber-siyahah adalah orang-orang yang berpuasa Tetapi predikat mauquf hadis ini lebih sahih. قَالَ أَيْضًا: حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عُبَيد بْنِ عُمَير قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ السَّائِحِينَ فَقَالَ: “هُمُ الصَّائِمُونَ”

              Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Umar ibnul Hari s, dari Amr ibnu Dinar, dari Ubaid ibnu Umair yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah ditanya mengenai makna as-saihun. Maka beliau menjawab: Mereka adalah orang-orang yang berpuasa. Hadis ini berpredikat mursal lagi jayyid. Pendapat ini adalah pendapat yang paling sahih dan paling terkenal. Akan tetapi, ada pendapat yang menunjukkan bahwa makna siyahah adalah jihad, seperti apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya melalui hadis Abu Umamah, bahwa ada seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk ber-siyahah.” Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya: “سِيَاحَةُ أُمَّتَيِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ” Siyahah umatku adalah berjihad di jalan Allah. Ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ibnu Lahi’ah, bahwa telah menceritakan kepadaku Imarah ibnu Gazyah; pernah disebutkan masalah siyahah di hadapan Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda: “أَبْدَلَنَا اللَّهُ بِذَلِكَ الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالتَّكْبِيرَ عَلَى كُلِّ شَرَفٍ”. Allah telah menggantikannya buat kita dengan berjihad di jalan Allah dan bertakbir di atas setiap tanjakan (tempat yang tinggi). Dari Ikrimah, disebutkan bahwa orang-orang yang ber-siyahah adalah nara penuntut ilmu. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang berhijrah. Kedua riwayat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi bukanlah yang dimaksud dengan siyahah apa yang dipahami oleh sebagian orang, bahwa mereka adalah orang-orang yang melakukan ibadah seraya ber-siyahah di muka bumi dengan menyendiri di puncak-puncak bukit, atau di gua-gua, atau di tempat-tempat yang sepi. Karena sesungguhnya hal ini tidaklah disyariatkan kecuali hanya dalam masa fitnah sedang melanda umat dan terjadi keguncangan dalam agama.

           Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan sebuah hadis melalui Abu Sa’id Al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الرَّجُلِ غَنَم يَتْبَع بِهَا شَعفَ الْجِبَالِ، وَمَوَاقِعَ القَطْر، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ”. Hampir tiba masanya di mana sebaik-baik harta seseorang berupa ternak kambing yang ia ikuti sampai ke lereng-lereng bukit dan tempat-tempat yang berhujan, seraya melarikan diri menyelamatkan agamanya dari fitnah-fitnah (yang sedang melanda). Al-Aufi dan Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: {وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ} dan orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112) Maksudnya adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Al­lah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri. Dan dari Al-Hasan Al-Basri dalam riwayat yang lain sehubungan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112) Dalam riwayat itu disebutkan bahwa yang dimaksud adalah memelihara hal-hal yang difardukan oleh Allah Swt. Dan dalam riwayat lainnya lagi disebutkan orang-orang yang menegakkan perintah Allah

No comments:

Post a Comment