Wednesday, 27 February 2019

AYAT 84-87 AN=NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AYAT 84-87.,

BISS-MILLAHIR-RAHMAN-NIR-RAHIM.,

Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 84 Fa qa_til fi sabililla_h(i), la_ tukallafu illa_ nafsaka wa harridil mu'minin(a),'asalla_hu ay yakuffa ba'sal lazina kafaru_, walla_hu asyaddu ba'saw wa asyaddu tankila_(n). 4:85 Ayat 85 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 85 Wa may yasyfa' syafa_'tan hasanatay yakul lahu_ nasibum minha_, wa may yasyfa' syafa_'atan sayyi'atay yakul lahu_ kiflum minha_, wa ka_nalla_hu 'ala_ kulli syai'im muqita_(n). 4:86 Ayat 86 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 86 Wa iza_ huyyitum bi tahiyyatin fa hayyu_ bi ahsana minha_ au ruddu_ha_, innalla_ha 'ala_ kulli syai'in hasiba_(n). 4:87 Ayat 87 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 87 Alla_hu la_ ila_ha illa_ huw(a), layajma'annakum ila_ yaumil qiya_mati la_ raiba fih(i), wa man asdaqu minalla_hi hadisa_(n).

فَقاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلاَّ نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْساً وَأَشَدُّ تَنْكِيلاً (84) مَنْ يَشْفَعْ شَفاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْها وَمَنْ يَشْفَعْ شَفاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْها وَكانَ اللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتاً (85) وَإِذا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْها أَوْ رُدُّوها إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيباً (86) اللَّهُ لَا إِلهَ إِلاَّ هُوَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلى يَوْمِ الْقِيامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثاً (87)

                     Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan-{Nya). Barang siapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya. Dan barang siapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya. atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah selalu membuat perhitungan atas tiap-tiap sesuatu. Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kalian di hari kiamat, yang tidak ada keraguan padanya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah? Allah Swt. memerintahkan kepada hamba dan Rasul-Nya (yaitu Nabi Muhammad Saw.) untuk ikut terjun ke dalam kancah peperangan, berjihad di jalan Allah. Barang siapa yang menolak, tidak ikut berperang, maka tiada paksaan atas dirinya untuk mengikuti peperangan. Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya: {لَا تُكَلَّفُ إِلا نَفْسَكَ} tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri. (An-Nisa: 84)

                        Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Anir ibnu Nabih, telah menceritakan kepada kami Hakkam, telah menceritakan kepada kami Al-Jarrah Al-Kindi, dari Abu Ishaq yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Barra ibnu Azib tentang seorang lelaki yang menghadapi musuh sebanyak seratus orang, tetapi ia tetap berperang melawan mereka, yang pada akhirnya dia termasuk orang yang disebut di dalam firman-Nya: dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195) Maka Al-Barra ibnu Azib menjawab bahwa Allah Swt. telah berfirman pula kepada Nabi-Nya, yaitu: Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin (untuk berperang). (An-Nisa: 84) Dengan kata Lain, lelaki tersebut tidak termasuk ke dalam larangan yang disebutkan ayat di atas. Imam Ahmad meriwayatkannya melalui Sulaiman ibnu Daud, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Abu Ishaq yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Barra mengenai seorang lelaki yang maju sendirian melawan orang-orang musyrik yang jumlahnya banyak, apakah dia termasuk orang yang menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan?

           Al-Barra menjawabnya tidak, karena sesungguhnya Allah mengutus Rasul-Nya dan berfirman kepadanya: Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. (An-Nisa: 84) Sesungguhnya hal yang kamu sebutkan hanyalah menyangkut masalah nafkah. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui jalur Abu Bakar ibnu Ayyasy dan Ali ibnu Abu Saleh, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra dengan lafaz yang sama. Kemudian Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Nadr Al-Askari, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Abdur Rahman Al-Harsi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Himyar, telah menceritakan kepada kami Sufyan As'-Sauri, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra yang menceritakan bahwa ketika diturunkan kepada Nabi Saw. ayat berikut, yaitu firman-Nya: Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin (untuk berperang). (An-Nisa: 84), hingga akhir ayat. Lalu Nabi Saw. bersabda kepada sahabat-sahabatnya:Menurut Ibnu Abbas, Ata, Atiyyah, Qatadah, dan Matar Al-Warraq, yang dimaksud dengan {مُقِيتًا} ialah Yang Maha Memelihara. Menurut Mujahid, lafaz {مُقِيتًا} artinya Maha Menyaksikan. Menurut riwayat yang lain darinya, makna yang dimaksud ialah Maha Menghitung. Sa'id ibnu Jubair, As-Saddi, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Yang Mahakuasa. Menurut Abdullah ibnu Kasir, makna yang dimaksud ialah Yang Maha Mengawasi. Menurut Ad-Dahhak, al-muqit artinya Yang Maha Memberi Rezeki. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim ibnu Mutarrif, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Ismail, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Rawwahah, bahwa ia pernah ditanya oleh seorang lelaki tentang makna firman-Nya: Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (An-Nisa: 85)

               Maka ia menjawab bahwa Allah membalas setiap orang sesuai dengan amal perbuatannya. ******************* Firman Allah Swt.: وَإِذا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْها أَوْ رُدُّوها Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86) Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah salamnya itu dengan salam yang lebih baik darinya, atau balaslah ia dengan salam yang sama. Salam lebihan hukumnya sunat, dan salam yang semisal hukumnya fardu. قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَهْلٍ الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ السَّري الْأَنْطَاكِيُّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ لَاحِقٍ، عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدي، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: "وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ". ثُمَّ أَتَى آخر فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ". ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ فَقَالَ لَهُ: "وَعَلَيْكَ" فَقَالَ لَهُ الرَّجُلُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، أَتَاكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَسَلَّمَا عَلَيْكَ فَرَدَدْتَ عَلَيْهِمَا أَكْثَرَ مِمَّا رَدَدْتَ عَلَيَّ. فَقَالَ: "إِنَّكَ لَمْ تَدَعْ لَنَا شَيْئًا، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا} فَرَدَدْنَاهَا عَلَيْكَ".

             Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Sahl Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnus Sirri Al-Intaki, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq, dari Asim Al-Ahwal, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu ia mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan atas dirimu. Kemudian datang pula lelaki yang lain dan mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi (semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka beliau Saw. menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat serta berkah Allah terlimpahkan atas dirimu. Lalu datang lagi lelaki yang lain dan mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh (semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Hal yang sama semoga terlimpahkan kepadamu. Maka lelaki yang terakhir ini bertanya, "Wahai Nabi Allah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, telah datang kepadamu si anu dan si anu, lalu keduanya mengucapkan salam kepadamu dan engkau menjawab keduanya dengan jawaban yang lebih banyak dari apa yang engkau jawabkan kepadaku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Karena sesungguhnya engkau tidak menyisakannya buatku barang sedikit pun, Allah Swt. telah berfirman, "Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86)," maka aku menjawabmu dengan salam yang serupa. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim secara mu'allaq. Untuk itu ia mengatakan, telah diriwayatkan dari Ahmad ibnul Hasan dan Imam Turmuzi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnus Sirri Abu Muhammad Al-Intaki, bahwa Abul Hasan (seorang lelaki yang saleh) mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq, lalu ia mengetengahkan berikut sanadnya dengan lafaz yang semisal. Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Abdul Baqi ibnu Qani', telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq Abu Usman, lalu ia mengetengahkan hadis yang semisal, tetapi aku tidak melihatnya di dalam kitab musnad. Hadis ini mengandung makna yang menunjukkan bahwa tidak ada tambahan dalam jawaban salam yang bunyinya mengatakan, "Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh." Seandainya disyariatkan salam yang lebih banyak dari itu, niscaya Rasulullah Saw. menambahkannya. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ -أَخُو سُلَيْمَانَ بْنِ كَثِيرٍ -حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَوْفٍ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ العُطَاردي، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَين؛ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَرَدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ: "عَشْرٌ". ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: "السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَرَدَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ: "عِشْرُونَ". ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَرَدَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ: "ثَلَاثُونَ". Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir (saudara lelaki Sulaiman ibnu Kasir), telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Auf, dari Abu Raja Al-Utaridi, dari Imran ibnul Husain yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu mengucapkan, "Assalamu 'al'aikum, ya Rasulullah," lalu Rasulullah Saw. menjawabnya dengan jawaban yang sama, kemudian beliau duduk dan bersabda, "Sepuluh." Kemudian datang lelaki lainnya dan mengucapkan, "Assalamu 'alaikum warahmatullahi, ya Rasulullah," lalu Rasulullah Saw. menjawabnya dengan jawaban yang sama, kemudian duduk dan bersabda, "Dua puluh." Lalu datang lelaki lainnya dan bersalam, "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," maka Nabi Saw. membalasnya dengan salam yang serupa, kemudian duduk dan bersabda, "Tiga puluh." Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Muhammad ibnu Kasir. Imam Turmuzi mengetengahkannya, begitu pula Imam Nasai dan Al-Bazzar yang juga melalui hadis Muhammad ibnu Kasir. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib bila ditinjau dari sanadnya. Dalam bab yang sama diriwayatkan pula hadis dari Abu Sa'id, Ali, dan Sahl ibnu Hanif. Al-Bazzar mengatakan bahwa hal ini telah diriwayatkan pula dari Nabi Saw. melalui berbagai jalur, dan hadis ini merupakan hadis yang paling baik sanadnya. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Harb Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Abdur Rahman Ar-Rawasi, dari Al-Hasan ibnu Saleh, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Barang siapa yang mengucapkan salam kepadamu dari kalangan makhluk Allah, jawablah salamnya, sekalipun dia adalah seorang Majusi." Demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman: maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86) Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya. (An-Nisa: 86) Yakni kepada orang-orang muslim (yang bersalam kepadamu). atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86) ditujukan kepada kafir zimmi. Akan tetapi, takwil ini masih perlu dipertimbangkan, atas dasar hadis di atas tadi yang menyatakan bahwa makna yang dimaksud ialah membalas salam penghormatan dengan yang lebih baik. Apabila seorang muslim mengucapkan salam penghormatan dengan lafaz salam yang maksimal dari apa yang disyariatkan, maka balasannya adalah salam yang serupa. Terhadap ahli zimmah (kafir zimmi), mereka tidak boleh dimulai dengan salam; dan jawaban terhadap mereka tidak boleh dilebihkan, melainkan hanya dibalas dengan yang singkat, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمُ الْيَهُودُ فَإِنَّمَا يَقُولُ أَحَدُهُمْ: السَّامُّ عَلَيْكَ فَقُلْ: وَعَلَيْكَ" Apabila orang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, maka sebenarnya yang diucapkan seseorang dari mereka adalah, "As-Samu'alaikum (kebinasaan semoga menimpa kamu), maka katakanlah, "Wa'alaika (dan semoga kamu pun mendapat yang serupa)." Di dalam Sahih Muslim disebut melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: «لَا تبدأوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ وَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ» Janganlah kalian memulai salam kepada orang Yahudi dan orang Nasrani, dan apabila kalian bersua dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke tempat yang paling sempit. Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari Al-Hasan Al-Basri yang mengatakan bahwa salam hukumnya sunat, sedangkan menjawabnya adalah wajib. Pendapat yang dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri ini juga dikatakan oleh semua ulama, bahwa menjawab salam hukumnya wajib bagi orang yang ditujukan salam kepadanya. Maka berdosalah dia jika tidak melakukannya, karena dengan begitu berarti dia telah melanggar perintah Allah yang ada di dalam firman-Nya: maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86) Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud berikut sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أفلا أَدُلُّكُمْ عَلَى أمر إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ » Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian tidak dapat masuk surga sebelum beriman, dan kalian belum beriman sebelum saling mengasihi. Maukah aku tunjukkan kalian kepada suatu perkara; apabila kalian melakukannya, niscaya kalian akan saling mengasihi, yaitu: "Tebarkanlah salam di antara kalian." ******************* Firman Allah Swt.: اللَّهُ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. (An-Nisa: 87) merupakan pemberitahuan tentang keesaan-Nya dan hanya Dialah Tuhan semua makhluk. Ungkapan ini mengandung qasam (sumpah) bagi firman selanjutnya, yaitu: {لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ} Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kalian di hari kiamat, yang tidak ada keraguan padanya. (An-Nisa: 87) Huruf lam yang terdapat pada lafaz لَيَجْمَعَنَّكُمْ merupakan pendahuluan bagi qasam. Dengan demikian, maka firman-Nya: Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. (An-Nisa: 87) merupakan kalimat berita dan sekaligus sebagai sumpah yang menyatakan bahwa Dia kelak akan menghimpun semua manusia dari yang awal hingga yang terakhir di suatu padang (mahsyar), yakni pada hari kiamat nanti. Lalu Dia memberikan balasan kepada setiap orang yang beramal sesuai dengan amalnya masing-masing. ******************* Firman Allah Swt.: وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثاً Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah? (An-Nisa: 87) Yakni tiada seorang pun yang lebih benar daripada Allah dalam perkataan, berita, janji, dan ancaman-Nya. Maka tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Penguasa selain Dia.

Tuesday, 26 February 2019

AYAT 82-83 AN NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AYAT 82-83 AN NISAA,

BISS,MILLAHIR,RAHMAN,NIRRAHIM,.
        Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 82 Afala_ yatadabbaru_nal qur'a_n(a), wa lau ka_na min'indi gairilla_hi lawajadu_ fihikhtila_fan kasira_(n). 4:83 Ayat 83 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 83 Wa iza_ ja_'ahum amrum minal amni awil khaufi aza_'u_ bih(i), wa lau raddu_hu ilar rasu_li wa ila_ ulil amri minhum la'alimahul lazina yastambitu_nahu_ minhum, wa lau la_ fadlulla_hi 'alaikum wa rahmatuhu_ lattaba'tumusy syaita_na illa_ qalila_(n).
      “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. 4:82) Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti syaitan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). (QS. 4:83)”

                   (an-Nisaa’: 82-83) Allah berfirman, memerintahkan kepada mereka untuk merenungi al-Qur’an, serta melarang mereka berpaling darinya dan dari memahami makna-nya yang muhkam (jelas) serta lafazh-lafazh-Nya yang mencapai makna yang dimaksud. Dan Allah mengabarkan pula kepada mereka, bahwa di dalam al-Qur’an itu tidak ada hal yang bertentangan, kerancuan dan kontradiksi, karena ia diturunkan dari Rabb yang Mahabijaksana lagi Mahaterpuji. Maka al-Qur’an ini adalah kebenaran dari Allah yang Mahabenar. Untuk itu Allah berfirman yang artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci?”

                  (QS. Muhammad: 24). Untuk itu mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam, sehingga mereka memperoleh hidayah. Sedangkan orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyimpangan, mereka mengembalikan yang muhkam kepada yang mutasyabih, sehingga mereka sesat. Oleh karena itu Allah memuji orang-orang yang kokoh dalamnya dan mencela orang-orang yang menyimpang. Imam Ahmad meriwayatkan dari `Abdullah bin `Amr, ia berkata: “Suatu kali, aku mendatangi Rasulullah saw, lalu kami duduk-duduk. Tiba-tiba ada orang yang sedang berdebat tentang sebuah ayat, sehingga suaranya sangat keras, beliau bersabda: “Sesungguhnya binasanya umat-umat sebelum kalian disebabkan perselisihan mereka di dalam al-Kitab.”

                 (Diriwayatkan pula oleh Muslim dan an-Nasa’i). Imam Muslim berkata dalam mukadimah kitab Shahihnya, dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw. bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdusta, jika ia selalu menceritakan setiap hal yang didengarnya.” (Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud) Di dalam kitab ash-Shahihain, dari al-Mughirah bin Syu’bah, bahwasanya Rasulullah saw. melarang untuk berkata; “Katanya, katanya.” Yaitu, orang yang banyak bicara tentang perkataan orang lain, tanpa meneliti kebenarannya, tanpa memperhatikannya (terlebih dahulu) dan tanpa mencari kejelasan (tentang kebenarannya).

               Di dalam Sunan Abi Dawud, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Seburuk-buruk tunggangan seseorang adalah (menyatakan) bahwa mereka menduga (begini, begini).” Di dalam shahih Bukhari: “Barangsiapa yang menceritakan sebuah cerita atau berita dan dia tahu bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah seorang pendusta.” Di sini akan kami sebutkan hadits `Umar bin al-Khaththab yang disepakati keshahihannya ketika sampai berita kepadanya, bahwa Rasulullah saw. telah menceraikan isteri-isterinya, lalu dia mendatangi rumah beliau, hingga masuk ke dalam masjid. Di sana banyak orang yang juga mengatakan demikian. Dia tidak sabar hingga meminta izin kepada Nabi saw, lalu bertanya kepada beliau: “Apakah, engkau menceraikan isteri-isterimu?” Beliau saw. menjawab: “Tidak.” Aku pun berkata: “Allahu Akbar”. Dan dia menyebutkan terusan hadits itu. Sedangkan di dalam Shahih Muslim, aku bertanya: “Apakah engkau ceraikan mereka?” Beliau menjawab: “Tidak.” Lalu aku berdiri di pintu masjid dan berteriak sekeras-kerasnya: “Rasulullah saw. tidak menceraikan isteri-isterinya.” Dan turunlah ayat ini: wa idzaa jaa-aHum amru minal amni awil khaufi adzaa’uu biHii wa lau radduuHu ilar rasuuli wa ilaa ulil amri minHum la’alimaHul ladziina yastanbithuunaHuu minHum (“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya.

       Dan kalau mereka menyerahkannya ke-pada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya [akan dapat] mengetahuinya dari mereka [Rasul dan Ulil Amri]).” Maka akulah yang mengistinbatkan (ingin mengetahui kebenaran) perkara itu. Makna mereka mengistinbatkannya, yaitu mereka mengeluarkannya dari sumber-sumbernya. Dalam bahasa Arab dikatakan: istanbathar rajulul ‘aina (“seorang mengistinbatkan mata air,”) apabila ia menggali dan mengeluarkannya dari dasarnya.

Monday, 25 February 2019

AYAT 80-81 AN-NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK,2 AN,NISAA 80.81
-----------------------------------------------------
BISS-MILLAHIR-RAHMAN-NIRRAHIM,
-----------------------------------------------------------------
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 80 May yuti'ir rasu_la fa qad ata_'alla_h(a), wa man tawalla_ fama_ arsalna_ka 'alaihim hafiza_(n). 4:81 Ayat 81 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 81 Wa yaqu_lu_na ta_'ah(tun), fa iza_ barazu_ min 'indika bayyata ta_'ifatum minhum gairal lazi taqu_l(u), walla_hu yaktubu ma_ yubayyitu_n(a), fa a'rid'anhum wa tawakkal'alalla_h(i), wa kafa_ billa_hi wakila_(n).
“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS. 4:80) Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan: ‘(Kewajiban kami hanyalah) taat.’ Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung. (QS. 4:81)”
-----------------------------------------------------------------------
 (an-Nisaa’: 80-81)
                       Allah mengabarkan tentang hamba dan Rasul-Nya, Muhammad saw, bahwa barangsiapa yang taat kepadanya, berarti ia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang maksiat kepadanya, maka berarti ia maksiat kepada Allah. Hal itu tiada lain karena beliau tidak berkata dari hawa nafsunya, melainkandari wahyu yang diwahyukan oleh-Nya. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullahsaw. bersabda: “Barangsiapa yang taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang maksiat kepadaku, maka berarti ia maksiat kepada Allah.
--------------------------------------------------------------------------------------------
           Barangsiapa yang taat kepada amir, maka berarti ia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amir, maka berarti ia maksiat kepadaku.” (Hadits ini tercantum dalam kitab ash-Shahihain dari al-A’masy). Firman-Nya: wa man tawallaa famaa arsalnaaka ‘alaiHim hafiidhan (“Dan barangsiapa yang berpaling, maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”) Yaitu tidak dibebankan kepadamu. Sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Maka barangsiapa yang mengikutimu, pasti ia akan bahagia dan selamat.
--------------------------------------------------------------------------------------
          Dan engkau akan mendapatkan pahala sebesar yang dihasilkan oleh orang yang mengikuti. Sedangkan barangsiapa yang berpaling darimu, maka ia akan celaka dan rugi, serta tidak ada bagimu urusan dengan mereka sedikitpun. Firman-Nya: wa yaquuluuna thaa’atun (“Dan mereka mengatakan: ‘Kewajiban kami hanyalah taat.”) Allah mengabarkan tentang orang-orang munafik, bahwa mereka menampakkan kesepakatan dan ketaatan; fa idzaa barazuu min ‘indika (“Dan jika mereka telah pergi dari sisimu.”) Yaitu apabila mereka keluar dan tersembunyi darimu, Bayyata thaa-ifum minHum ghairal ladzii taquul (“Sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari, lain dari yang telah mereka katakan tadi.”)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
      Yaitu mereka mengadakan pertemuan rahasia di waktu malam tentang apa yang ada di antara mereka, berbeda dengan apa yang mereka nampakkan kepadamu. Maka Allah berfirman: wallaaHu yaktubu maa yubayyituun (“Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu,”) yakni Allah mengetahuinya dan mencatatnya sesuai dengan perintah yang diberikan-Nya kepada para Malaikat penjaga yang mewakili hamba-hamba-Nya. Makna ancaman ini adalah, Allah mengabarkan, bahwa Allah Mahamengetahui terhadap apa yang mereka sembunyikan dan rahasiakan di antara mereka, serta apa yang mereka lakukan di waktu malam dari penentangan dan kedurhakaan kepada Rasulullah saw, sekalipun mereka benar-benar menampakkan ketaatan dan kesepakatan terhadap beliau.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
          Dan Allah akan membalas mereka atas semua itu. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan mereka berkata: ‘Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami mentaati (keduanya).’” (QS. An-Nuur: 47) Dan firman-Nya: fa a’ridl ‘anHum (“Maka berpalinglah kamu dari mereka”) Yaitu maafkanlah, bersabarlah atas mereka dan jangan membalasnya. Janganlah engkau sebarkan perkara mereka atas orang lain dan jangan takut kepada mereka. Wa tawakkal ‘alallaaHi wa kafaa billaaHi wakiilan (“Dan bertawakkallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi pelindung.”) Yaitu, cukuplah Allah sebagai pelindung, penolong dan pendukung bagi orang yang bertawakkal dan berserah diri serta orang yang kembali kepada-Nya.

Sunday, 24 February 2019

AYAT 77-79 AN-NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
JILIK'2 AN NISAA., AYAT 77-79'
 ----------------------------------------------------------
             BISS-MILLAHHIR-RAHMAN-NIR-RAHIM'
---------------------------------------------------------------
              Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 77 Alam tara ilal lazina qila lahum kuffu_ aidiyakum wa aqimus sala_ta wa a_tuz zaka_h(ta), falamma_ kutiba'alaihimul qita_lu iza_ fariqum minhum yakhsyaunan na_sa ka khasyyatilla_hi au asyadda khasyyah(ti), wa qa_lu_ rabbana_ lima katabta'alainal qita_l(a), lau la_ akhkhartana_ ila_ ajalin qarib(in), qul mata_'ud dunya_ qalil(un), wal a_khiratu khairul limanittaqa_, wa la_ tuzlamu_na fatila_(n). 4:78 Ayat 78 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 78 Ainama_ taku_nu_ yudrikkumul mautu wa lau kuntum fi buru_jim musyayyadah(tin), wa in tusibhum hasanatuy yaqu_lu_ ha_zihi min 'indilla_h(i), wa in tusibhum sayyi'atuy yaqu_lu_ ha_zihi min 'indik(a), qul kullum min 'indilla_h(i), fama_li ha_'ula_'il qaumi la_ yaka_du_na yafqahu_na hadisa_(n). 4:79 Ayat 79 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 79 Ma_ asa_baka min hasanatin faminalla_h(i), wa ma_ asa_baka min sayyi'atin famin nafsik(a), wa arsalna_ka linna_si rasu_la_(n), wa kafa_ billa_hi syahida_(n).
“       Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!’ Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: ‘Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami, mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?.’ Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.’ (QS. 4:77) Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkanmu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. Dan jika memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Iniadalah dari sisi Allah,’ dan kalau mereka ditimpa suatu bencana, mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisimu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah.’ Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun. (QS.4:78) Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS. 4:79)”
----------------------------------------------------------------------------
         (an-Nisaa’: 77-79) Ibnu Abi Hakim mengatakan, dari Ibnu `Abbas bahwa `Abdurahmanbin `Auf dan para sahabatnya mendatangi Rasulullah saw. di Makkah, mereka berkata: “Ya, Nabi Allah! Dahulu kami berada dalam kemuliaan, padahal kami orang-orang musyrik. Akan tetapi tatkala kami telah beriman kami menjadi orang-orang hina.” Beliau menjawab: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memaafkan, maka janganlah kalian memerangi kaum itu.” Lalu tatkala Allah memindahkan beliau ke kota Madinah, lalu beliau diperintahkan untuk berperang, tetapi mereka enggan untuk berangkat. Dahulu kaum mukminin di masa permulaan Islam saat di kota Makkah, diperintahkan untuk shalat dan zakat, walaupun tanpa batasan tertentu. Mereka diperintahkan untuk melindungi orang-orang fakir, diperintahkan untuk memaafkan dan membiarkan kaum musyrikin, dan sabar hingga batas waktu yang ditentukan. Padahal semangat mereka amat membara dan amat senang seandainya mereka diperintahkan berperang melawan musuh-musuh mereka. Akan tetapi, kondisi saat itu tidak memungkinkan dikarenakan banyak sebab. Di antaranya ialah, minimnya jumlah mereka dibandingkan banyaknya jumlah musuh-musuh mereka, serta keberadaan mereka yang masih berada di kota mereka sendiri, yaitu tanah haram dan tempat yang paling mulia. Sehingga belum pernah terjadi peperangan sebelumnya di tempat itu, sebagaimana dikatakan: “Oleh karena itu tidak diperintahkan jihad kecuali di Madinah ketika mereka telah memiliki negeri, benteng dan dukungan. Tapi walaupun begitu, ketika mereka diperintahkan melakukan hal yang mereka inginkan (untuk berperang), sebagian mereka ada yang kaget dan takut sekali berhadapan dengan pihak lawan, Ini adalah suatu hiburan bagi mereka di dalam dunia, dorongan mereka untuk akhirat dan anjuran bagi mereka untuk berjihad.
--------------------------------------------------------------------------------
          Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, dari Hisyam, ia berkata: “Al-Hasan membaca tentang: qul mataa’ud dun-yaa qaliilun (“Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia hanya sebentar.’”) Ia berkata: “Semoga Allah memberi rahmat kepada hamba yang menyikapi dunia sesuai dengan hal itu. Dunia itu seluruhnya awal dan akhirnya tidak lain kecuali seperti seseorang yang tidur, lalu bermimpi yang dicintainya, akan tetapi tiba-tiba ia sadar.” Ibnu Ma’in berkata, bahwa Abu Mish-har bersyair: “Tidak ada kebaikan di dunia bagi orang-orang yang tidak memiliki bagian di akhirat dari Allah.” “Sekalipun dunia menakjubkan banyak orang. Akan tetapi ia merupakan harta benda yang sedikit dan akan cepat sirna.” Sebagaimana Allah berfirman: kulla man ‘alaiHaa faan (“Semua yang ada di bumi itu akan binasa.”) (QS.Rahmaan:’26). Maksudnya, bahwa setiap orang pasti menuju kematian, hal yang pasti dan tidak ada sesuatu pun yang menyelamatkan darinya, baik ia berjihad ataupun tidak. Karena ia memiliki batas yang telah ditetapkan tempat yang telah dibagi-bagi.
--------------------------------------------------------------------------------
         Sebagaimana Khalid bin al-Walid di saat datang kematian di pembaringannya, ia berkata: “Aku telah mengikuti perang ini dan perang itu, tidak ada satu anggota tubuhku, kecuali terdapat luka karena tusukan, atau anak panah. Kini aku mati dalam pembaringanku. Maka tidaklah dapat tidur mata para pengecut.” Barangsiapa yang takut dari sebab-sebab kematian. la tetap akan diterkamnya, sekalipun ia naik ke atas langit dengan tangga. Ada pendapat yang mengatakan bahwa “al musyayyadatu” adalah sama dengan “al masyiidatu” sebagaimana firman-Nya, “Dan istana yang tinggi.” (QS. Al Hajj: 45). Namun ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ada perbedaan arti di antara kedua kata tersebut, kata musyayyadah dengan memakai tasydid, artinya yang ditinggikan, sedang masyidah dibaca dengan takhfif (tanpa tasydid), berarti yang dihiasi (dicat) dengan kapur. Sebagaimana firman Allah tentang kaum Fir’aun yang artinya: “Apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: ‘Ini adalah karena (usaha) kami.’ Dan Jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya.” (QS. Al-A’raaf: 131) Demikianlah perkataan orang-orang munafik yang masuk ke dalam Islam secara dhahir, padahal mereka benci padanya (Islam). Untuk itu jika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka menisbatkan (menyandarkan) hal itu dengan sebab mereka mengikuti Nabi saw. Maka Allah menurunkan: qul kullum min ‘indillaaHi (“Katakanlah: ‘Semua datang dari sisi Allah.’”) Firman-Nya, qul kullum min ‘indillaaHi (“Katakanlah: ‘Semua datang dari sisi Allah.’”)

        Yaitu seluruhnya dengan qadha (putusan) dan qadar (ketentuan) Allah. Allah-lah yang menentukan seseorang itu baik atau jahat, mukmin atau kafir. `Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu `Abbas: “Katakanlah, semuanya itu adalah datang dari sisi Allah. “Yaitu kebaikan dan keburukan. Demikian pula perkataan al-Hasan al-Bashri. Kemudian Allah berfirman mengingkari orang-orang yang mengucapkan kata-kata yang muncul dari keraguan dan kebimbangan, kurang faham dan kurang berilmu, serta bertumpuknya kejahilan dan kedhaliman: famaali Haa-ulaa-il qaumi laa yakaaduuna yafqaHuuna hadiitsan (“Maka mengapa orang-orang itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun.”) As-Suddi, al-Hasan al-Bashri, Ibnu Juraij dan Ibnu Zaid berkata: fa min nafsika (“Dari dirimu sendiri”.) Yaitu dengan sebab dosamu. Qatadah berkata tentang ayat ini: fa min nafsika (“Dari dirimu sendiri”.) sebagai sangsi bagimu hai anak Adam, disebabkan dosa-dosamu. Diriwayatkan secara bersambung di dalam ash-Shahih: “Demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah mengenai seorang mukmin, baik kesedihan, duka cita, ataupun kelelahan, hingga terkena duri, melainkan Allah akan hapuskan kesalahan-kesalahannya dengan sebab tersebut.”

          Abu Shalih berkata: Wa maa ashaabaka min sayyi-atin fa min nafsika (“Dan apa-apa bencana yang menimpamu, maka dari dirimu sendiri.”) Yaitu dengan sebab dosamu dan Aku yang menakdirkannya atasmu. (HR. Ibnu Jarir). Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mutharrif bin `Abdillah, ia berkata: “Apa yang kalian maksudkan dengan qadar. Apakah tidak cukup bagi kalian ayat yang terdapat dalam surat an-Nisaa’: “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah.’ Dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana, mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya)dari sisi kamu (Muhammad).’” (QS. An-Nisaa’: 78). Yaitu dari dirimu sendiri. Demi Allah, mereka tidak diserahkan sepenuhnya kepada takdir. Mereka telah diperintah dan sesuai takdirlah akhirnya urusan mereka.” Ini merupakan kalimat kokoh dan kuat yang menolak pendapat Qada-riyyah dan Jabariyyah. Untuk memperluasnya akan dibahas pada tempat yang lain. Firman Allah: wa arsalnaaka lin naasi rasuulan (“Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia.”) Yaitu engkau sampaikan kepada mereka syari’at-syari’at Allah, apa yang dicintai dan diridhai-Nya, serta apa yang dibenci dan tidak disenangi-Nya. Wa kafaa billaaHi syaHiidan (“Dan cukuplah Allah sebagal saksi.”) Yaitu,bahwa Allah telah mengutusmu, dan Allah pula yang menjadi saksi antara kamu dan mereka. Allah Mahamengetahui tentang apa yang telah engkau sampaikan kepada mereka, serta tentang penolakan mereka terhadap kebenaran yang berasal darimu, karena kufur dan pembangkangan.

Saturday, 23 February 2019

AYAT 75-76 AN-NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AN NISAA , 75 -76

BISS'MILLAH'HIR'RAHMAN'NIR'RAHIM,.
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 75 Wa ma_ lakum la_ tuqa_tilu_na fi sabililla_hi wal mustad'afina minar rija_li wan nisa_'i walwilda_nil lazina yaqu_lu_na rabbana_ akhrijna_ min ha_zihil qaryatiz za_limi ahluha_, waj'al lana_ mil ladunkawaliyya_(n), waj'al lana_ mil ladunka nasira_(n). 4:76 Ayat 76 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 76 Allazina a_manu_ yuqa_tilu_na fi sabililla_h(i), wallazina kafaru_ yuqa_tilu_na fi sabilit ta_gu_ti fa qa_tilu_ auliya_'asy syaita_n(i), inna kaidasy syaita_ni ka_na da'ifa_(n).

“Mengapa kamu tidak mau berperang dijalan Allah dan (membela) yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak, yang semuanyaya berdo’a: ‘Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini,’ yang dhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau berilah kami penolong dari sisi Engkau.’ (QS. 4:75) Orang-orang yang beriman herperang di jalan Allah dan orang-orang yang kafir berperang dijalan tbaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. (QS. 4:76)”

      (an-Nisaa’: 75-76)Ayat 75-79 masih menjelaskan tentang sebab dan tujuan berperang dalam Islam dan hubungan antara perang dan kematian. Adapun di antara sebab berperang dalam Islam ialah karena terjadi penindasan oleh orang-orang kafir terhadap kaum muslim sehingga terjadi kezaliman di mana-mana dan penindasan terhadap manusia. Adapun tujuan berperang dalam Islam tidak lain adalah di jalan Allah dalam rangka menumpas kezaliman dan menegakkan agama Allah yang adil, yakni Islam. Adapun orang-orang kafir, mereka berperang di jalan ṭaghut (sistem jahiliyah), baik yang datang dari setan maupun hawa nafsu duniawi.

             Sebab itu, sebelum berperang di jalan Allah maka kaum muslimin harus terlebih dulu menyiapkan diri dan mental melalui salat, zakat dan berbagai ibadah lain, karena berperang itu adalah kewajiban yang amat berat dan di dalamnya terdapat godaan yang amat besar pula, baik dari dalam diri maupun dari luar diri. Karenanya, jangan meminta-minta berperang sebelum skenario Allah tiba. Perang dan kematian tidak ada hubungannya.

                Di mana saja kita pasti mati, karena kematian itu kaitannya dengan ajal. Kalau ajal sudah tiba, kematian pun terjadi. Yang baik ataupun buruk terjadi dengan izin Allah. Yang buruk disebabkan kesalahan diri sendiri. Yang baik murni dari Allah. Rasul saw. sudah menjelaskan semua itu. Allah adalah saksinya. Allah memberikan dorongan kepada hambanya yang beriman untuk berjihad di jalan-Nya, serta berupaya menyelamatkan orang-orang yang tertindas di kota Makkah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang sudah sangat jenuh untuk tinggal di sana. Untuk itu Allah berfirman: Alladziina yaquuluuna rabbanaa akhrijnaa min HaadziHil qaryati (“Yang semuanya berdo’a: ‘Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini.”) Yaitu Makkah, seperti firman Allah yang yang artinya: “Dan betapa banyak negeri-negeri yang [pendudukinya] lebih kuat dari [penduduk] negerimu [Muhammad] yang telah mengusirmu itu.” (QS. Muhammad: 13)

             Kemudian, disifati dengan firman-Nya: Adh-dhaalimi aHluHaa waj’al lanaa mil ladunka waliyyaw waj’al lanaa mil ladunka nashiiran (“Yang dhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.”) Yaitu, jadikanlah untuk kami pelindung dan penolong dari sisi-Mu. Al-Bukhari meriwayatkan dari Ubaidillah, ia berkata: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata: `Dahulu aku dan ibuku termasuk orang-orang yang tertindas.”‘ Kemudian Allah berfirman: alladziina aamanuu yuqaatiluuna fii sabiilillaaHi wal ladziina kafaruu yuqaatiluuna fii sabiilith thaaghuuti (“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut.”) Yaitu orang-orang yang beriman, mereka berperang dalam taat kepada Allah dan mencari keridhaan-Nya. Sedangkan orang-orang kafir berperang dalam rangka taat kepada syaitan. Kemudian Allah mendorong kaum mukminin untuk memerangi musuh dengan firman-Nya: faqaatiluu auliyaa-usy syaithaani inna kaidasy syaithaani kaana dla’iifan (“Sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.”) &

Friday, 22 February 2019

AYAT 71-74 AN NISAA

TAFSIR QURANB DANB HADIS TABARUK;
JILIK 2 AN NISAA 71-74

“Hai orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah kamu dan majulah (ke Medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! (QS.4:71) Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang-orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepadaku, karena aku tidak ikut berperang bersama mereka.’ (QS. 4:72) Dan sungguh, jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan-nya: ‘Wahai, kiranya aku ada bersama-sama mereka, tentu aku mendapat kemenangan yang besar (pula).’ (QS. 4:73) Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. (QS. 4:74)”

         (an-Nisaa’: 71-74)    DENGAN NAMA ALLAH YG MAHA PEMURAH LAGI PENGASIH,.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُباتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعاً (71) وَإِنَّ مِنْكُمْ لَمَنْ لَيُبَطِّئَنَّ فَإِنْ أَصابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قالَ قَدْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيَّ إِذْ لَمْ أَكُنْ مَعَهُمْ شَهِيداً (72) وَلَئِنْ أَصابَكُمْ فَضْلٌ مِنَ اللَّهِ لَيَقُولَنَّ كَأَنْ لَمْ تَكُنْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ مَوَدَّةٌ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَعَهُمْ فَأَفُوزَ فَوْزاً عَظِيماً (73) فَلْيُقاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَياةَ الدُّنْيا بِالْآخِرَةِ وَمَنْ يُقاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً (74) BIS-MILLAHIR-RAHMAN-NIRRAHIM;;
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 70 Za_likal fadlu minalla_h(i), wa kafa_ billa_hi 'alima_(n). 4:71 Ayat 71 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 71 Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ khuzu_ hizrakum fanfiru_ suba_tin awinfiru_ jami'a_(n). 4:72 Ayat 72 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 72 Wa inna minkum lamal layubatti'ann(a), fa in asa_batkum musibatun qa_la qad an'amalla_hu 'alayya iz lam akum ma'ahum syahida_(n). 4:73 Ayat 73 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 73 Wala'in asa_bakum fadlum minalla_hi layaqu_lanna ka allam takum bainakum wa bainahu_ mawaddatuy ya_ laitani kuntu ma'ahum fa afu_za fauzan 'azima_(n). 4:74 Ayat 74 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 74 Falyuqa_til fi sabililla_hil lazina yasyru_nal haya_tad dunya_ bil a_khirah(ti), wa may yuqa_til fi sabililla_hi fayuqtal au yaglib fasaufa nu'tihi ajran 'azima_(n).
         DALAM SURAH YANG LEPAS ALLAH MENYATAKAN PADA ORANG ORANG YANG MELAKUKAN KESALAHAN AGAR BERTAUBATAN NASUHA  DAN MEMBUNUH JIWA MEREKA DENGAN JALAN Allah JIHAT FISABILILLAH ATAU SEBAGAI MANA UMAT NABI MUSA YANG MANA MEMBUNUH JIWA MEREKA SETELAH ALLAH MENGAMPUN AKAN DOSA DOSA BESAR DAN KECIL MEREKA DAN
         DALAM AYAT INI ALLAH MENJELASKAN TENTANG  para hamba-Nya yang beriman untuk bersikap waspada terhadap musuh mereka. Konsekuensinya adalah mempersiapkan diri dengan persenjataan dan perlengkapan, serta memperbanyak personil untuk berjuang di jalan Allah. FISABILILLAH,.

Tsabaatin; yaitu kelompok demi kelompok, pasukan demi pasukan serta kompi demi kompi. “ats-tsabaat” adalah jamak dari “tsubbatun” yang terkadang jamaknya adalah “tsubuuna” ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu `Abbas tentang firman Allah:

         fanfiruu tsubaatin (“Pergilah dengan tsubat”.) Yaitu sekelompok, maksudnya pasukan yang terpisah-pisah, awinfiruu jamii’an (“Atau pergilah seluruhnya.”) Yaitu seluruh kalian. Demikian pula yang diriwayatkan dari Mujahid, `Ikrimah, as-Suddi, Qatadah, adh-Dhahhak, `Atha’ al-Khurasani, Muqatil bin Hayyan dan Khushaifal Jazari. Firman Allah: wa inna minkum lamal layubaththa-anna (“Dan sesungguhnya di antarakamu ada orang yang sangat berlambat-lambat [ke medan pertempuran.]”)
     Mujahiddan ulama lainnya berkata:

       “Ayat ini turun mengenai orang-orang munafik.” Muqatil bin Hayyan berkata: layubaththa-anna; artinya tertinggal dari jihad. Boleh jadi maknanya adalah, dia sendiri berlambat-lambat atau menghalangi orang lain dari jihad. Sebagaimana `Abdullah bin Ubay bin Salul berupaya meninggalkan jihad, serta menghalangi orang lain untuk keluar berjihad.

        Inilah pendapat Ibnu Juraij dan Ibnu Jarir. Untuk itu Allah berfirman mengabarkan tentang orang munafik yang berkata apabila ia tertinggal berjihad: fa in ashaabatkum mushiibatun (“Maka jika kamu ditimpa musibah,”) yaitu terbunuh, mati syahid dan dikalahkan musuh ketika Allah menghendaki hikmah di dalamnya, Qaala qad an’amallaaHu ‘alayya idz lam akum ma’aHum syaHiidan (“la berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepadaku, karena aku tidak ikut berperang bersama mereka.’”)

       Yaitu, aku tidak ikut bersama mereka dalam medan perang, hal itu dinilai sebagai nikmat dari Allah . Sedangkan dia tidak mengetahui tentang apa yang telah hilang dari dirinya, yaitu berupa pahala atas kesabarannya dan kesyahidannya jika ia terbunuh. Wa la-in ashaabakum fadl-lum minallaahi (“Dan sungguh jika kamu memperoleh karunia dari Allah.”) Yaitu pertolongan, kemenangan dan harta rampasan perang, layaquulanna ka-allam takum bainakum wa bainaHuu mawaddatun (“Tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengannya.”) Yaitu seolah-olah dia bukan penganut agama kalian. Yaa laitanii kuntu ma’aHum fa afuuza fauzan ‘adhiiman (“Wahai, kiranya aku ada bersama-sama mereka, tentu aku mendapat kemenangan yang besar [pula].”) Yaitu aku dapat satu bagian bersama mereka, lalu aku pun memperolehnya. Itulah tujuan terbesar dan juga tujuan akhirnya. Kemudian Allah berfirman: fal yuqaatil (“Maka hendaklah berperang”), Yaitu mukmin yang berangkat; fii sabiilillaaHil ladziina yasy-ruunal hayaatad dun-yaa bil aakhirati

         (“Di jalan Allah, yaitu orang- rang yang menukur kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat”.) Yaitu orang yang menjual agama mereka dengan sedikit kesenangan dunia. Hal itu tidak lain karena disebabkan oleh kekufuran dan tidak adanya keimanan mereka. Kemudian Allah berfirman: wa may yuqaatil fii sabiilillaaHi fayuqtal au yaghlib fasaufa nu’tiiHi ajran ‘adhiiman (“Maka barangsiapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.”) Artinya, setiap orang yang berjuang di jalan Allah, baik terbunuh atau menang, maka ia akan memperoleh ganjaran yang besar dan pahala yang melimpah. 

       Sebagaimana tercantum dalam kitab ash-Shahihain, bahwa Allah akan menjamin orang yang berjuang di jalan-Nya. Jika ia diwafatkan, Allah mernasukkannya ke dalam Surga atau dikembalikan ke kampung halamannya, dengan memperoleh pahala dan ghanimah (rampasan perang).

Thursday, 21 February 2019

AYAT 66-70 AN NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
AYAT 66-70 AN NISAA
BIS,MILLAHIR,RAHMAN,NIR,RAHIM,.

           Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 66 Wa lau anna_ katabna_ 'alaihim aniqtulu_ anfusakum awikhruju_ min diya_rikum ma_ fa'alu_hu illa_ qalilum minhum, wa lau annahum fa'ala_ ma_ yu_'azu_na bihi laka_na khairal lahum wa asyadda tasbita_(w), 4:67 Ayat 67 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 67 Wa izal la'a_taina_hum mil ladunna_ ajran 'zima_(w), 4:68 Ayat 68 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 68 Wa lahadaina_hum sira_tam mustaqima_(n). 4:69 Ayat 69 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 69 Wa may yuti'illa_ha war rasu_la fa ula_'ika ma'al lazina an'amalla_hu 'alaihim minan nabiyyina was siddiqina wasy syuhada_'i was sa_lihin(a), wa hasuna ula_'ika rafiqa_(n). 4:70 Ayat 70 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 70 Za_likal fadlu minalla_h(i), wa kafa_ billa_hi 'alima_(n).

              “Dan sesungguhnya, kalau Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). (QS. 4:66) Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. (QS. 4:67) Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (QS. 4:68) Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-Nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. 4:69) Yang demikian itu adalah karunia dari Allah dan Allah cukup mengetahui. (QS. 4:70)”

             (an-Nisaa’: 66-70) Allah memberitahukan INSAN YANG MELAKUKAN DOSA DAN INGGIN KEMBALI KEPADA ALLAH DAN MEMOHON KEMAPUAN ALLAH DAN DI AMPUN SEGALA DOSA DOSA NYA YANG LALU TIADA TERTINGGAL SEBERAT ZARAH SEKALI PUN YAKNI TAUBATAN NASUHA DAN KELUAR BERJIHAT DIATAS JALAN FISABILILLAH DENGAN MEMBUNUH DIRI SENDIRI DI MEDAN PERANG BERTEMUR DEMI DZAT YANG MAHA ILLAH ,HINGGA TERBUH DAN MATI SYAHID DEMI.. NUR MUHAMAT CAHAYA DI BAWAH CAHAYA ALLAH.,., DAN JUA tentang kebanyakan manusia, bahwa mereka seandainya diperintahkan untuk melaksanakan larangan-larangan yang mereka langgar, niscaya mereka pun tidak akan melakukannya. Karena tabi’at buruk mereka terbina untuk menentang perintah. Hal ini merupakan ilmu Allah tentang sesuatu yang belum dan sudah terjadi. Maka bagaimana pula dengan apa yang sudah terjadi? Untuk itu Allah berfirman kepada mereka: wa lau annaa katabnaa ‘alaiHim aniqtuluu anfusakum (“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu,’”) Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa ketika turun ayat: wa lau annaa katabnaa ‘alaiHim aniqtuluu anfusakum (“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu,’”)seseorang berkata: “Seandainya kami diperintah, niscaya kami akan lakukan. Dan segala puji hanya bagi Allah yang telah memberikan `afiat kepada kami.” Berita itu pun sampai kepada Nabi saw., lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya di antara umatku ada orang-orang yang keimanan di dalam hati mereka lebih mantap (kuat) daripada gunung yang kokoh”. (HR. Ibnu Abi Hatim). 

            Untuk itu Allah berfirman: walau annaHum fa’aluu maa yuu’adhuuna biHii (“Dan se-sungguhnya, kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka.”) Artinya, seandainya mereka melakukan apa yang telah diperintahkan, serta meninggalkan apa yang dilarang. La kaana khairal laHum (“Niscaya itu lebih baik bagi mereka,”) daripada melanggar perintah dan melakukan larangan. Wa asyadda tatsbiitan (“Dan lebih menguatkan iman mereka.”) As-Suddi berkata: “Yaitu lebih kuat pengakuannya, wa idzal la aatainaaHum mil ladunnaa (“Dan kalau demikian pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar”.) Yaitu, dari sisi Kami; ajran ‘adhiiman (“pahala yang besar.”) Yaitu Surga. Wa laHadainaaHum shiraatham mustaqiiman (“Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus,”) di dunia dan di akhirat. Kemudian Allah berfirman: wa may yuthi’illaaHa wa rasuula fa-ulaa-ika ma’al ladziina an’amallaaHu ‘alaiHim minan nabiyyiina wash shaddiqiina wasy syuHadaa-i wash shaalihiin wa hasuna ulaa-ika rafiiqan (“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-Nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan merekaitulah teman yang sebaik-baiknya.”) Artinya, barangsiapa melakukan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta meninggalkan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah akan menempatkannya di tempat kehormatan-Nya (Surga) dan menjadikannya pendamping para Nabi, kemudian orang-orang yang derajatnya di bawah mereka. Yaitu; para shiddiq (orang-orang yang jujur dalam imannya), para syuhada’ (orang-orang yang mati syahid), lalu kaum mukminin secara umum, yaitu orang-orang shalih yang baik (benar) pada apa-apa yang tersembunyi dan tampak pada mereka. KemudianAllah memuji mereka dengan firman-Nya: wa hasuna ulaa-ika rafiiqan (“Dan itulah teman yang sebaik-baiknya.”) Al-Bukhari meriwayatkan dari `Aisyah ra, Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun yang menderita sakit, kecuali akan diberi pilihan baginya, dunia atau akhirat.” Dan pada sakit beliau, di saat menjelang wafatnya terdengar beliau bersabda: “Bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu; para Nabi, shiddiqin, syuhada’, dan shalihin.” Maka aku tahu, bahwasanya beliau telah diberi pilihan. (Demikian pula Muslim meriwayatkan). Inilah makna sabda Rasulullah saw. di dalam hadits yang lain: “Ya Allah, (aku memilih bersama) ar-rafiiqul a’la.” Beliau mengucapkannya tiga kali, kemudian beliau wafat, atasnyalah shalawat dan salam yang paling utama. Sebab-sebab turunnya ayat yang mulia ini: Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi saw. dan berkata: “Ya Rasulullah! Sesungguhnya aku mencintaimu, hingga aku selalu mengingatmu di rumah. Cinta itu terasa berat bagiku dan aku sangat senang jika sederajat bersamamu.” Nabi tidak menjawab sepatah katapun, lalu Allah menurunkan ayat ini.

      Di dalam Shahih Muslim, diriwayatkan dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami bahwa ia berkata: “Dahulu aku bermalam di sisi Rasulullah saw, lalu aku menyiapkan air wudhu dan keperluannya. Beliau berkata padaku: “Mintalah.” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, aku minta bersamamu di dalam Surga.” Beliau berkata lagi: “Selain itu.” Aku menjawab: “Itulah yang aku minta.” Beliau menjawab: “Bantulah aku untuk dirimu dengan memperbanyak sujud.” Imam Ahmad meriwayatkan, dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang membaca seribu ayat di jalan Allah, niscaya Allah akan mencatatnya pada hari Kiamat bersama Para Nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Itulah sebaik-baik teman, insya Allah.” At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Pedagang yang jujur lagi amanah akan bersama Para Nabi, shiddiiqiin dan syuhada’.” (Kemudian dia berkata: “Hadits ini hasan yang kami tidak ketahui kecuali dari jalan ini.”) Kabar yang lebih menggembirakan dari itu semua adalah hadits yang terdapat dalam kitab shahih, kitab musnad dan lain lain dari jalan yang mutawatir dari jama’ah Para Sahabat, bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya tentang seseorang yang mencintai suatu kaum dan apa yang ada pada mereka, beliau bersabda: “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya.” Anas berkata: “Tidak ada sesuatu yang menggembirakan kaum muslimin daripada kegembiraan mereka dengan hadits ini.” Imam Malik bin Anas meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, ia ber-kata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya penghuni Surga akan saling melihat penghuni kamar yang berada di atasnya, sebagaimana kalian melihat bintang bersinar terang yang bertebaran di ufuk timur dan barat, karena saling berbeda dalam derajat di antara mereka.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Itu adalah kedudukan para Nabi, yang tidak dapat dicapai oleh selain mereka.” Beliau saw. bersabda: “Betul, tapi dapat di capai oleh yang lain. Demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, mereka yang dapat mencapainya adalah orang-orang yang beriman dan membenarkan para Rasul.” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam ash-Shahihain). Dzaalika fadl-lu minallaaHi (“Itu adalah keutamaan dari Allah.”) Yaitu dari sisi Allah dengan rahmat-Nya dan Allah-lah yang menjadikan mereka menikmati hal itu dan yang menempatkan mereka di situ, bukan karena amal-amal mereka. Wa kafaa billaaHi ‘aliiman (“Cukuplah Allah yang Mahamengetahui.”) Yaitu, Allah Maha-mengetahui siapa yang berhak mendapatkan hidayah dan taufiq

Wednesday, 20 February 2019

AYAT 64-65 AN NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2,ANNISAA AYAT 64-65
“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Mahapenerima taubat lagi Mahapenyayang. (QS. 4:64) Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)”
    BIS MILLAH HIR RAHMAN NIRRAHIM,.
(an-Nisaa’: 64-65)
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 64 Wama arsalna min rasoolin illaliyutaAAa bi-ithni Allahi walaw annahum iththalamoo anfusahum jaooka fastaghfarooAllaha wastaghfara lahumu arrasoolulawajadoo Allaha tawwaban raheema 4:65 Ayat 65 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 65 Fala_ wa rabbika la_ yu'minu_nahatta_ yuhakkimu_ka fima_ syajara bainahum summa la_ yajidu_ fi anfusihim harajam mimma_ qadaita wa yusallimu_ taslima_(n).
            Allah berfirman: wa maa arsalnaa mir rasuulin illaa liyuthaa’a (“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati.”) Artinya, Aku wajibkan untuk mentaati orang yang diutus kepada mereka. Dan firman-Nya: bi idznillaaHi (“Dengan izin Allah.”) Mujahid berkata: “Yaitu, tidak ada seseorang pun yang taat, kecuali dengan izin-Ku. Yakni, tidak ada seorang pun yang mentaatinya, kecuali orang yang Aku beri taufik, seperti firman-Nya yang artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji Nya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya.” (QS. Ali-‘Imran: 152).

          Yaitu dari perintah, qadar, kehendak dan kekuasaan-Nya dan penguasaan-Nya untuk kalian terhadap mereka. Sedangkan firman-Nya: wa lau annaHum idz-dhalamuu anfusaHum (“Sesungguhnya, jikalau mereka ketika menganiaya dirinya.”) Allah mengarahkan para pelaku maksiat dan Para pelaku dosa, jika terjatuh dalam kekeliruan dan kemaksiatan untuk datang kepada Rasulullah saw, dalam rangka meminta ampun kepada Allah disisinya serta meminta kepada beliau untuk memohonkan ampunan bagi mereka. Jika mereka melakukan demikian, niscaya Allah akan menerima taubat mereka, mengasihi dan mengampuni mereka. Untuk itu, Allah berfirman: lawajadullaaHa tawwaabar rahiiman (“Tentulah mereka mendapati Allah Mahapenerima taubatlagi Mahapenyayang “.) Firman-Nya: falaa rabbika laa yu’minuuna hattaa yuhakkimuuka fiimaa syajara bainaHum (“Maka demi Rabbmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikankamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.)

        Allah bersumpah dengan diri-Nya yang Mahamulia, bahwa seseorang tidak beriman hingga dia berhukum kepada Rasulullah saw. dalam seluruh perkara. Hukum apa saja yang diputuskannya, itulah kebenaran yang wajib dipatuhi secara total, lahir dan bathin. Untuk itu, Allah berfirman: tsumma laa yajiduu fii anfusiHim harajam mimmaa qadlaita wa yusallimuu tasliiman (“Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”) Yaitu apabila mereka berhukum kepadamu, mereka mentaatimu dalam hati mereka dan tidak didapati dalam jiwa mereka rasa keberatan terhadap apa yang telah engkau putuskan, mereka pun mematuhinya secara dhahir dan bathin, serta menerimanya dengan penuh tanpa keengganan, penolakan dan pembangkangan. Sebagaimana yang terdapat dalam sebuah hadits: “Demi Rabb yang jiwaku ada ditangan-Nya. Salah seorang kalian tidak beriman hingga hawa nafsunya mengikuti ajaran yang aku bawa.” (Imam an-Nawawi berkata: “Kami meriwayatkannya dalam kitab `al-Hujjah, dengan sanad yang shahih.”)

        Al-Bukhari meriwayatkan dari `Urwah, ia berkata: “Az-Zubair bersengketa dengan seorang laki-laki tentang saluran air. Lalu Nabi bersabda: ‘Siramlah hai Zubair, lalu salurkanlah kepada tetanggamu!’ Kemudian orang Anshar itu berkata: ‘Ya Rasulullah! Apakah karena ia adalah anak pamanmu?’ Maka wajah Nabi pun berubah, lalu bersabda: `Ya Zubair! Siramlah, kemudian tahanlah air hingga memenuhi parit. Kemudian, alirkanlah air itu ke tetanggamu.’ Maka Nabi mengambilkan Zubair semua haknya dalam keputusan yang jelas, ketika orang Anshar membikin marah. Dan adalah Nabi memberikan jalan keluar kepada keduanya terhadap urusan keduanya yang mengandung keluasan.” Az-Zubair berkata: “Saya kira ayat ini tidak turun, kecuali berkenaan dengan masalah tersebut. Falaa wa rabbika laa yu’minuuna hattaa yuhakkimuuka fiimaa syajara bainaHum (“Maka demi Rabbmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.) Demikian yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya, kitab at-Tafsir. Bentuknya adalah mursal dan secara makna adalah muttashil. Mursal, ialah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah Tabi’in. Muttashil, ialah hadits yang sanadnya bersambung-sambung, baik bersambungnya itu kepada Nabi maupun hanya sampai kepada Sahabat.”

Tuesday, 19 February 2019

AYAT 60-63 AN NISAA

 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2,AN NISAA 60-63
BIS-MILLAHIR-RAHMAN-NIRRAHIM,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا (60) وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا (61) فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا (62) أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا (63
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 60
            Alam tara ilal lazina yaz'umu_na annahum a_manu_ bima_ unzila ilaika wa ma_ unzila min qablika yuridu_na ay yataha_kamu_ ilat ta_gu_ti wa qad umiru_ ay yakfuru_ bih(i), wa yuridusy syaita_ni ay yudillahum dala_lam ba'ida_(n). 4:61 Ayat 61 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 61 Wa iza_ qila lahum ta'a_lau ila_ ma_ anzalalla_hu wa ilar rasu_li ra'aital muna_fiqinayasuddu_na 'anka sudu_da_(n). 4:62 Ayat 62 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 62 Fa kaifa iza_ asa_bathum musibatum bima_ qaddamat aidihim summa ja_'u_ka yahlif_na billa_(i), in aradna_ illa_ ihsa_naw wa taufiqa_(n). 4:63 Ayat 63 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 63 Ula_'ikal lazina ya'lamulla_hu ma_ fi qulu_bihim fa a'rid 'anhum wa 'izhum wa qul lahum fi anfusihim qaulam baliga_(n). fastagfarulla_ha wastagfara lahumur rasu_lu lawajadulla_ha tawwa_bar rahima_(n). “             Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu, dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh jauhnya. (QS.4:60) Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan, dan kepada hukum Rasul,’ niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati)mu. (QS. 4:61) Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa suatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: ‘Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.’ (QS. 4:62) Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang (ada) di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (QS. 4: 63).”

           (an-Nisaa’: 60-63) Ayat ini merupakan pengingkaran Alla terhadap orang yang mengaku beriman dengan apa yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya, dan yang terdahulu. Tetapi bersamaan dengan itu, dalam memutuskan berbagai persengketaan, mereka berhukum bukan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam sebab turunnya ayat ini, bahwa ada seoang laki-laki Anshar dan seorang laki-laki Yahudi sedang bersengketa. Lalu orang Yahudi itu berkata: “Antara aku dan engkau ada Muhammad.” Sedangkan orang Anshar itu berkata: “Antara aku dan engkau ada Ka’ab bin al-Asyraf. Dan dikatakan, bahwa sebab turunnya ayat ini bukan itu. Akan tetapi, ayat tersebut mencakup lebih umum dari hal itu semua. Karena ia mengandung celaan terhadap orang yang menyimpang dari al-Kitab dan as-Sunnah. Sedangkan berhukum kepada selain keduanya merupakan kebathilan dan itulah yang dimaksud dengan thaghut dalam ayat ini. Untuk itu, Allah berfirman: yuriiduuna ay yatahaakamuu ilath thaaghuuti (“Mereka hendak berhakim kepada thaghut”) hingga akhir ayat.

       Adapun firman Allah Swt.: يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً mereka (orang-orang munafik) menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (An-Nisa: 61) Dengan kata lain, mereka berpaling darimu dengan sikap menjauh sejauh-jauhnya, seperti halnya sikap orang yang sombong terhadapmu. Sebagaimana yang digambarkan oleh Allah Swt. perihal kaum musyrik, melalui firman-Nya: وَإِذا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنا عَلَيْهِ آباءَنا Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab, "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Al-Baqarah: 170) Sikap mereka berbeda dengan sikap kaum mukmin yang disebut oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: إِنَّما كانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنا وَأَطَعْنا Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, ialah ucapan, "Kami mendengar dan kami patuh." (An-Nur: 51), hingga akhir ayat. *******************

          Kemudian Allah Swt. berfirman dalam rangka mencela orang-orang munafik melalui firman-Nya: فَكَيْفَ إِذا أَصابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِما قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ Maka bagaimanakah halnya apabila mereka ditimpa sesuatu musibah karena perbuatan tangan mereka sendiri. (An-Nisa: 62) Yakni apakah yang akan dilakukan mereka apabila takdir menggiring mereka untuk mengangkatmu menjadi hakim mereka dalam menanggulangi musibah-musibah yang menimpa mereka disebabkan dosa-dosa mereka sendiri, lalu mereka mengadukan hal tersebut kepadamu. ثُمَّ جاؤُكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنا إِلَّا إِحْساناً وَتَوْفِيقاً kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna." (An-Nisa: 62) Yaitu mereka meminta maaf kepadamu dan bersumpah, "Kami tidak mau pergi mengadukan hal ini kepada selainmu dan meminta keputusan hukum kepada musuh-musuhmu, karena kami menginginkan penyelesaian yang baik dan keputusan yang sempurna."

       Dengan kata Lain, hal itu mereka utarakan sebagai bahasa diplomasi dan menjilat, bukan atas dasar keyakinan mereka akan kebenaran dari keputusannya. Seperti yang diceritakan oleh Allah Swt. mengenai perihal mereka melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu: فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشى - إلى قوله- فَيُصْبِحُوا عَلى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نادِمِينَ Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, "Kami takut akan mendapat bencana." (Al-Maidah: 52) sampai dengan firman-Nya: Maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (Al-Maidah: 52)

     Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zaid Ahmad ibnu Yazid Al-Hauti, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang ramal; dialah yang memutuskan peradilan di antara orang-orang Yahudi dalam semua perkara yang diperselisihkan di kalangan mereka. Lalu kaum musyrik pun ikut-ikutan berhakim kepadanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengakui dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? (An-Nisa: 60) sampai dengan firman-Nya: kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna. (An-Nisa: 62) *******************

          Kemudian Allah Swt. berfirman: أُولئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ ما فِي قُلُوبِهِمْ Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. (An-Nisa: 63) Mereka adalah orang-orang munafik, Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka, dan kelak Allah akan memberikan balasan terhadap mereka atas hal tersebut. Karena sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah. Karena itu, serahkanlah urusan mereka kepada Allah, hai Muhammad, sebab Dia Mengetahui lahiriah mereka dan apa yang mereka sembunyikan. Dalam firman selanjutnya disebutkan: {فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ} Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka. (An-Nisa: 63) Maksudnya, janganlah kamu bersikap kasar terhadap kemunafikan yang ada di dalam hati mereka. {وَعِظْهُمْ} dan berilah mereka pelajaran. (An-Nisa: 63) Yakni cegahlah mereka dari kemunafikan dan kejahatan yang mereka sembunyikan di dalam hati mereka. {وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلا بَلِيغًا} dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (An-Nisa: 63) Nasihatilah mereka dalam semua perkara yang terjadi antara kamu dengan mereka, yaitu dengan perkataan yang membekas dalam jiwa mereka lagi membuat mereka tercegah dari niat jahatnya.

Monday, 18 February 2019

AYAT 59 AN-NISAA

 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 ,.AN NISAA 59,
BIS,MILLAHIR,RAHMANNIR,RAHIM.,
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 59 Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ ati'ulla_ha wa ati'ur rasu_la wa ulil amri minkum, fa in tana_za'tum fi syai'in fa ruddu_hu ilalla_hi war rasu_li in kuntum tu'minu_na billa_hi wal yaumil a_khir(i), za_lika khairuw wa ahsanu ta'wila_(n).

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah-nya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisaa’: 59)

         Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, ia berkata tentang firman-Nya,”Taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan lllil Amri di antara kamu. ” Ayat ini turun berkenaan denganAbdullah bin Hudzafah bin Qais bin `Adi, ketika diutus oleh Rasulullahdi dalam satu pasukan khusus. Demikianlah yang dikeluarkan oleh seluruhjama’ah kecuali Ibnu Majah. Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali, ia berkata: “Rasulullah mengutus satu pasukan khusus dan mengangkat salah seorang Anshar menjadi komandan mereka. Tatkala mereka telah keluar, maka ia marah kepada mereka dalam suatu masalah, lalu ia berkata: `Bukankah Rasulullah memerintahkan kalian untuk mentaatiku?’ Mereka menjawab: `Betul.’ Dia berkata lagi: `Himpunlah untukku kayu bakar oleh kalian.’ Kemudian ia meminta api, lalu ia membakarnya, dan ia berkata: `Aku berkeinginan keras agar kalian masuk ke dalamnya.’ Maka seorang pemuda di antara mereka berkata: `Sebaiknya kalian lari menuju Rasulullah dari api ini. Maka jangan terburu-buru (mengambil keputusan) sampai kalian bertemu dengan Rasulullah perintahkan kalian untuk masuk ke dalamnya, maka masuklah.’ Lalu mereka kembali kepada Rasulullah dan mengabarkan tentang hal itu.

               Maka Rasulullah pun bersabda kepada mereka: ’Seandainya kalian masuk ke dalam api itu, niscaya kalian tidak akan keluar lagi selama-lamanya. Ketaatan itu hanya pada yang ma’ruf”‘. (Dikeluarkan dalam kitab ash-Shahihain dari hadits al-A’masy). Abu Dawud meriwayatkan dari `Abdullah bin `Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dengar dan taat adalah kewajiban seorang muslim, suka atau tidak suka, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintahkan berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (Di keluarkan pula oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits Yahya al-Qaththan). Dari `Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata: “Kami dibai’at oleh Rasulullah saw. untuk mendengar dan taat di waktu suka dan tidak sukanya kami, dan diwaktu sulit dan mudahnya kami, serta diwaktu diri sendiri harus diutamakan dan agar kami tidak mencabut kekuasaan dari penguasa, beliau bersabda: `Kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah.’” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dengarkanlah dan taatilah oleh kalian! Sekalipun yang dijadikan penguasa untuk kalian adalah seorang budak Habasyah (Ethiopia) yang kepalanya (rambutnya) seakan-akan kismis.” (HR. Al-Bukhari).

          Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Kekasihku (Rasul saw.) berwasiat padaku, bahwa aku harus mendengarkan dan mentaati, sekalipun dia adalah budak Habasyah yang terpotong anggota tubuhnya.” (HR. Muslim). Diriwayatkan dari Ummul Hushain, bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda dalam khutbah haji wada’: “Sekalipun yang memerintahkan kalian adalah seorang budak yang memimpin kalian dengan Kitabullah, maka dengarkanlah dan taatilah.” (HR. Muslim). Di dalam lafazh lain: “Sekalipun budak Habasyah yang terpotong (anggota tubuhnya).” Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Setiap kali wafat satu Nabi, maka Nabi berikutnya menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada lagi Nabi sesudahku, yang ada hanyalah para Khalifah yang banyak sekali.” Mereka bertaQuran, Surah An-Nisaa, Ayat 59 Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ ati'ulla_ha wa ati'ur rasu_la wa ulil amri minkum, fa in tana_za'tum fi syai'in fa ruddu_hu ilalla_hi war rasu_li in kuntum tu'minu_na billa_hi wal yaumil a_khir(i), za_lika khairuw wa ahsanu ta'wila_(n).nya: “Ya Rasulullah. Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda: “Tunaikanlah bai’at yang pertama, kemudian yang selanjutnya, dan berikanlah oleh kalian hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka, tentang rakyat yang mereka pimpin.” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim).

Sunday, 17 February 2019

AYAT 58 AN-NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AN NISAA 58,.

BIS,MILLAHIR,RAHMAN,NIRRAHIM,..,,.
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 58 Innalla_ha ya'murukum an tu'addul ama_na_ti ila_ ahliha_, wa iza_ hakamtum bainan na_si an tahkumu_ bil 'adl(i), innalla_ha ni'imma_ ya'izukum bih(i), innalla_ ka_na sami'am basira_(n).

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Mahamendengar lagi Mahamelihat.” (QS. an-Nisaa’: 58)

Allah mengabarkan, bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanat kepada ahlinya. Di dalam hadits al-Hasan dari Samurah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada yang memberikan amanah dan jangan khianati orang yang berkhianat kepadamu.” (HR. Ahmad dan Ahlus Sunan).

Hal itu mencakup seluruh amanah yang wajib bagi manusia, berupa hak-hak Allah terhadap para hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, kafarat, nadzar dan selain dari itu, yang kesemuanya adalah amanah yang diberikan tanpa pengawasan hamba-Nya yang lain. Serta amanah yang berupa hak-hak sebagian hamba dengan hamba lainnya, seperti titipan dan selanjutnya, yang kesemuanya adalah amanah yang dilakukan tanpa pengawasan saksi. Itulah yang diperintahkan oleh Allah untuk ditunaikan.

Barangsiapa yang tidak melakukannya di dunia ini, maka akan dimintai pertanggunganjawabnya dihari Kiamat, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits shahih bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh, kamu akan tunaikan hak kepada ahlinya, hingga akan diqishas untuk (pembalasan)

seekor kambing yang tidak bertanduk terhadap kambing yang bertanduk.” Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Juraij, ia berkata, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan `Utsman bin Thalhah di saat Rasulullah saw. mengambil kunci Ka’bah darinya, lalu beliau masuk ke dalam Baitullah pada Fathu Makkah.

Di saat beliau keluar, beliau membaca ayat ini: innallaaHa ya’murukum an tu-addul amaanaati ilaa aHliHaa (“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menunaikan amanat kepada ahlinya,”) lalu beliau memanggil `Utsman dan menyerahkan kunci itu kembali. Di antara yang masyhur dalam masalah ini adalah bahwa ayat ini baik turun berkenaan dengan peristiwa tersebut atau tidak, yang pasti hukumnya tetap berlaku umum.

Untuk itu, Ibnu `Abbas dan Muhammad bin al-Hanafiyah berkata: “Hukumnya untuk orang yang baik dan yang zhalim. Yaitu perintah untuk setiap orang.” Firman Allah: wa idzaa hakamtum bainan naasi an tahkumuu bil ‘adli (“Dan [menyuruhkamu] apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil.”) Adalah perintah dari-Nya untuk menetapkan hukum di antara manusia dengan adil. Untuk itu Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam Syahr bin Hausyab berkata: “Sesungguhnya ayat ini diturunkan untuk umara, yaitu para pemutus hukum di antara manusia.”

 Firman-Nya: innallaaHa ni’immaa ya’idhukum biHii (“Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu.”) Artinya, Allah perintahkan kalian untuk menunaikan amanah, menetapkan hukum di antara manusia dengan adil dan hal lainnya, yang mencakup perintah-perintah dan syari’at-syari’at-Nya yang sempurna, agung dan lengkap. Kemudian firman-Nya: innallaaHa kaana samii’am bashiiran (“Sesungguhnya Allah Mahamendengar lagi Mahamelihat.”) Yaitu, mendengar seluruh perkataan kalian dan melihat seluruh perbuatan kalian. Sebagaimana Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah membaca ayat ini: samii’am bashiiran (“Mahamendengar lagi Mahamelihat.”) beliau bersabda: “(Allah) Mahamelihat segala sesuatu.”

Saturday, 16 February 2019

AYAT 56-57 AN-NISAA

 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2 ,AYAT 56-57,

BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM,.
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 56 Innal lazina kafaru_ bi a_ya_tina_ saufa nuslihim na_ra_(n), kullama_ nadijatjula_duhum baddalna_hum julu_dan gairaha_ layuaza_qul'aza_b(a), innalla_ha ka_na'azizan hakima_(n). 4:57 Ayat 57 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 57 Wallazina a_manu_ wa 'amilus sa_liha_ti sanudkhiluhum janna_tin min tahtihal anha_ru kha_lidina fiha_ abada_(n), lahum fiha_ azwa_jum mutahharah(tuw), wa nudkhiluhum zillan zalila_(n).

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam Neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. 4:56) Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. (QS. 4:57)”

(an-Nisaa’: 56-57) Allah mengabarkan tentang hukuman yang akan diterima di Neraka Jahannam oleh orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat-Nya dan menghalang-halangi Rasul-Rasul-Nya. Allah berfirman: innal ladziina kafaruu bi-aayaatinaa (“Seungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami,”) hingga akhir ayat. Yaitu Kami akan masukkan mereka ke dalam api Neraka, yang akan melalap seluruh badan dan anggota tubuh mereka.

AI-A’masy meriwayatkan dari Ibnu `Umar: “Apabila kulit-kulit mereka telah terbakar, maka mereka akan digantikan dengan kulit lainnya yang putih seperti kertas.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.Menurut riwayat Al-A'masy, dari Ibnu Umar, apabila kulit mereka terbakar, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain berwarna putih seperti kertas (kapas). Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim. Yahya ibnu Yazid Al-Hadrami mengatakan, telah sampai kepadanya sehubungan dengan makna ayat ini suatu penafsiran yang mengatakan bahwa dijadikan bagi orang kafir seratus macam kulit, di antara dua kulit ada sejenis siksaannya sendiri. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Hisyam, dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56)

Dalam waktu sehari kulit mereka terbakar hangus sebanyak tujuh puluh ribu kali. Dalam sanad hadis ini sesudah Husain ditambahkan Fudail, dari Hisyam, dari Al-Hasan, sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Dikatakan kepada mereka, "Kembalilah seperti semula!" Maka kulit mereka kembali seperti semula. Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah diriwayatkan dari Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya (yakni As-Sa'dani), telah menceritakan kepada kami Nafi' maula Yusuf As-Sulami Al-Basri, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki membacakan ayat berikut di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan yang lain. (An-Nisa: 56) Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku!" Lalu lelaki itu mengulangi bacaan ayat tersebut. Maka Mu'az ibnu Jabal berkata, "Aku mempunyai tafsir ayat ini, kulit mereka diganti seratus kali setiap saatnya." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."

 Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, dari Abdan ibnu Muhammad Al-Marwazi, dari Hisyam ibnu Ammar dengan lafaz yang sama. Ibnu Murdawaih meriwayatkan pula dengan lafaz yang Lain dari jalur yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Imran, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Farukh, telah menceritakan kepada kami Nafi' Abu Hurmuz, telah menceritakan kepada kami Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa seorang lelaki membacakan ayat ini di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56), hingga akhir ayat.

Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku," saat itu di tempat tersebut terdapat Ka'b. Maka Ka'b berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku mempunyai tafsir ayat ini, aku pernah membacanya sebelum masuk Islam." Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Umar berkata, "Hai Ka'b, coba sebutkan. Jika yang kamu sebutkan itu sama dengan apa yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw., maka aku membenarkanmu (percaya kepadamu); dan jika tidak, maka kami tidak menganggapnya." Ka'b menjawab,
                   "Sesungguhnya aku telah membacanya sebelum masuk Islam, yaitu setiap kali kulit mereka hangus, maka Kami gantikan dengan kulit yang lain dalam satu saat sebanyak seratus dua puluh satu kali gantian." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw." Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan, telah disebutkan di dalam kitab yang terdahulu bahwa kulit seseorang di antara mereka tebalnya empat puluh hasta, gigi mereka panjangnya empat puluh hasta, dan perut mereka saking besarnya seandainya ditaruh di dalamnya sebuah gunung, niscaya dapat memuatnya.
                Apabila api neraka membakar hangus kulit mereka, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain. Di dalam hadis lain disebutkan hal yang lebih jelas daripada ini. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى الطَّوِيلُ، عَنْ أَبِي يَحْيَى الْقَتَّاتِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَعْظُمُ أَهْلُ النَّارِ فِي النَّارِ، حَتَّى إِنَّ بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِ أَحَدِهِمْ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةَ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ، وَإِنَّ غِلَظَ جِلْدِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا، وَإِنَّ ضِرْسَهُ مِثْلَ أُحُدٍ". Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Yahya At-Tawil, dari Abu Yahya Al-Qattat, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tubuh ahli neraka di dalam neraka menjadi besar, hingga saking besarnya jarak antara bagian bawah telinga seseorang di antara mereka sampai ke pundaknya sama dengan jarak perjalanan seratus tahun.
                        Dan sesungguhnya tebal kulitnya adalah tujuh puluh hasta, dan sesungguhnya besar gigi kunyahnya adalah seperti Bukit Uhud. Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dari segi sanad ini. Menurut pendapat Lain, yang dimaksud dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Yakni baju-baju kurung mereka.

         Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Tetapi pendapat ini lemah, mengingat bertentangan dengan makna lahiriah ayat. ayat seterus nya allah menceritakan tentang orang orang soleh alim dan bertaqwa.Dan firman-Nya: laHum fiiHaa azwaajum muthaHHaratun (“Di dalamnya mereka memiliki isteri-isteri yang suci.”) Yaitu dari haid, nifas, kotoran, akhlak-akhlak tercela dan sifat-sifat hina, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu `Abbas. Sedangkan Qatadah berkata: Yaitu suci dari kotoran, dosa, haid dan beban tanggung jawab. Dan firman-Nya: wa nudkhiluHum dhillan dhaliilan (“Dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.”) Yaitu naungan yang luas, lebat, rindang, indah dan bagus. &dikatakan oleh Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud ialah suci dari semua kotoran dan penyakit. Hal yang sama dikatakan oleh Ata, Al-Hasan, Ad-Dahhak, An-Nakha'i, Abu Saleh, Atiyyah, dan As-Saddi. Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah suci dari air seni, haid, dahak, ludah, mani, dan anak (yakni tidak beranak). Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah suci dari penyakit, dosa-dosa, dan tiada haid serta tiada beban. *******************

          Firman Alah Swt.: وَنُدْخِلُهُمْ ظِلًّا ظَلِيلًا dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. (An-Nisa: 57) Yakni naungan yang teduh, rindang, wangi lagi indah sekali. قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ -وَحَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ جَعْفَرٍ -قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الضَّحَّاكِ يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا، شَجَرَةُ الْخُلْدِ" Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Ja'far; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ad-Dahhak menceritakan hadis berikut dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pohon —bila seorang yang berkendaraan menempuh sepanjang naungannya selama seratus tahun, masih belum melewatinya— yaitu pohon khuldi.

Friday, 15 February 2019

AYAT 53-55 AN-NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AN NISAA 53-55

BIS-MILLAHIR-RAHMAN-NIRRAHIM,
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 53 Am lahum nasibum minal mulki fa izal la_ yu'tu_nan na_sa naqira_(n). 4:54 Ayat 54 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 54 Am yahsudu_nan na_sa 'ala_ ma_ a_ta_humulla_hu min fadlih(i), faqad a_taina_ a_la ibra_himal kita_ba wal hikmata wa a_taina_hum mulkan 'azima_(n). 4:55 Ayat 55 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 55 Fa minhum man a_mana bihi wa minhum man sadda 'anh(u), wa kafa_ bi jahannama sa'ira_(n).
“Ataukah ada bagi mereka bahagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. (QS. 4:53) Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad), lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (QS. 4:54) Maka diantara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala apinya. (QS. 4:55)”

          (an-Nisaa’: 53-55) Allah berfirman: am laHum nashiibum minal mulki (“Ataukah ada bagi mereka bahagian dari kerajaan [kekuasaan]?”) Kalimat ini adalah istifham inkari (sebuah pertanyaan yang menunjukkan penyangkalan), artinya mereka tidak memiliki bagian kekuasaan. Kemudian Allah menyifati mereka dengan sifat kikir, dalam firman-Nya: fa idzal laa yu’tuunan naasa naqiiran (“Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikit pun [kebajikan] kepada manusia.”) Karena, seandainya mereka memiliki bagian kekuasaan atau kerajaan pun, niscaya mereka tidak akan memberikan apapun kepada manusia, apalagi kepada Muhammad.

              Katakanlah, "Seandainya kalian menguasai perbendaharaan-perbendaharaan rahmat Tuhanku, niscaya perbendaharaan itu kalian tahan, karena takut membelanjakannya." (Al-Isra: 100) Dengan kata lain, karena kalian merasa takut perbendaharaan yang ada di tangan kalian itu akan habis, padahal perbendaharaan rahmat Allah itu tidak ada habis-habisnya. Sesungguhnya sikap demikian itu hanyalah terdorong oleh sikap kikir dan sikap pelit kalian sendiri
               
               Dan mereka tidak akan memberikan sesuatu seberat naqir pun, yaitu satu titik pada biji, menurut pendapat Ibnu `Abbas dan kebanyakan ulama, disebabkan kebakhilan dan kekikiran mereka. Allah berfirman: am yahsuduunan naasa ‘alaa maa aataaHumullaaHu min fadl-liHi (“Ataukah mereka dengki kepada manusia [Muhammad] lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya?”) Yaitu kedengkian mereka kepada Nabi atas rizki kenabian yang agung, yang diberikan Allah kepadanya dan keengganan mereka membenarkan nubuwwahnya. Kedengkian mereka itu dikarenakan beliau dari keturunan Arab dan bukan dari keturunan Bani Israil. Allah berfirman: faqad aatainaa aala ibraaHiimal kitaaba wal hikmata wa aatainaaHum mulkan ‘adhiiman (“Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah memberikan kepada mereka kerajaan yang besar.”) Yaitu, sesungguhnya Kami telah menjadikan kenabian pada keturunan Bani Israil yang merupakan anak cucu Nabi Ibrahim,

                    Kami turunkan kitab-kitab kepada mereka dan mereka (para Nabi) menghukumi Bani Israil dengan sunnah-sunnah, yaitu berupa hikmah, serta Kami jadikan di antara mereka (Bani Israil) raja-raja. Tetapi dalam waktu yang sama, di antara mereka ada yang beriman dengan pemberian dan kenikmatan itu dan ada pula yang mengingkari, yaitu mengkufurinya, berpaling dari petunjuknya dan berupaya menghalangi manusia darinya. Padahal dia (Nabi lain) itu adalah bagian dari mereka dan merupakan jenis (golongan) mereka, yaitu dari Bani Israil, itu pun membuat mereka berselisih. Maka bagaimana pula denganmu ya Muhammad, sedangkan engkau bukan dari Bani Israil? Mujahid berkata: “Di antara mereka ada yang beriman kepadanya, yaitu kepada Muhammad dan ada pula yang berpaling darinya.” Untuk itu, Allah mengancam mereka: wa kafaa bijaHannama sa’iiran (“Cukuplah jahannam sebagai tempat kembali mereka.”) Artinya cukuplah api Neraka sebagai hukuman atas kekufuran, pembangkangan dan penentangan mereka terhadap kitab-kitab Allah dan Rasul-Rasul-Nya.

Thursday, 14 February 2019

AYAT 49-52 AN NISAA

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2., AN NISAA,. 49-52.
BIS-MILLAHIRAHMAN-NIR-RAHIM.,
       Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 49 Alam tara ilal lazina yuzakku_na anfusahum, balilla_hu yuzakki may yasya_'u wa la_ yuzlamu_na fatila_(n). 4:50 Ayat 50 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 50 Unzur kaifa yaftaru_na'alalla_hil kazib(a), wa kafa_ bihi ismam mubina_(n). 4:51 Ayat 51 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 51 Alam tara ilal lazina u_tu_ nasibam minal kita_bi yu'minu_na bil jibti wat ta_gu_ti wa yaqu_lu_na lillazinakafaru_ ha_'ula_'i ahda_ minal lazina a_manu_ sabila_(n). 4:52 Ayat 52 Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 52 Ula_'ikal lazina la'anahumulla_h(u), wa may yal'anilla_hu falan tajida lahu_ nasira_(n).

      “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih, sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikitpun. (QS. 4:49) Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). (QS. 4:50) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari al-Kitab, mereka percaya kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.(QS. 4:51) Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya. (QS. 4:52)”

          (an-Nisaa’: 49-52) Al-Has an dan Qatadah berkata: “Ayat ini: alam tara ilal ladziina yuzakkuuna anfusaHum; turun berkenaan dengan orang Yahudi dan Nasrani ketika mereka berkata: ‘Kami adalah anak-anak dan kekasih Allah.’” Dan tentang perkataan mereka: “Sekali-kali tidak akan masuk Surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudiatau Nasrani.” (QS. Al-Baqarah: 111).

           Satu pendapat mengatakan, bahwa ayat ini turun dalam rangka mencela sikap saling memuji dan menyucikan diri. Di dalam kitab Shahih Muslim, diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad, ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami untuk menaburkan sepenuh dua telapak tangan debu pada wajah orang-orang yang suka memuji.” Di dalam kitab ash-Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), dari riwayat Khalid al-Hadza, dari `Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya, Rasulullah saw. mendengar seseorang yang memuji orang lain, maka beliau bersabda: “Celakalah kamu! Kamu telah memotong leher kawanmu. Jika salah seorang kalian harus memuji temannya, maka hendaklah ia mengucapkan, aku kira dia begitu. Dan janganlah seorang pun menyucikan orang lain dengan mengatas namakan Allah.” Masalah ini akan dibahas nanti secara panjang lebar dalam firman Allah: “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Allah-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.”
             (QS. An-Najm: 32). Untuk itu Allah berfirman: balillaaHu yuzakkii may yasyaa-u (“Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.”) Artinya, sebagai rujukan dalam hal tersebut adalah Allah, karena Allah Mahamengetahui hakekat dan kedalaman segala perkara. Kemudian Allah berfirman: wa laa yudhlamuuna fatiilan (“Dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.”) Artinya seseorang tidak dibiarkan luput dari balasan pahalanya walaupun sedikit. Ibnu `Abbas, Mujahid, `Ikrimah, `Atha’, al-Hasan, Qatadah dan ulama Salaf lainnya berkata: “Fatiilan” yaitu, benang yang ada di dalam belahan biji kurma.” Dari Ibnu `Abbas pula yang artinya sesuatu yang kamu pintal di antara jari-jarimu. Dua pendapat tersebut saling berdekatan maknanya. Firman Allah: undhur kaifa yaftaruuna ‘alallaaHil kadziba (“Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah.”) artinya dalam menganggap suci diri-diri mereka dan pengakuan mereka, bahwa mereka adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah, juga perkataan mereka: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.”

           (Al-Baqarah: 111) juga ucapan mereka: “Kami sekali-sekali tidak akan disentuh oleh api Neraka, kecuali selama beberapa hari saja.” (QS. Al-Baqarah: 80). Dan bersandarnya mereka pada amal shalih nenek moyang mereka, padahal Allah menetapkan, bahwasanya amal nenek moyang tidak berguna sedikit pun bagi keturunannya, di dalam firman-Nya: “Itu adalah umat yang lalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan.” (QS. Al-Baqarah: 134). Kemudian Allah berfirman: wa kafaa biHii istmam mubiinan (“Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata.”) Artinya cukuplah dengan perbuatan mereka ini, sebagai kedustaan dan kebohongan yang nyata. Firman Allah: alam tara ilal ladziina uutuu nashiibam minal kitaabi yu’minuuna biljibti wath-thaaghuuti (“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut.”) Mengenai jibt, Muhammad bin Ishaq mengatakan, dari `Umar bin al-Khaththab bahwa ia berkata: “Jibt adalah sihir. Sedangkan thaghut adalah syaitan.”

         Demikian pendapat yang diriwayatkan dari Ibnu `Abbas, Abu al-Aliyah, Mujahid, `Atha’, `Ikrimah, Sa’id bin Jubair, asy-Sya’bi, al-Hasan, adh-Dhahhak dan as-Suddi. Sedangkan dari Ibnu `Abbas, Abu al-‘Aliyah, Mujahid, `Atha, `Ikrimah, Sa’id bin Jubair, asy-Sya’bi, al-Hasan dan `Athiyyah: Jibt adalah Syaitan. Ibnu`Abbas menambahkan, “Dalam bahasa Habasyiah”. Al-‘Allamah Abu Nashrbin Isma’il bin Hammad al Jauhari dalam kitabnya “ash-Shihah” berkata: “Jibt adalah kalimat yang ditujukan untuk berhala, tukang ramal (dukun), tukang sihir dan sejenisnya.” Di dalam sebuah hadits disebutkan: “Thiyarah (ramalan buruk dengan tanda-tanda burung), `Iyafah (ramalan perdukunan) dan ath-Tharq (sihir), adalah bagian dari Jibt.” Kalimat ini bukan termasuk bagian dari bahasa Arab, karena gabungan jiim dan ta’ dalam satu kalimat, termasuk bukan bagian huruf yang dapat dipertemukan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya. `Auf berkata: “Al- Iyafah adalah meramal dengan menggunakan burung, sedangkan ath-Tharq adalah (meramal melalui) garis-garis yang diguratkan di tanah.” Tentang Jibt, al-Hasan berkata: “Adalah gema syaitan.”

           Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, an-Nasa’i dan Ibnu Abi Hatim dari hadits `Auf al-A’rabi. Pembicaraan tentang thaghut sudah lewat dalam Surat al-Baqarah dan tidak perlu diulang. Mujahid berkata: “Thaghut adalah syaitan dalam bentuk manusia, yang dijadikan sebagai pemutus hukum dan dia adalah pemegang urusan mereka.” Sedangkan Imam Malik berkata: “Yaitu, setiap sesuatu yang diibadahi selain Allah.” Kemudian firman-Nya: wa yaquuluuna lilladziina kafaruu Haa-ulaa-i aHdaa minal ladziina aamanuu sabiilan (“Dan mereka mengatakan kepada orang-orang kafir [musyrik Makkah], bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.”) Yaitu, mereka lebih mengutamakan orang-orang kafir dibandingkan kaum muslimin, karena kebodohan mereka, sedikitnya pemahaman agama mereka dan kekufuran mereka terhadap kitab Allah yang ada pada mereka.

        Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, ia berkata: “Ketika Ka’ab bin al-Asyraf mendatangi kota Makkah, maka orang-orang Quraisy berkata: “Cobalah engkau perhatikan, laki-laki hina dan yang terputus keturunannya dari kaumnya ini, ia menyangka bahwa ia lebih baik dari kami. Padahal kami ini adalah pembesar haji dan pelayan Ka’bah, serta penyedia air minum.” Maka Ka’ab berkata: “Kalian lebih baik.” Maka turunlah: Inna syaani-aka Huwal abtar (“Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus.”) (AS. Al-Kautsar: 3), dan turun pula: alam tara ilal ladziina uutuu nashiibam minal kitaabi yu’minuuna biljibti wath-thaaghuuti wa yaquuluuna lilladziina kafaruu Haa-ulaa-i aHdaa minal ladziina aamanuu sabiilan. Ulaa-ikal ladziina la’anaHumullaaHu wa may yal’anillaaHu falan tajida laHuu nashiiran (“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang kafir [musyrik Makkah], bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barang-siapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.”)