TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2 ,AYAT 56-57,
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM,.
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 56
Innal lazina kafaru_ bi a_ya_tina_ saufa nuslihim na_ra_(n), kullama_ nadijatjula_duhum baddalna_hum julu_dan gairaha_ layuaza_qul'aza_b(a), innalla_ha ka_na'azizan hakima_(n).
4:57
Ayat 57
Quran, Surah An-Nisaa, Ayat 57
Wallazina a_manu_ wa 'amilus sa_liha_ti sanudkhiluhum janna_tin min tahtihal anha_ru kha_lidina fiha_ abada_(n), lahum fiha_ azwa_jum mutahharah(tuw), wa nudkhiluhum zillan zalila_(n).
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam Neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. 4:56) Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. (QS. 4:57)”
(an-Nisaa’: 56-57)
Allah mengabarkan tentang hukuman yang akan diterima di Neraka Jahannam oleh orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat-Nya dan menghalang-halangi Rasul-Rasul-Nya. Allah berfirman: innal ladziina kafaruu bi-aayaatinaa (“Seungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami,”) hingga akhir ayat. Yaitu Kami akan masukkan mereka ke dalam api Neraka, yang akan melalap seluruh badan dan anggota tubuh mereka.
AI-A’masy meriwayatkan dari Ibnu `Umar: “Apabila kulit-kulit mereka telah terbakar, maka mereka akan digantikan dengan kulit lainnya yang putih seperti kertas.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.Menurut riwayat Al-A'masy, dari Ibnu Umar, apabila kulit mereka terbakar, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain berwarna putih seperti kertas (kapas). Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim.
Yahya ibnu Yazid Al-Hadrami mengatakan, telah sampai kepadanya sehubungan dengan makna ayat ini suatu penafsiran yang mengatakan bahwa dijadikan bagi orang kafir seratus macam kulit, di antara dua kulit ada sejenis siksaannya sendiri. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Hisyam, dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56)
Dalam waktu sehari kulit mereka terbakar hangus sebanyak tujuh puluh ribu kali.
Dalam sanad hadis ini sesudah Husain ditambahkan Fudail, dari Hisyam, dari Al-Hasan, sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Dikatakan kepada mereka, "Kembalilah seperti semula!" Maka kulit mereka kembali seperti semula.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah diriwayatkan dari Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya (yakni As-Sa'dani), telah menceritakan kepada kami Nafi' maula Yusuf As-Sulami Al-Basri, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki membacakan ayat berikut di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan yang lain. (An-Nisa: 56) Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku!" Lalu lelaki itu mengulangi bacaan ayat tersebut. Maka Mu'az ibnu Jabal berkata, "Aku mempunyai tafsir ayat ini, kulit mereka diganti seratus kali setiap saatnya." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, dari Abdan ibnu Muhammad Al-Marwazi, dari Hisyam ibnu Ammar dengan lafaz yang sama.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan pula dengan lafaz yang Lain dari jalur yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Imran, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Farukh, telah menceritakan kepada kami Nafi' Abu Hurmuz, telah menceritakan kepada kami Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa seorang lelaki membacakan ayat ini di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56), hingga akhir ayat.
Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku," saat itu di tempat tersebut terdapat Ka'b. Maka Ka'b berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku mempunyai tafsir ayat ini, aku pernah membacanya sebelum masuk Islam." Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Umar berkata, "Hai Ka'b, coba sebutkan. Jika yang kamu sebutkan itu sama dengan apa yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw., maka aku membenarkanmu (percaya kepadamu); dan jika tidak, maka kami tidak menganggapnya." Ka'b menjawab,
"Sesungguhnya aku telah membacanya sebelum masuk Islam, yaitu setiap kali kulit mereka hangus, maka Kami gantikan dengan kulit yang lain dalam satu saat sebanyak seratus dua puluh satu kali gantian." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan, telah disebutkan di dalam kitab yang terdahulu bahwa kulit seseorang di antara mereka tebalnya empat puluh hasta, gigi mereka panjangnya empat puluh hasta, dan perut mereka saking besarnya seandainya ditaruh di dalamnya sebuah gunung, niscaya dapat memuatnya.
Apabila api neraka membakar hangus kulit mereka, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain. Di dalam hadis lain disebutkan hal yang lebih jelas daripada ini.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى الطَّوِيلُ، عَنْ أَبِي يَحْيَى الْقَتَّاتِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَعْظُمُ أَهْلُ النَّارِ فِي النَّارِ، حَتَّى إِنَّ بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِ أَحَدِهِمْ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةَ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ، وَإِنَّ غِلَظَ جِلْدِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا، وَإِنَّ ضِرْسَهُ مِثْلَ أُحُدٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Yahya At-Tawil, dari Abu Yahya Al-Qattat, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tubuh ahli neraka di dalam neraka menjadi besar, hingga saking besarnya jarak antara bagian bawah telinga seseorang di antara mereka sampai ke pundaknya sama dengan jarak perjalanan seratus tahun.
Dan sesungguhnya tebal kulitnya adalah tujuh puluh hasta, dan sesungguhnya besar gigi kunyahnya adalah seperti Bukit Uhud.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dari segi sanad ini.
Menurut pendapat Lain, yang dimaksud dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Yakni baju-baju kurung mereka.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Tetapi pendapat ini lemah, mengingat bertentangan dengan makna lahiriah ayat.
ayat seterus nya allah menceritakan tentang orang orang soleh alim dan bertaqwa.Dan firman-Nya: laHum fiiHaa azwaajum muthaHHaratun (“Di dalamnya mereka memiliki isteri-isteri yang suci.”) Yaitu dari haid, nifas, kotoran, akhlak-akhlak tercela dan sifat-sifat hina, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu `Abbas. Sedangkan Qatadah berkata: Yaitu suci dari kotoran, dosa, haid dan beban tanggung jawab.
Dan firman-Nya: wa nudkhiluHum dhillan dhaliilan (“Dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.”) Yaitu naungan yang luas, lebat, rindang, indah dan bagus. &dikatakan oleh Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud ialah suci dari semua kotoran dan penyakit. Hal yang sama dikatakan oleh Ata, Al-Hasan, Ad-Dahhak, An-Nakha'i, Abu Saleh, Atiyyah, dan As-Saddi.
Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah suci dari air seni, haid, dahak, ludah, mani, dan anak (yakni tidak beranak).
Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah suci dari penyakit, dosa-dosa, dan tiada haid serta tiada beban.
*******************
Firman Alah Swt.:
وَنُدْخِلُهُمْ ظِلًّا ظَلِيلًا
dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. (An-Nisa: 57)
Yakni naungan yang teduh, rindang, wangi lagi indah sekali.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ -وَحَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ جَعْفَرٍ -قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الضَّحَّاكِ يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا، شَجَرَةُ الْخُلْدِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Ja'far; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ad-Dahhak menceritakan hadis berikut dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pohon —bila seorang yang berkendaraan menempuh sepanjang naungannya selama seratus tahun, masih belum melewatinya— yaitu pohon khuldi.
No comments:
Post a Comment