Monday, 8 July 2019

AYAT 55-58 AT-TAUBAH


TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK.,
JILIK 2 AYAT 55-58 AT-TAUBAH

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ

Arab-Latin:

Fa lā tu'jibka amwāluhum wa lā aulāduhum, innamā yurīdullāhu liyu'ażżibahum bihā fil-ḥayātid-dun-yā wa taz-haqa anfusuhum wa hum kāfirụn

 Terjemah Arti:

     Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.

Terjemahan Tafsir Bahasa MALAYU ASLI (Isi Kandungan)

      Maka janganlah membuatmu kagum kekayaan orang-orang munafik itu, begitu pula anak-anak mereka. Sesungguhnya Allah hendak menyiksa mereka dengan itu di kehidupan dunia dengan kelelahan dalam menghasilkannya dan bencana-bencana yang menimpanya, lantaran mereka tidak mengharapkan pahalanya dari sisi Allah, dan nyawa mereka keluar lalu mereka mati di atas kekafiran mereka kepada Allah dan rasulNya.

 وَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنْكُمْ وَمَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَفْرَقُونَ

Arab-Latin:

Wa yaḥlifụna billāhi innahum lamingkum, wa mā hum mingkum wa lākinnahum qaumuy yafraqụn

Terjemah Arti:

Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu).

Terjemahan Tafsir Bahasa MELAYU ASLI (Isi Kandungan)

Dan orang-orang munafik bersumpah dengan nama Allah di hadapan kalian (wahai kaum mukminin), dengan dusta dan kepalsuan, bahwa mereka itu bagian dari kalian, padahal mereka bukan bagian dari kalian, akan tetapi mereka adalah kaum yang penakut lalu bersumpah untuk menutupi jati diri mereka di hadapan kalian.

 لَوْ يَجِدُونَ مَلْجَأً أَوْ مَغَارَاتٍ أَوْ مُدَّخَلًا لَوَلَّوْا إِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُونَ

Arab-Latin:

 Lau yajidụna malja`an au magārātin au muddakhalal lawallau ilaihi wa hum yajmaḥụn

Terjemah Arti:

Jikalau mereka memperoleh tempat perlindunganmu atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya.

Terjemahan Tafsir MELAYU ISLAM (Isi Kandungan)

 Seandainya orang-orang munafik itu mendapatkan tempat aman dan benteng pertahanan yang sanggup melindungi mereka atau gua di gunung yang memberi mereka tempat tinggal, atau lubang di dalam tanah yang menyelamatkan mereka dari kalian, pastilah mereka akan beranjak kesana dengan bersegera.

 وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Arab-Latin:

Wa min-hum may yalmizuka fiṣ-ṣadaqāt, fa in u'ṭụ min-hā raḍụ wa il lam yu'ṭau min-hā iżā hum yaskhaṭụn

Terjemah Arti:

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Terjemahan Tafsir Bahasa Indonesia (Isi Kandungan) Dan diantara orang-orang munafik ada orang yang mencelamu dalam pembagian sedekah. Kemudian bila ada bagian yang mereka dapatkan darinya, mereka akan rido dan diam saja. Dan apabila tidak ada bagian darinya yang mendatangi mereka, mereka akan murka kepadamu dan mencelamu.


     Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tertolaknya amal perbuatan baik orang-orang munafik, seperti salat dan menginfakkan harta, maka ayat ini memperingatkan kaum mukmin agar tidak menganggap baik kekayaan dan kekuasaan duniawi yang dianugerahkan kepada mereka, apalagi sampai mengaguminya. Maka karena itu, janganlah harta dan anak-anak mereka, yakni kaum munafik, membuatmu kagum sehingga menjadikanmu menaati perintahnya dan mendengar ucapannya padahal penuh kebohongan dan justru akan menjerumuskanmu ke jurang kenistaan,

      Seperti dijelaskan pada surah al-Muna'fiqun/63: 4. Memang benar, banyaknya harta dan anak bisa saja menjadi indikasi kebaikan jika menyebabkan pemiliknya menjadi baik dan taat kepada Allah. Namun, sesungguhnya maksud Allah dengan itu, yakni karunia harta dan anak bagi orang-orang munafik, sejatinya adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia, sebab dengan itu mereka semakin berat hatinya meninggalkan dunia dan senantiasa merasa takut kehilangan apa yang mereka miliki, dan yang lebih menyakitkan adalah kelak mereka akan mati dalam keadaan kafir serta tempat menetap mereka adalah neraka. Ayat sebelumnya memperingatkan agar umat islam tidak merasa takjub terhadap kekayaan kaum munafik, maka ayat ini menginformasikan tentang kebusukan hati mereka. Mereka, orang-orang munafik, akan terus-menerus bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; namun sumpah itu hanyalah untuk mengelabui orang-orang mukmin. Karena itu, janganlah kalian mempercayai sumpah mereka, sebab sejatinya mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut diperlakukan seperti orang-orang musyrik, makanya mereka tutupi kemunafikan mereka itu dengan sumpah.

        Ayat sebelumnya memperingatkan agar umat islam tidak merasa takjub terhadap kekayaan kaum munafik, maka ayat ini menginformasikan tentang kebusukan hati mereka. Mereka, orang-orang munafik, akan terus-menerus bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; namun sumpah itu hanyalah untuk mengelabui orang-orang mukmin. Karena itu, janganlah kalian mempercayai sumpah mereka, sebab sejatinya mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut diperlakukan seperti orang-orang musyrik, makanya mereka tutupi kemunafikan mereka itu dengan sumpah. Karena itu, sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, guagua, lubang-lubang dalam tanah atau tempat-tempat persembunyian di mana saja, niscaya mereka akan segera pergi atau lari ke sana dengan secepat-cepatnya meski harus berkorban harta dan melalui jalan yang cukup sulit. Inilah sifat dan sikap orang-orang yang hidupnya penuh dengan kemunafikan.

       Karena itu, sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, guagua, lubang-lubang dalam tanah atau tempat-tempat persembunyian di mana saja, niscaya mereka akan segera pergi atau lari ke sana dengan secepat-cepatnya meski harus berkorban harta dan melalui jalan yang cukup sulit. Inilah sifat dan sikap orang-orang yang hidupnya penuh dengan kemunafikan. Ayat ini masih menginformasikan keburukan sifat dan sikap kaum munafik, yaitu bahwa di antara mereka ada yang mencelamu, wahai rasulullah, tentang pembagian sedekah, zakat, juga ganimah atau rampasan perang. Demikian ini, karena pengakuan iman tersebut hanyalah sebagai taktik untuk memperoleh kenikmatan duniawi. Karena itulah, jika mereka diberi bagian, baik dari zakat, infak, sedekah, maupun ganimah, mereka bersenang hati, puas bahkan memuji-Mujimu sebagai orang yang berbuat adil. Dan, sebaliknya, jika mereka tidak diberi bagian atau diberi bagian namun jumlahnya lebih sedikit daripada yang lain, tibatiba mereka marah, menunjukkan sikap penuh kebencian dan bahkan berani mencelamu tidak berbuat adil.
        Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagi-bagikan (zakat), Abdullah bin Dzul Khuwaishirah At Tamimi datang dan berkata, “Berlaku adillah, wahai Rasulullah!” Beliau menjawab, “Celaka kamu, siapakah yang akan berlaku adil jika saya tidak berlaku adil?” Umar bin Khaththab berkata, “Biarkanlah saya memenggal lehernya.” Beliau menjawab, “Biarkanlah dia, karena dia memiliki kawan-kawan yang kamu akan merasakan shalatmu sedikit jika dibanding shalatnya, demikian pula puasamu dibanding mereka. Mereka lepas dari agama sebagaimana lepasnya panah (tembus keluar) dari binatang buruannya. Dilihat bulu panahnya, maka tidak terdapat apa-apa, dilihat mata panahnya, maka tidak terlihat apa-apa, dilihat rishaf(tempat dimasukkan mata panah)nya ternyata tidak ada apa-apa, dilihat anak panahnya, maka tidak terlihat apa-apa, padahal telah melewati kotoran hewan dan darahnya (namun tidak membekas apa-apa pada panah itu). Tanda-tanda mereka adalah bahwa salah satu tangannya --atau bersabda: “Salah satu dadanya seperti dada wanita-- atau seperti sepotong daging yang bergoyang-goyang. Mereka keluar ketika terjadi perpecahan di antara manusia.” Abu Sa’id berkata, “Aku bersaksi, bahwa aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa Ali memerangi mereka, sedangkan saya ikut bersamanya. Dihadapkan orang yang disebutkan sifatnya itu oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tentang orang itulah turun ayat, “Wa minhum may yalmizuka fish shadaqaat…dst.” Celaan tersebut dimaksudkan agar mereka mendapatkan bagian, padahal keadaan seperti ini tidak patut ada dalam diri seorang hamba, di mana senang dan marahnya mengikuti hawa nafsunya.

        Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya: {فَلا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلا أَوْلادُهُمْ} Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu.(At-Taubah: 55) Ayat ini sama dengan firman Allah Swt. yang mengatakan: {وَلا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى} Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. (Thaha: 131) {أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لَا يَشْعُرُونَ} Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar. (Al-Mu’minun: 55-56)

      Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mereka dibebani untuk membayar zakatnya dan menginfakkan sebagian darinya di jalan Allah (padahal semuanya itu tidak diterima dari mereka). Qatadah mengatakan bahwa di dalam ayat ini terkandung taqdim dan takhir. Bentuk lengkapnya ialah, “Janganlah kamu terpesona dengan harta dan anak-anak mereka di dalam kehidupan dunia ini. Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk mengazab mereka di akhirat nanti dengan harta dan anak-anak mereka itu.” Tetapi Ibnu Jarir memilih pendapat yang dikatakan oleh Al-Hasan. Apa yang dikatakan oleh Al-Hasan kuat lagi baik. Yakni lubang di dalam tanah (bungker) dan terowongan. Tafsir ketiga lafaz di atas dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah. Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Daud ibnu Abu Asim yang mengatakan bahwa Nabi Saw. kedatangan harta zakat, maka beliau Saw. membagi-bagikannya ke sana dan kemari hingga habis. Tiba-tiba seorang lelaki dari kalangan Ansar yang ada di belakangnya berkata, “Ini pembagian yang tidak adil.” Maka turunlah ayat tersebut. Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat. (At-Taubah: 58)


      Menurut Qatadah, artinya yaitu di antara mereka terdapat orang yang menuduhmu tidak adil dalam pembagian zakat’. وذُكر لَنَا أَنَّ رَجُلًا مِنْ [أَهْلِ] الْبَادِيَةِ حديثَ عَهْدٍ بِأَعْرَابِيَّةٍ، أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ ذَهَبًا وَفِضَّةً، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، وَاللَّهِ لَئِنْ كَانَ اللَّهُ أَمَرَكَ أَنْ تَعْدِلَ، مَا عَدَلْتَ. فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وَيْلَكَ فَمَنْ ذَا يَعْدِلُ عَلَيْكَ بَعْدِي”. ثُمَّ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ: “احْذَرُوا هَذَا وَأَشْبَاهَهُ، فَإِنَّ فِي أُمَّتِي أَشْبَاهَ هَذَا، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقيَهم، فَإِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ، ثُمَّ إِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ ثُمَّ إِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ”. وَذُكِرَ لَنَا أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُعْطِيكُمْ شَيْئًا وَلَا أَمْنَعُكُمُوهُ، إِنَّمَا أَنَا خَازِنٌ”. Dan diceritakan kepada kami bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan penduduk daerah pedalaman (orang Badui) yang baru masuk kota, ia datang kepada Nabi Saw. yang sedang membagi-bagikan emas dan perak. Lalu lelaki Badui itu berkata, “Hai Muhammad, demi Allah, seandainya Allah memerintahkan kepadamu untuk berlaku adil, niscaya engkau tidak akan berbuat adil.” Maka Nabi Saw. menjawab, “Celakalah kamu ini! Siapakah yang akan berbuat adil kepadamu sesudahku?” Kemudian Nabi Saw. bersabda: Waspadalah kalian terhadap orang ini dan orang-orang yang serupa dengannya, karena sesungguhnya di kalangan umatku akan terdapat orang-orang yang seperti orang ini. Mereka pandai membaca Al-Qur’an. tetapi Al-Qur’an tidak melewati tenggorokan mereka (yakni tidak meresap ke dalam hati mereka). Apabila mereka keluar (memberontak). bunuhlah mereka; apabila mereka keluar, bunuhlah mereka; dan apabila mereka keluar, bunuhlah mereka. Telah diriwayatkan pula kepada kami bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Demi Tuhan yang jiwa aku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku tidak akan memberikan sesuatu pun kepada kalian, tidak pula mencegahnya kepada kalian. Sesungguhnya aku hanyalah sebagai bendaharawan.

        SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Said Al-Khudri r.a. yang menceritakan, bahwa ketika Rasulullah saw. sedang membagi-bagikan ganimah, tiba-tiba datanglah seseorang yang pinggangnya ramping/kecil, lalu orang itu berkata, "Berlaku adillah!" Maka Rasulullah saw. menjawab, "Celakalah engkau ini, siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?" Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya, "Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu..." (Q.S. At-Taubah 58). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis yang sama melalui Jabir. Apa yang disebutkan oleh Qatadah ini mirip dengan apa yang diriwayat­kan oleh Syaikhain melalui hadis Az-Zuhri: عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ فِي قِصَّةِ ذِي الخُوَيصرة -وَاسْمُهُ حُرْقوص -لَمَّا اعْتَرَضَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ، فَقَالَ لَهُ: اعْدِلْ، فَإِنَّكَ لَمْ تَعْدِلْ. فَقَالَ: “لَقَدْ خِبتُ وخسرتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”. ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ رَآهُ مُقَفِّيًا إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئ هَذَا قَوْمٌ يحقرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهِ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوق السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّة، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّهُمْ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ” وَذَكَرَ بَقِيَّةَ الْحَدِيثِ dari Abu Salamah, dari Abu Sa’ id dalam kisah Zul Khuwaisirah (si pinggang kecil) yang nama aslinya adalah Hurqus. Saat itu ia menentang Nabi Saw. yang sedang membagi-bagikan ganimah Hunain. Hurqus berkata kepada Nabi Saw., “Berlaku adillah, karena sesungguhnya engkau tidak berlaku adil.” Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya aku pasti kecewa dan merugi jika aku bersikap tidak adil.Kemudian Rasulullah Saw. bersabda setelah melihat Hurqus pergi: Sesungguhnya kelak akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum, yang seseorang di antara kalian pasti memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka, dan puasanya dengan puasa mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembus sasarannya. Di mana saja kalian menjumpai mereka, bunuhlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah bangkai hidup yang paling jahat di bawah kolong langit ini.

No comments:

Post a Comment