Saturday, 31 August 2019

AYAT 106-108 ATTAUBAH.,

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 AT TAUBAH
AYAT 106-108.,
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM.,
وَآخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ اللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Arab-Latin: Wa ākharụna murjauna li`amrillāhi immā yu'ażżibuhum wa immā yatụbu 'alaihim, wallāhu 'alīmun ḥakīm
 وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Arab-Latin: Wallażīnattakhażụ masjidan ḍirāraw wa kufraw wa tafrīqam bainal-mu`minīna wa irṣādal liman ḥāraballāha wa rasụlahụ ming qabl, wa layaḥlifunna in aradnā illal-ḥusnā, wallāhu yasy-hadu innahum lakāżibụn
 لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Arab-Latin: Lā taqum fīhi abadā, lamasjidun ussisa 'alat-taqwā min awwali yaumin aḥaqqu an taqụma fīh, fīhi rijāluy yuḥibbụna ay yataṭahharụ, wallāhu yuḥibbul-muṭṭahhirīn

“Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (At-Taubah ayat 106)“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafiran(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, ‘Kami tidak menghendaki selain kebaikan.’ Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu salat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At-Taubah ayat 107-108) 


Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa mereka adalah tiga orang yang tidak ikut berperang. Dengan kata lain, mereka ditangguhkan dari tobat. Mereka adalah Mararah ibnur Rabi’, Ka’b ibnu Malik, dan Hilal ibnu Umayyah. Mereka duduk —tidak ikut berperang dalam Perang Tabuk— bersama orang-orang lainnya yang duduk karena malas dan cenderung kepada kehidupan yang tenang, santai, dan bermalas-malasan di bawah naungan pohon-pohon kurma yang berbuah. Mereka tidak ikut perang bukan karena dorongan ragu atau munafik. Di antara mereka terdapat segolongan orang yang mengikatkan diri di tiang-tiang masjid, seperti yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan teman-temannya. Segolongan lainnya tidak melakukan hal tersebut, mereka adalah ketiga orang yang telah disebutkan di atas. Lalu turunlah ayat yang menyatakan bahwa mereka yang mengikatkan dirinya diterima tobatnya, sedangkan tobat yang lainnya ditangguhkan, hingga turun ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya: {لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ} الْآيَةَ Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar. (At-Taubah: 117),
 hingga akhir ayat.
           Penyebab turunnya ayat-ayat 106-107ini ialah bahwa sebelum kedatangan Nabi Saw. di Madinah terdapat seorang lelaki dari kalangan kabilah Khazraj yang dikenal dengan nama Abu Amir Ar-Rahib. Sejak masa Jahiliah dia telah masuk agama Nasrani dan telah membaca ilmu ahli kitab. Ia melakukan ibadahnya di masa Jahiliah, dan ia mempunyai kedudukan yang sangat terhormat di kalangan kabilah Khazraj. Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah untuk berhijrah, lalu orang-orang muslim berkumpul bersamanya, dan kalimah Islam menjadi tinggi serta Allah memenangkannya dalam Perang Badar, maka si terkutuk Abu Amir ini mulai terbakar dan bersikap oposisi serta memusuhi beliau secara terang-terangan. Ia melarikan diri bergabung dengan orang-orang kafir Mekah dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan membujuk mereka untuk memerangi Rasulullah Saw. Maka bergabunglah bersamanya orang-orang dari kalangan Arab Badui yang setuju dengan pendapatnya, lalu mereka datang pada tahun terjadinya Perang Uhud. Maka terjadilah suatu cobaan yang menimpa kaum muslim dalam perang itu. tetapi akibat yang terpuji hanyalah bagi orang-orang yang bertakwa. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair, Mujahid, Urwah ibnuz Zubair, dan Qatadah serta ulama lainnya yang bukan hanya seorang. Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, Yazid ibnu Rauman, Abdullah ibnu Abu Bakar, Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, lalu turun istirahat di Zu Awan, nama sebuah kampung yang jaraknya setengah hari dari Madinah. Sebelum itu di tempat yang sama para pembangun Masjid Dirar pernah datang kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersiap-siap menuju ke medan Tabuk. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid untuk orang-orang yang uzur dan orang-orang yang miskin di saat malam yang hujan dan malam yang dingin. Dan sesungguhnya kami sangat menginginkan jika engkau datang kepada kami dan melakukan salat di dalam masjid kami serta mendoakan keberkatan bagi kami.” Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sesungguhnya aku sedang dalam perjalanan dan dalam keadaan sibuk. Atau dengan perkataan lainnya yang semisal. Selanjutnya Rasulullah Saw. bersabda pula: Seandainya kami tiba, insya Allah, kami akan datang kepada kalian dan kami akan melakukan salat padanya untuk memenuhi undangan kalian. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zu Awan, datanglah berita (wahyu) yang menceritakan perihal masjid tersebut. Lalu Rasulullah Saw. memanggil Malik ibnud Dukhsyum (saudara lelaki Bani Salim ibnu Auf) dan Ma’an ibnu Addi atau saudara lelakinya (yaitu Amir ibnu Addi yang juga saudara lelaki Al-Ajian). Lalu beliau Saw. bersabda: Berangkatlah kamu berdua ke masjid ini yang pemiliknya zalim, dan robohkanlah serta bakarlah masjidnya. Maka keduanya berangkat dengan langkah-langkah cepat, hingga datang ke tempat orang-orang Bani Salim ibnu Auf yang merupakan golongan Malik ibnud Dukhsyum. Lalu Malik berkata kepada Ma’an, “Tunggulah aku, aku akan membuatkan api untukmu dari keluargaku.” Lalu Malik masuk menemui keluarganya dan mengambil daun kurma, lalu menyalakan api dengannya. Setelah itu keduanya berangkat dengan cepat hingga datang ke masjid itu dan memasukinya. Di dalam masjid terdapat orang-orangnya, maka keduanya membakar masjid itu dan meroboh­kannya, sedangkan orang-orang yang tadi ada di dalamnya bubar keluar berpencar-pencar. Dan diturunkanlah Al-Qur’an yang menceritakan perihal mereka, yaitu firman-Nya: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (kepada orang mukmin) dan karena kekajiran(pya). (At-Taubah: 107) 

Ayat 108 ini ditujukan kepada Masjid Quba.
 Karena itulah dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda; “صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِ قُباء كعُمرة”. Melakukan salat di dalam masjid Quba sama pahalanya dengan melakukan umrah. Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering mengunjungi Masjid Quba, baik dengan berjalan kaki ataupun ber­kendaraan. Dalam hadis lainnya lagi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. membangun dan meletakkan batu pertamanya begitu beliau tiba di tempatnya, dan tempat beristirahatnya adalah di rumah Bani Amr ibnu Auf. Malaikat Jibrillah yang membantunya untuk meluruskan arah kiblat masjid tersebut. Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah ibnu Hisyam, dari Yunus ibnul Hari’s, dari Ibrahim ibnu Abu Maimunah, dari AbuSaleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw., bahwa firman-Nya berikut ini: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At-Taubah: 108) berkenaan dengan ahli Quba. Mereka selalu bersuci dengan air, maka diturunkan-Nyalah ayat ini mengenai mereka, yakni sebagai pujian kepada mereka. Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnul Haris, tetapi ia daif. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari jalur ini, hadis ini berpredikat garib. Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali Al-Umari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humaid Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnul Fadl, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A’masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At-Taubah: 108)

        Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan kepada Uwaim ibnu Sa’idah untuk menanyakan, “Cara bersuci apakah yang membuat Allah memuji kalian?” Maka Uwaim menjawab, “Wahai Rasulullah, tidak sekali-kali seseorang dari kami —baik lelaki maupun wanita-— selesai dari buang airnya, melainkan ia membasuh kemaluannya atau pantatnya.” Maka Nabi Saw. bersabda, “Itulah yang dimaksudkan

 .” قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَين بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو أُوَيْسٍ، حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ، عَنْ عُوَيم بْنِ سَاعِدَةَ الْأَنْصَارِيِّ: أَنَّهُ حَدّثه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُمْ فِي مَسْجِدِ قُباء، فَقَالَ: “إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَحْسَنَ [عَلَيْكُمُ الثَّنَاءَ] فِي الطَّهور فِي قِصَّةِ مَسْجِدِكُمْ، فَمَا هَذَا الطَّهُورُ الَّذِي تَطَهَّرُونَ بِهِ؟ ” فَقَالُوا: وَاللَّهِ -يَا رَسُولَ اللَّهِ -مَا نَعْلَمُ شَيْئًا إِلَّا أَنَّهُ كَانَ لَنَا جِيرَانٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَكَانُوا يَغْسِلُونَ أَدْبَارَهُمْ مِنَ الْغَائِطِ، فَغَسَلْنَا كَمَا غَسَلُوا.

        Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Uwais telah menceritakan kepada kami Syurahbil, dari Uwaim ibnu Sa’idah Al-Ansari; ia menceritakan hadis berikut, bahwa Nabi Saw. datang kepada mereka di Masjid Quba, lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dengan pujian yang baik dalam bersuci dalam konteks kisah masjid kalian ini. Maka cara bersuci bagaimanakah yang biasa kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatu pun melainkan kami mempunyai tetangga dari kalangan orang-orang Yahudi. Mereka biasa membasuh pantat mereka sesudah buang air, maka kami melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mereka.”


          Telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur di dalam kitab-kitab Sunnah dan kitab-kitab lainnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bertanya kepada penduduk Quba: “قَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ، فَمَاذَا تَصْنَعُونَ؟ ” فَقَالُوا: نَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ. “Sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam hal bersuci, maka apakah yang telah kalian perbuat?” Mereka menjawab, “Kami bersuci dengan memakai air.” Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Abdul Aziz yang mengatakan bahwa ia telah menemukan hadis ini dalam kitab ayahnya, dari Az-Zuhri. dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan ahli Quba, yaitu firman-Nya: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Sesungguhnya kami mengiringi batu dengan siraman air (dalam bersuci sehabis buang air).” (Hadis riwayat Al-Bazzar). Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini diketengahkan oleh Muhammad ibnu Abdul Aziz secara munfarid dari Az-Zuhri. Tiada yang meriwayatkan hadis ini dari Muhammad selain anaknya. Sengaja kami menyebutkan hadis ini dengan lafaz yang telah disebutkan di atas karena memang hal inilah yang termasyhur di kalangan ulama fiqih. Dan hal ini tidak banyak diketahui oleh ulama hadis mutaakhkhirin atau oleh mereka

AYAT 105 AT-TAUBAH,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT TAUBAH;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;
BISS MILLAH HIR RAHMAN NIRRAHIM.,
'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُون5
Arab-Latin:
Wa quli'malụ fa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ wal-mu`minụn, wa saturaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn

 “Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya Serta orang orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.’” (At-Taubah ayat 105)

Mujahid mengatakan bahwa hal ini merupakan ancaman dari Allah terhadap orang-orang yang menentang perintah-perintah-Nya, bahwa amal perbuatan mereka kelak akan ditampilkan di hadapan Allah Swt. dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin. Hal ini pasti akan terjadi kelak di hari kiamat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya: {يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ} Pada hari itu kalian akan dihadapkan (kepada Tuhan kalian), tiada sesuatu pun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah). (Al-Haqqah: 18) {يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ} Pada hari ditampakkan segala rahasia. (At-Thariq: 9) {وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ} Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. (Al-‘Adiyat: 10) Adakalanya Allah Swt. menampakkan hal tersebut kepada orang-orang di dunia ini, seperti yang dikatakan oleh
             Imam Ahmad. Ia mengatakan:
 حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: “لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ يَعْمَلُ فِي صَخْرَةٍ صَماء لَيْسَ لَهَا بَابٌ وَلَا كُوَّة، لَأَخْرَجَ اللَّهُ عَمَلَهُ لِلنَّاسِ كَائِنًا مَا كَانَ”.

       telah menceritakan kepada kami
Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id secara marfu’, dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Seandainya seseorang di antara kalian beramal di dalam sebuah batu besar, benda mati, tanpa ada pintu dan lubangnya, niscaya Allah akan mengeluarkan amalnya kepada semua orang seperti apa yang telah diamalkannya. Telah disebutkan bahwa amal orang-orang yang masih hidup di­tampilkan kepada kaum kerabat dan kabilahnya yang telah mati di alam Barzakh, seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, bahwa telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Dinar, dari Al-Hasan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
               telah bersabda:

 “إن أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقْرِبَائِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ فِي قُبُورِهِمْ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا: “اللَّهُمَّ، أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ”.
          Sesungguhnya amal-amal kalian ditampilkan kepada kaum kerabat dan famili kalian di dalam kubur mereka Jika amal perbuatan kalian itu baik, maka mereka merasa gembira dengannya. Dan jika amal perbuatan kalian itu sebaliknya, maka mereka berdoa, “Ya Allah, berilah mereka ilham (kekuatan) untuk mengamalkan amalan taat kepada-Mu.” Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Sufyan, dari orang yang telah mendengarnya dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ الْأَمْوَاتِ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا: اللَّهُمَّ، لَا تُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا” Sesungguhnya amal-amal kalian ditampilkan kepada kaum kerabat dan famili kalian yang telah mati. Jika hal itu baik maka mereka bergembira karenanya; dan jika hal itu sebaliknya, maka mereka berdoa, “Ya Allah, janganlah Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri mereka hidayah, sebagaimana Engkau telah memberi kami hidayah.” Imam Bukhari mengatakan, Siti Aisyah pernah berkata bahwa apabila kamu merasa kagum dengan kebaikan amal seorang muslim, maka ucapkanlah firman-Nya: Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu. (At-Taubah: 105)
             Dalam hadis terdapat hal yang semisal dengan asar di atas.

 قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حُمَيد، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لَا عَلَيْكُمْ أَنْ تَعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ؟ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَانًا مِنْ عُمُرِهِ -أَوْ: بُرهَة مِنْ دَهْرِهِ -بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ لَدَخَلَ الْجَنَّةَ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا سَيِّئًا، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ، لو مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا صَالِحًا، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ: قَالَ: “يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ”

               Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah dahulu kalian merasa kagum dengan (amal) seseorang sebelum kalian melihat apa yang diamalkannya pada penghujung usianya. Karena sesungguhnya seseorang melakukan amalnya pada suatu masa atau suatu hari dari usianya dengan amal yang saleh. Seandainya ia mati dalam keadaan mengamalkannya, niscaya ia masuk surga. Akan tetapi keadaannya berubah, ia mengamalkan amalan yang buruk. Dan sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengerjakan suatu amal buruk dalam suatu saat dari usianya. Seandainya ia mati dalam keadaan mengamalkannya, niscaya ia masuk neraka. Tetapi keadaannya berubah, lalu ia mengamalkan amalan yang saleh. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Dia memberikan dorongan kepadanya untuk beramal sebelum matinya.Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya Al­lah memberikan dorongan untuk beramal kepadanya?” Rasulullah Saw. bersabda, “Allah memberinya taufik (bimbingan) untuk melakukan amal saleh, kemudian Allah mencabut nyawanya dalam keadaan demikian.” Hadis dengan melalui jalur ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.

Wednesday, 28 August 2019

AYAT 103-104 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT-TAUBAH,
BIISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
Surat At-Taubah Ayat 103         
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Arab-Latin:       Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli 'alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī'un 'alīm أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ Arab-Latin: A lam ya'lamū annallāha huwa yaqbalut-taubata 'an 'ibādihī wa ya`khużuṣ-ṣadaqāti wa annallāha huwat-tawwābur-raḥīm..
       “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah ayat 103-104)

         Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk mengambil zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka melalui zakat itu. Pengertian ayat ini umum, sekalipun sebagian ulama mengembalikan damir yang terdapat pada lafaz amwalihim kepada orang-orang yang mengakui dosa-dosa mereka dan yang mencampurbaurkan amal saleh dengan amal buruknya. Karena itulah ada sebagian orang yang enggan membayar zakat dari kalangan orang-orang Arab Badui menduga bahwa pembayaran zakat bukanlah kepada imam, dan sesungguhnya hal itu hanyalah khusus bagi Rasulullah Saw. Mereka berhujah dengan firman Allah Swt. yang mengatakan: خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga akhir ayat Pemahaman dan takwil yang rusak ini dijawab dengan tegas oleh Khalifah Abu Bakar As-Siddiq dan sahabat lainnya dengan memerangi mereka, hingga mereka mau membayar zakatnya kepada khalifah, sebagaimana dahulu mereka membayarnya kepada Rasulullah Saw. hingga dalam kasus ini Khalifah Abu Bakar r.a. pernah berkata: Demi Allah, seandainya mereka membangkang terhadapku, tidak mau menunaikan zakat ternak untanya yang biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah Saw., maka sungguh aku benar-benar akan memerangi mereka karena pembangkangannya itu. ******* Firman Allah Swt.: {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ} dan berdoalah untuk mereka. (At-Taubah: 103)
 Maksudnya, berdoalah untuk mereka dan mohonkanlah ampunan buat mereka.

             Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya telah meriwayatkan melalui Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila menerima zakat dari suatu kaum, maka beliau berdoa untuk mereka. Lalu datanglah ayahku (perawi) dengan membawa zakatnya, maka Rasulullah Saw. berdoa: “اللَّهُمَّ صَل عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى” Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa. Di dalam hadis lain disebutkan bahwa seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, mendoalah untuk diriku dan suamiku.” Maka Rasulullah Saw berdoa: “صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكِ، وَعَلَى زَوْجِكِ” “Semoga Allah merahmati dirimu juga suamimu.” ******* Firman Allah Swt. {إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ} Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At-Taubah: 103) Sebagian ulama membacanya salawatika dalam bentuk jamak, sedang­kan sebagian ulama lain membacanya salataka dalam bentukmufrad (tunggal). {سَكَنٌ لَهُمْ} (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At-Taubah: 103) Menurut Ibnu Abbas, menjadi rahmat buat mereka. Sedangkan menurut Qatadah, menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Firman Allah Swt.: {وَاللَّهُ سَمِيعٌ} Dan Allah Maha Mendengar. (At-Taubah: 103) Yakni kepada doamu. {عَلِيمٌ} lagi Maha Mengetahui. ( At-Taubah: 103 ) Yaitu terhadap orang yang berhak mendapatkan hal itu darimu dan orang yang pantas untuk memperolehnya. Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Abul Urnais, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari Ibnu Huzaifah, dari ayahnya, bahwa Nabi Saw. apabila berdoa untuk seorang lelaki, maka doa Nabi Saw. itu mengenai dirinya, juga mengenai anak serta cucunya. Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abu Na’im, dari Mis’ar, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari seorang anak Huzaifah. Mis’ar mengatakan bahwa hadis ini telah disebutkannya dalam kesempatan yang lain, dari Huzaifah, bahwa sesungguhnya doa Nabi Saw. benar-benar mengenai diri lelaki yang bersangkutan, juga anak serta cucunya. ******* Firman Allah Swt.: {أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ} Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)

             Ayat ini mengandung makna perintah untuk bertobat dan berzakat, karena kedua perkara tersebut masing-masing dapat menghapuskan dosa-dosa dan melenyapkannya. Allah Swt. telah memberitakan pula bahwa setiap orang yang bertobat kepada-Nya, niscaya Allah menerima tobatnya. Dan barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah (zakat) dari usaha yang halal, sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia memeliharanya untuk pemiliknya, hingga sebiji buah kurma menjadi seperti Bukit Uhud. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis dari Rasulullah Saw. Sebagaimana As-Sauri dan Waki’ telah menceritakan, dari Ubadah ibnu Mansur, dari Al-Qasim ibnu Muhammad bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah Saw. telah bersabda: “إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ، حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لتَصير مِثْلَ أُحُدٍ” Sesungguhnya Allah menerima sedekah dan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia memeliharanya buat seseorang di antara kalian (yang mengeluarkannya) sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya, hingga sesuap makanan menjadi besar seperti Bukit Uhud. Hal yang membenarkan perkara ini berada di dalam Kitabullah, yaitu di dalam firman-Nya: { [أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ] هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ} Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104) {يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ} Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. (Al-Baqarah: 276) As-Sauri dan Al-A’masy telah meriwayatkan dari Abdullah ibnus Saib, dari Abdullah ibnu Abu Qatadah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas’ud r.a. pernah berkata, “Sesungguhnya sedekah itu diterima di tangan Allah Swt. sebelum sedekah itu diterima oleh tangan peminta.” Kemudian Ibnu Mas’ud membacakan firman-Nya:Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)

            Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh-nya pada Bab “Biografi Abdullah ibnusy Sya’ir As-Saksiki Ad-Dimasyqi —yang Asalnya adalah Al-Himsi, salah seorang ulama fiqih—, Mu’awiyah, dan lain-lainnya” banyak mengambil riwayat darinya. Hausyab ibnu Saif As-Saksiki Al-Himsi pun telah mengambil riwayat darinya, bahwa di zaman Mu’awiyah r.a. orang-orang berangkat berperang di bawah pimpinan Abdur Rahman ibnu Khalid ibnul Walid. Kemudian ada seorang lelaki dari pasukan kaum muslim melakukan penggelapan harta rampasan sebanyak seratus dinar Romawi. Ketika pasukan kaum muslim kembali, ia menyesal; lalu ia datang menghadap panglimanya, tetapi si panglima tidak mau menerima hasil penggelapan itu darinya. Panglima mengatakan, “Semua pasukan telah pulang, dan aku tidak mau menerimanya darimu, hingga engkau menghadap kepada Allah dengan membawanya kelak di hari kiamat.” Maka lelaki itu menghubungi para sahabat satu persatu, tetapi mereka mengatakan hal yang sama. Ketika sampai di Damaskus, ia menghadap kepada Mu’awiyah untuk menyerahkannya, tetapi Mu’awiyah menolak, tidak mau menerimanya. Lalu ia keluar dari sisi Mu’awiyah seraya menangis dan mengucapkan istirja’. Akhirnya ia bersua dengan Abdullah ibnusy Sya’ir As-Saksiki yang langsung menanyainya, “Apakah gerangan yang membuatmu menangis?” Lalu lelaki itu menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Abdullah As-Saksiki berkata, “Apakah engkau mau taat kepadaku?” Le­laki itu menjawab, “Ya.” Abdullah berkata, “Pergilah kepada Mu’awiyah dan katakan kepadanya, ‘Terimalah dariku khumusmu!’, dan serahkanlah kepadanya dua puluh dinar, lalu tangguhkanlah yang delapan puluh dinarnya. Setelah itu sedekahkanlah yang delapan puluh dinar itu (kepada kaum fakir miskin) sebagai ganti dari pasukan tersebut. Karena sesungguhnya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan Dia Maha Mengetahui tentang nama-nama dan tempat-tempat mereka.” Lelaki itu mengerjakan apa yang dikatakannya, dan Mu’awiyah berkata, “Sesungguhnya jika aku memberikan fatwa demikian kepadanya, lebih aku sukai daripada segala sesuatu yang aku miliki sekarang ini. Lelaki itu sungguh telah berbuat baik.” Beri peringkat:

Tuesday, 27 August 2019

AYAT 102 AT-TAUBAH,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2,AT-TAUBAH,.
Surat At-Taubah Ayat 102
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
 وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Arab-Latin: Wa ākharụna'tarafụ biżunụbihim khalaṭụ 'amalan ṣāliḥaw wa ākhara sayyi`ā, 'asallāhu ay yatụba 'alaihim, innallāha gafụrur raḥīm
Terjemah Arti:
         Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.
Terjemahan Makna
Bahasa melayu asli(Isi Kandungan)
           Dan ada orang-orang yang lain dari penduduk Madinah dan penduduk sekitarnya yang mengakui dosa-dosa mereka dan menyesalinya, serta telah bertaubat darinya, mereka mencampuradukan amal shalih (berupa taubat, menyesal,mengakui dosa dan yang lainnya dari amal-amal sholeh) dengan perbuatan buruk lainnya, (yaitu tidak turut serta berangkat perang bersama rasulullah dan mengajarkan perbuatan buruk lainnya), mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada mereka untuk bertaubat dan menerimanya dari mereka. Sesungguhnya Allah maha pengampun bagi hamba-hambaNYa lagi mahapenyayang terhadap mereka.


            Dan ada pula orang lain yang berada di sekeliling kamu yang mengakui dosa-dosa mereka lalu bertobat atas dosa-dosa itu, tetapi mereka masih mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk, dengan mereka taat dan beramal saleh dan pada waktu yang berbeda mereka masih berbuat jahat dan maksiat. Mudah-Mudahan Allah menerima tobat mereka jika mereka bertobat dengan sungguh-sungguh.
             Sesungguhnya Allah maha pengampun atas segala dosa, maha penyayang kepada orang yang berusaha tidak mengulangi kesalahannya.
Pada ayat sebelumnya dijelaskan adanya sekelompok orang yang mengakui dosa-dosa mereka lalu bertobat kepada Allah. Karena penyebab dosa mereka adalah kecintaan kepada harta, maka dalam ayat ini dijelaskan tentang wujud tobat dan ketaatan diantaranya dengan menunaikan zakat. Diperintahkan kepada nabi Muhammad, ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan jiwa mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta, dan menyucikan hati agar tumbuh subur sifat-sifat kebaikan mereka, dan berdoalah untuk mereka.
             Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka yang sudah lama gelisah dan cemas akibat dosa-dosa yang mereka kerjakan. Sampaikan kepada mereka bahwa Allah maha mendengar permohonan ampun dari hamba-Nya, maha mengetahui tulus atau tidaknya tobat mereka.



                     Menurut sebagian ulama, mereka terdiri atas Abu Lubabah dan lima orang temannya. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan tujuh orang bersama Abu Lubabah, dan menurut yang lainnya lagi adalah sembilan orang bersama Abu Lubabah. Ketika Rasulullah Saw. kembali dari perangnya, mereka meng­ikatkan diri ke tiang-tiang masjid dan bersumpah bahwa tidak boleh ada orang yang melepaskan mereka kecuali Rasulullah Saw. sendiri. Ketika Allah Swt. menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka. (At-Taubah: 102)

                     Maka Rasulullah Saw. melepaskan ikatan mereka dan memaafkan mereka.
 قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُؤمَّل بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا سَمُرَة بْنِ جُنْدَب قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنَا: “أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ فَابْتَعَثَانِي فَانْتَهَيْنَا إِلَى مَدِينَةٍ مَبْنِيَّةٍ بِلَبِنٍ ذَهَبٍ ولَبِن فِضَّةٍ، فَتَلَقَّانَا رِجَالٌ شَطْر مِنْ خَلْقِهِمْ كَأَحْسَنِ مَا أَنْتَ رَاء، وَشَطْرٌ كَأَقْبَحِ مَا أَنْتَ رَاءٍ، قَالَا لَهُمْ: اذْهَبُوا فَقَعُوا فِي ذَلِكَ النَّهْرِ. فَوَقَعُوا فِيهِ، ثُمَّ رَجَعُوا إِلَيْنَا قَدْ ذَهَبَ ذَلِكَ السُّوءُ عَنْهُمْ، فَصَارُوا فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، قَالَا لِي: هَذِهِ جَنَّةُ عَدْنٍ، وَهَذَا مَنْزِلُكَ. قَالَا أَمَّا الْقَوْمُ الَّذِينَ كَانُوا شَطر مِنْهُمْ حَسَن وَشَطْرٌ مِنْهُمْ قَبِيحٌ، فَإِنَّهُمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُمْ”.
                          Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muammal ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepada kami Abu Raja, telah menceritakan kepada kami Samurah ibnu Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada kami: Tadi malam aku kedatangan dua orang, keduanya membawaku pergi, dan akhirnya keduanya membawaku ke suatu kota yang dibangun dengan bata emas dan bata perak. Lalu kami disambut oleh banyak kaum lelaki yang separo dari tubuh mereka berupa orang yang paling tampon yang pernah engkau lihat,. sedangkan separo tubuh mereka berupa orang yang paling buruk yang pernah engkau lihat. Lalu keduanya berkata kepada mereka ‘Pergilah kalian dan masukkanlah diri kalian ke sungai itu!” Maka mereka memasukkan diri ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada kami. sedangkan tampang yang buruk itu telah lenyap dari mereka, sehingga mereka secara utuh dalam tampang yang sangat tampan. Kemudian keduanya berkata kepadaku.
         ”Ini adalah surga ‘Adn, dan ini adalah tempatmu.” Keduanya mengatakan, “Adapun mengenai kaum yang separo dari tubuh mereka berpenampilan baik dan separo yang lainnya berpenampilan buruk, karena sesungguhnya mereka telah mencampurbaurkan amal yang saleh dan amal lainnya yang buruk, lalu Allah memaafkan mereka.. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ringkas dalam tafsir ayat ini.

Saturday, 24 August 2019

AYAT 100-101 AT TAUBAH.,

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT TAUBAH,.
BISS MILLAH HIR RAHMAN NIR RAHIM.,.,
AYAT 100-101
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Arab-Latin:
Was-sābiqụnal-awwalụna minal-muhājirīna wal-anṣāri wallażīnattaba'ụhum bi`iḥsānir raḍiyallāhu 'an-hum wa raḍụ 'an-hu wa a'adda lahum jannātin tajrī taḥtahal-an-hāru khālidīna fīhā abadā, żālikal-fauzul-'aẓīm
 وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ ۖ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ۖ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ ۖ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ ۚ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍ
Arab-Latin:
Wa mim man ḥaulakum minal-a'rābi munāfiqụn, wa min ahlil-madīnati maradụ 'alan-nifāq, lā ta'lamuhum, naḥnu na'lamuhum, sanu'ażżibuhum marrataini ṡumma yuraddụna ilā 'ażābin 'aẓīm


“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. at-Taubah / al-Baraah: 100)“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafkannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada adzab yang besar.” (QS. at-Taubah / al-Baraah: 101)

       Allah memberitahukan tentang keridhaan-Nya terhadap orang-orang terdahulu dari kalangan kaum Muhajirin, kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, serta keridhaan mereka kepada Allah atas apa yang Allah telah sediakan untuk mereka berupa surga-surga yang penuh kenikmatan dan kenikmatan yang abadi. Asy-Sya’bi mengatakan: “Yang disebut dengan as-sabiqun al-awwalun (orang-orang terdahulu lagi yang paling pertama) adalah kaum Muhajirin dan kaum Anshar, yang mendapatkan peristiwa perjanjian Bai’atur Ridwan pada tahun Hudaibiyyah.” Abu Musa al-Asy’ari, Said bin al-Musayyib, Muhammad bin Sirin, al-Hasan dan Qatadah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang pernah mengerjakan shalat dengan menghadap ke dua kiblat bersama Rasulullah saw.” Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi pernah menceritakan, ‘Umar bin al-Khaththab pernah melewati seseorang yang tengah membaca ayat: was saabiquunal awwaluuna minal muHaajiriina wal anshaari (“Orang-orang yang terdahu lagi yang pertama-tama [masuk Islam] di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar.”) Kemudian `Umar menarik tangan orang itu seraya berucap: “Siapakah yang membacakan ayat ini kepadamu?” Orang itu menjawab: “Ubay bin Ka’ab.” “Jangan pergi dariku sebelum aku membawamu kepadanya,” papar ‘Umar bin al-Khaththab. Setelah mendatangi Ubay bin Ka’ab, `Umar berkata: “Apakah benar kamu yang membacakan ayat ini demikian kepada orang ini?” Ubay bin Ka’ab menjawab: “Benar.” “Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ?” tanya `Umar. “Ya,” jawabnya. `Umar berkata: “Aku melihat bahwa kami telah ditinggikan pada ketinggian yang tidak yang tidak dapat dicapai oleh seorang sepeninggal kami.”
                Ubay berkata: “Ayat yang memberikan peneguhan ayat tersebut terletak pada awal surat al Jumu’ah: ‘Dan kepada kaum yang lain dari mereka yang belunI berhubungan dengan mereka. Dan Allahlah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.’ Dan juga ayat yang terdapat pada surat al-Hasyr: ‘Dan orang-orang yang datang sesudah mereka [Muhajirin dan anshar].’” Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Allah memberitahukan, bahwa Dia telah meridhai orang-orang dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka, alangkah celakanya orang-orang yang membenci dan mencela mereka atau sebagian saja dari mereka. Apalagi terhadap pemuka sahabat setelah Rasulullah saw, yaitu sahabat pilihan dan Khalifah paling agung, ash-Shiddiq al-Akbar yaitu, Abu Bakar bin Abi Quhafah ra. Ada sebuah kelompok terhina dari kalangan kaum Rafidhah yang memusuhi, membenci, mencaci dan mencela para sahabat yang paling mulia. Na’udzu billaaHi min dzalik. Yang demikian itu menunjukkan, bahwa akal mereka telah terbalik dan hati mereka pun telah linglung. Lalu dimanakah posisi keimanan orang-orang tersebut terhadap al-Qur’an, di mana mereka telah mencela orang-orang yang telah diridhai oleh Allah oleh-Nya dan oleh Rasul-Nya ?
               sedangkan ahlus sunnah senantiasa meridlai orang-orang yang diridlai Allah, mencela orang-orang yang dicela Allah dan Rasul-Nya, mendukung orang-orang yang didukung oleh-Nya, memusuhi orang-orang yang dimusuhi oleh-Nya. Ahlus sunnah adalah muttabi’un (yang mengikuti Rasulullah) dan bukan mubtadi’un (pembuat bid’ah), kaum yang taat dan bukan kaum yang membangkang. Mereka ini adalah golongan Allah jalla wa ‘ala yang beruntung dan merupakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah memberitahu Rasul-Nya, Muhammad saw, bahwa di antara masyarakat Arab yang tinggal di sekitar Madinah terdapat orang-orang munafik. Demikian halnya di tengah-tengah masyarakat Madinah, juga terdapat orang-orang munafik. Maradduu ‘alan nifaaqi (“Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya.”) Yaitu, secara berkelanjutan dan terns menerus dalam melakukan kemunafikan tersebut. Dari kata marad itu pula syaitan itu disebutkan sebagai mariid dan maarid. Tamarrada fulan yang berarti si fulan itu melampui batas dan sombong. Diceritakan kepada kami, bahwa `Umar bin al-Khaththab ra, jika ada orang yang meninggal dunia dari kalangan mereka (orang-orang munafik), maka ia melihat Hudzaifah, jika Hudzaifah menshalatkannya, maka ia akan menshalatkannya, dan jika tidak ia akan meninggalkannya. Diceritakan pula kepada kami, bahwasanya `Umar bin al-Khaththab pernah bertanya kepada Hudzaifah: “Apakah aku termasuk dari mereka?” “Tidak, dan aku tidak akan percaya seorang pun dari mereka sepeninggalmu.”

Friday, 23 August 2019

AYAT 97-98-99 AT TAUBAH ,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2 AT-TAUBAH,
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,
Surat At-Taubah Ayat 97-98-99,

 الْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا حُدُودَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Arab-Latin:
 Al-a'rābu asyaddu kufraw wa nifāqaw
wa ajdaru allā ya'lamụ ḥudụda mā anzalallāhu 'alā rasụlih, wallāhu 'alīmun ḥakīm
 وَمِنَ الْأَعْرَابِ مَنْ يَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ مَغْرَمًا وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ الدَّوَائِرَ ۚ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Arab-Latin:
Wa minal-a'rābi may yattakhiżu mā yunfiqu magramaw
wa yatarabbaṣu bikumud-dawā`ir, 'alaihim dā`iratus-saụ`, wallāhu samī'un 'alīm
 وَمِنَ الْأَعْرَابِ مَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبَاتٍ عِنْدَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ ۚ أَلَا إِنَّهَا قُرْبَةٌ لَهُمْ ۚ سَيُدْخِلُهُمُ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
 Arab-Latin:
Wa minal-a'rābi may yu`minu billāhi wal-yaumil-ākhiri wa yattakhiżu mā yunfiqu qurubātin 'indallāhi wa ṣalawātir-rasụl, alā innahā qurbatul lahum, sayudkhiluhumullāhu fī raḥmatih, innallāha gafụrur raḥīm


 “Orang-orang Arab Badui itu, lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar jika tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. (9:97) Di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) sebagai suatu kerugian dan menanti-nanti marabahaya menimpamu; merekalah yang akan ditimpa marabahaya. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui. (QS. 9:98) Dan di antara orang-orang Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian dan memandang apa yang dinafkahkannya (dijalan Allah) itu sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah, dan sebagai jalan untuk memperoleh do’a Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga)-Nya; sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (QS. 9:99)” (at-Taubah / al-Baraah: 97-99)


         Allah memberitahukan, bahwa di antara orang-orang Arab Badui itu terdapat orang-orang kafir, orang-orang munafik dan orang-orang yang beriman. Tetapi, kekufuran dan kemunafikan mereka lebih parah dan lebih keras daripada masyarakat lainnya. Dan mereka lebih layak jika tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, dari Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bertempat tinggal di dusun (pedalaman), maka ia akan menjadi kasar. Barangsiapa berburu, maka ia akan menjadi lengah. Dan barangsiapa mendekati penguasa, maka ia akan tergoda (terfitnah).” (HR. Ahmad) Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i. Imam at-Tirmidzi mengatakan: “Hadits tersebut derajatnya hasan gharib, di mana kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits ats-Tsauri. Ada sebuah hadits tentang masyarakat Arab Badui dalam mencium anak, diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari `Aisyah radhiyallahu ‘anha, bercerita: “Ada beberapa orang Arab Badui yang datang kepada Rasulullah saw. lalu mereka bertanya: `Apakah kalian suka mencium anak-anak kalian? Para sahabat Rasulullah menjawab: `Ya.’ Kemudian mereka berkata: `Demi Allah, kami ini tidak suka mencium mereka.’ Maka Rasulullah saw. pun bersabda: “Apakah aku berkuasa jika Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari kalian.” Sedangkan Ibnu Numair mengatakan: “Mencabut kasih sayang dari hatimu.” Sedangkan menurut riwayat Imam al-Bukhari adalah sebagai berikut: “Apakah aku berkuasa Allah telah mencabut kasih sayang dari hati kalian.” Firman Allah: wallaaHu ‘aliimun hakiim (“Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.”) Maksudnya, Allah Ta’ala mengetahui siapa orang yang berhak mendapatkan pengajaran tentang keimanan dan ilmu. Allah bijaksana dalam membagikan ilmu, kebodohan, keimanan, kekufuran dan kemunafikan di antara hamba-hamba-Nya. Dan Allah tidak akan dimintai pertanggunganjawab atas apa yang Allah perbuat berdasarkan pengetahuan dan kebijaksanaan. Sayudkhilu HumullaaHu fii rahmatiHii innallaaHa ghafuurur rahiim (“Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”) &

Saturday, 17 August 2019

AYAT 94-95-96 AT TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2, BIISS MILLAHIRRAHMAN NIR RAHIM.,
Surat At-Taubah
Ayat 94-95-96

 يَعْتَذِرُونَ إِلَيْكُمْ إِذَا رَجَعْتُمْ إِلَيْهِمْ ۚ قُلْ لَا تَعْتَذِرُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكُمْ قَدْ نَبَّأَنَا اللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ ۚ وَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Arab-Latin:
Ya'tażirụna ilaikum iżā raja'tum ilaihim, qul lā ta'tażirụ lan nu`mina lakum qad nabba`anallāhu min akhbārikum wa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ ṡumma turaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn

 سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ ۖ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ ۖ إِنَّهُمْ رِجْسٌ ۖ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Arab-Latin:
Sayaḥlifụna billāhi lakum iżangqalabtum ilaihim litu'riḍụ 'an-hum, fa a'riḍụ 'an-hum, innahum rijsuw wa ma`wāhum jahannamu jazā`am bimā kānụ yaksibụn

 يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ ۖ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ
Arab-Latin:
Yaḥlifụna lakum litarḍau 'an-hum, fa in tarḍau 'an-hum fa innallāha lā yarḍā 'anil-qaumil-fāsiqīn

       “Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan ‘udzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: ‘Janganlah kamu mengemukakan ‘udzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami, beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Allah memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ (QS. 9:94) Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis, dan tempat mereka adalah Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 9:95) Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha terhadap mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu. (QS. 9:96)” (at-Taubah / al-Baraah: 94-96)

          Allah memberitahukan tentang keadaan orang-orang munafik, di mana jika Rasulullah saw. dan kaum muslimin kembali ke Madinah, niscaya orang-oorang munafik itu akan menyampaikan udzur mereka. Yakni, Allah akan memberitahukan kepada kalian semua amal perbuatan kalian, baik maupun buruknya, serta akan memberikan balasan atas semua perbuatan tersebut. Selanjutnya, Allah memberitahukan bahwa orang-orang munafik itu akan bersumpah kepada kalian sambil menyampaikan udzur mereka supaya kalian merelakan mereka. Maka berpalinglah kalian dari mereka dengan memandang hina terhadap mereka. Karena sesungguhnya mereka itu kotor lagi najis dalam bathin dan keyakinan mereka. Di akhirat kelak, tempat kembali mereka adalah Jahannam, sebagai balasan atas apa yang pernah mereka kerjakan, berupa perbuatan dosa dan kesalahan. Lebih lanjut Allah A memberitahukan, bahwa apabila Rasulullah dan orang-orang yang beriman meridhai sumpah mereka: fa innallaaHa laa yardlaa ‘anil qaumil faasiqiin (“Maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.”) Yaitu, orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Al-fisqu berarti keluar. Bertolak dari kata tersebut, maka tikus itu disebut sebagai fuwaisiqah, karena keluarnya ia dari tempat persembunyiannya untuk melakukan pengrusakan. Darinya pula dikatakan, fasaqat ar-ruthbah yang berarti jika kurma itu telah copot dari tandanannya, rusaklah ia (fasik).

          Allah dalam ayat ini menyebutkan kekafiran, kemudian kefasikan, Imam Abu Ja’far At-Thabari menerangkan: “Makna kata ‘fasiq’ secara bahasa, dalam dialek masyarakat Arab adalah الخروجُ عن الشيء: keluar dari sesuatu. Karena itu, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah [Arab: فُوَيْسِقة] karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya. Demikian pula orang munafik dan orang kafir disebut orang fasik. Karena dua orang ini telah keluar dari ketaatan kepada Allah. Karena itu, Allah menyifati iblis dengan firman-Nya: إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ “Kecuali iblis (tidak mau sujud), dia termasuk golongan jin, dan dia berbuat fasik terhadap perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi, 50) Maksud kalimat “dia berbuat fasik” keluar dari ketaatan kepada-Nya dan tidak mengikuti perintahnya. (Tafsir At-Thabari, 1:409)

         Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم :”سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas‘ud Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mencela seorang muslim adalah sebuah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Wednesday, 14 August 2019

AYAT 91-93 AT TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
JILIK 2 AT TAUBAH
AYAT 91-93
BISS MILLAHIR RAHMAN NIRRAHIM;

Surat At-Taubah Ayat 91 لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ Arab-Latin: Laisa 'alaḍ-ḍu'afā`i wa lā 'alal-marḍā wa lā 'alallażīna lā yajidụna mā yunfiqụna ḥarajun iżā naṣaḥụ lillāhi wa rasụlih, mā 'alal-muḥsinīna min sabīl, wallāhu gafụrur raḥīm وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ Arab-Latin: Wa lā 'alallażīna iżā mā atauka litaḥmilahum qulta lā ajidu mā aḥmilukum 'alaihi tawallaw wa a'yunuhum tafīḍu minad-dam'i ḥazanan allā yajidụ mā yunfiqụn ۞ إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ وَهُمْ أَغْنِيَاءُ ۚ رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطَبَعَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ Arab-Latin: Innamas-sabīlu 'alallażīna yasta`żinụnaka wa hum agniyā`, raḍụ bi`ay yakụnụ ma'al-khawālifi wa ṭaba'allāhu 'alā qulụbihim fa hum lā ya'lamụn   ; TERJEMAHAN BAHASA MELAYU ASLI)  “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (QS. 9:9 1) Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,’ lalu mereka kembali, sedang mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. 9:92) Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu adalah orang-orang yang kaya. Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (QS. 9:93)” (at-Taubah / al-Baraah: 91-93)

      Setelah itu, Allah menjelaskan alasan-alasan yang membolehkan orang untuk tidak berangkat berperang. Allah menyebutkan, di antaranya adalah alasan yang menjadi suatu keharusan bagi setiap orang yang tidak mungkin dihindari, kelemahan fisik sehingga tidak memungkinkan baginya untuk berjihad. Yang termasuk hal itu antara lain: Buta, pincang, dan lain-lain yang semisalnya. Oleh karena itu, Allah memulai ayat di atas dengan alasan kelemahan tersebut. Alasan lainnya adalah yang bersifat insidentil (hanya terjadi pada kesempatan-kesempatan tertentu), yang disebabkan oleh penyakit yang bersemayam dalam tubuh seseorang yang menyebabkan dirinya tidak mampu untuk pergi berjihad di jalan Allah, atau disebabkan kefakirannya yang menyebabkan dirinya tidak mampu untuk mempersiapkan perlengkapan (bekal) untuk berperang. Bagi mereka ini tidak ada dosa jika mereka tetap di tempat. Dan pada saat itu mereka harus tulus ikhlas menjalaninya, serta tidak berusaha untuk menggoyahkan orang lain dan tidak juga menghalang-halangi mereka. Dan mereka tetap baik dalam menjalani keadaan mereka ini. Oleh karena itu, Allah berfirman: maa ‘alal muhsiniina min sabiiliw wallaaHu ghafuurur rahiim (“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”)

      Sufyan ats-Tsauri menceritakan, dari `Abdul `Aziz bin Rafi’, dari Abu Tsumamah, ia menceritakan, al-Hawariyyun (Para sahabat setia) berkata: “Hai Ruhullah, beritahukan kepada kami tentang orang yang tulus ikhlas kepada Allah Ta ala.” la menjawab: “Yaitu yang mendahulukan hak Allah atas hak manusia. Jika terjadi pada dirinya dua urusan atau tampak olehnya urusan dunia dan urusan akhirat, maka ia akan memulai dengan urusan akhirat, baru setelah itu beralih kepada urusan dunia.” Al-Auza’i menceritakan, orang-orang pernah pergi menunaikan shalat istisqa’ (meminta hujan), lalu Bilal bin Sa’ad berdiri di tengah-tengah mereka. la memanjatkan pujian kepada Allah dan kemudian berkata: “Wahai para hadirin sekalian, bukankah kalian mengakui berbuat keburukan?” Mereka menjawab: “Benar.” Kemudian Bilal berucap: “Ya Allah, sesungguhnya kami mendengar Engkau berfirman: maa ‘alal muhsiniina min sabiil (“Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.”) Ya Allah, sesungguhnya kami telah mengakui berbuat keburukan, maka ampunilah kami, sayangilah dan turunkanlah hujan kepada kami.” Setelah itu ia mengangkat kedua tangannya dan orang-orang pun mengangkat tangan mereka, hingga akhirnya diturunkan hujan kepada mereka. Qatadah mengatakan, ayat ini turun berkenaan dengan `A-idz bin `Amr al-Muzani, Ibnu Abi Hatim memberitahu kami, dari Zaid bin Tsabit, ia bercerita, aku pernah menuliskan wahyu untuk Rasulullah saw. Aku menulis surat Bara-ah, lalu aku letakkan pena ditelingaku, tiba-tiba beliau memerintahkan kami berperang. Lalu Rasulullah menunggu apa yang akan turun kepadanya, mendadak ada seorang buta yang datang seraya bertanya: “Lalu bagaimana denganku, ya Rasulullah, sedang aku ini seorang yang buta?” Maka turunlah ayat: laisa ‘aladl-dlu’afaa-i ( “Tidak ada dosa [lantaran tidak pergi berjihad] bagi orang-orang yang lemah.”)

      Mengenai ayat ini, al-‘Aufi menceritakan dari Ibnu `Abbas: Yang demikian itu, bahwasanya Rasulullah saw. memerintahkan agar orang-orang berangkat menuju dua perang bersama beliau. Kemudian sejumlah sahabatnya mendatangi beliau yang di antara mereka adalah `Abdullah bin Mughaffal bin Muqrin al-Muzani. Mereka berkata: “Ya Rasulullah, ajaklah kami berangkat.” Maka beliau bertutur kepada mereka: “Demi Allah, aku tidak mendapatkan kendaraan yang dapat mengangkut Maka mereka kembali sambil menangis. Mereka merasa berat untuk tidak ikut berjihad sedang mereka tidak mempunyai biaya dan juga kendaraan. Setelah Allah A mengetahui kesungguhan mereka untuk mencintai-Nya clan mencintai Rasul-Nya, Allah menurunkan alasan bagi mereka dalam kitab-Nya. Allah berfirman yang artinya: “Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) bagi orang-orang yang lemah, bagi orang-orang yang sakit dan bagi orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. Dan tidak pula dosa bagi orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu katakan: ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.’ Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu adalah orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka).” Mengenai firman Allah Ta’ala: walaa ‘alal ladziina idzaa maa atauka litahmilaHum (“Dan tidak ada pula dosa bagi orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan.”) Mujahid mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan dengan Bani Muqrin dari Muzinah.” Sedangkan Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Mereka berjumlah tujuh orang dari Bani ‘Amr bin ‘Auf bin Salim bin Auf, dari Bani Waqif Harami bin `Amr, dari Bani Mazin an-Najjar `Abdurrahman bin Ka’ab (Abu Laila) dan dari Bani al-Ma’ali Bani Salamah `Amr bin `Utbah dan `Abdullah bin `Amr al-Muzani.” Muhammad bin Ishaq mengatakan: Dalam perjalanan menuju perang Tabuk, kemudian ada beberapa orang dari kaum muslimin yang mendatangi Rasulullah saw, sedang mereka dalam keadaan menangis. Mereka ini berjumlah tujuh orang dari kaum Anshar dan yang lainnya, termasuk Bani `Amr bin `Auf Salim Ibnu `Umair, `Aliyah bin Zaid saudara Bani Haritsah, serta Abu Laila `Abdurrahman bin Ka’ab saudara Bani Mazin bin an-Najjar, `Amr bin al-Hamam bin al-Jamuh saudara Bani Salamah dan`Abdullah bin al-Mughaffal al-Muzani. Sebagian orang berkata, tetapi ia adalah `Abdullah bin `Amr al-Muzani dan Harami bin `Abdullah saudara Bani Waqif `Iyadh bin Sariyah al-Fazari. Mereka meminta agar Rasulullah saw. membawa mereka dan mereka termasuk orang yang mempunyai hajat (orang yang tidak mempunyai penghasilan yang cukup). Kemudian beliau bersabda: “Aku tidak mendapatkan kendaraan yang dapat mengangkut kalian.” Kemudian mereka pun kembali, sedangkan air mata mereka bercucuran karena merasa sedih, tidak mendapatkan apa yang dapat dijadikan biaya perjalanan.

       Sedangkan dalam kitab ash-Shahihain, disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas, bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya di Madinah ini terdapat beberapa kaum. Kalian tidak melintasi lembah dan tidak juga menempuh suatu perjalanan melainkan mereka (kaum-kaum itu) bersama kalian.” Para sahabat bertanya: “Padahal mereka itu tetap berada di Madinah?” Beliau menjawab: “Benar, udzur (alasan) telah menahan mereka.” Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir, ia menceritakan, Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kalian telah meninggalkan beberapa orang di Madinah. Kalian tidak melintasi lembah dan tidak pula kalian menempuh jalan melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam hal pahala. Mereka itu ditahan oleh penyakit.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Monday, 12 August 2019

AYAT 89 AT TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 BISSMILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
Surat At-Taubah Ayat 89
 أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
 Arab-Latin:
A'addallāhu lahum jannātin tajrī min
 taḥtihal-an-hāru khālidīna fīhā, żālikal-fauzul-'aẓīm

 Terjemah Arti:
Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.

Terjemahan Tafsir Bahasa Indonesia
 (Isi Kandungan) Pada hari kiamat, Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawah istana-istana dan pohon-pohonnya sungai-sungai, mereka tinggal di dalamnya selamanya. Itulah keberuntungan yang besar.

Tafsir
. Allah telah menyiapkan untuk mereka (orang-orang mukmin) surga-surga yang di bawah istana-istananya mengalir sungai-sungai. Mereka akan tinggal di sana untuk selama-lamanya dan mereka tidak akan binasa. Balasan itu adalah keberuntungan besar yang tidak tertandingi oleh keberuntungan lainnya.

HADIS ,.
Ibnu Kathir berkata: Allah SWT memberitahu mengenai keadaan orang yang mati syahid bahawa mereka itu hanya mati di dunia tetapi roh mereka tetap hidup dan mendapat rezeki di akhirat. Dalam kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim dan kitab-kitab yang lain telah ditegaskan bahawa ayah Jabir iaitu Abdullah bin Amr bin Haram al-Ansari r.a terbunuh dalam perang Uhud sebagai syahid. *Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a pula, yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, bahawa Raslullah SAW bersabda: "Tatkala kawan-kawanmu telah tewas di Uhud itu, maka roh mereka disimpan oleh Allah SWT di dalam rongga burung hijau. Terbang dan hinggap di sekitar sungai-sungai syurga, makan daripada buah-buahan dan hinggap pada ranting-ranting emas yang tergantung di bawah naungan 'arasy". *Al-Maraghi berkata: Janganlah kamu menyangka wahai orang yang mendengar ucapan kaum munafik, iaitu golongan yang mengingkari dan meragukan hari kebangkitan dan mengutamakan dunia dari akhirat, bahawa orang yang mati syahid pada jalan Allah SWT itu telah kehilangan kehidupan dan tidak bererti lagi. Kehidupan yang dinyatakan oleh al-Quran mengenai kaum syuhada adalah kehidupan di alam ghaib, hakikatnya tidak diketahui oleh kita. Sebab itu, kita tidak perlu mengada-adakan cerita di luar batasan wahyu.
       Allah telah menyediakan bagi mereka, orang mukmin, surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. Keberuntungan hakiki adalah ketika amal seseorang menyelamatkannya dari neraka dan mengantarkannya ke surga. Ayat ini menjelaskan sifat-sifat munafik kaum arab badui atau yang disebut a'ra'biy. Dan di antara orang-orang arab badui datang kepada nabi Muhammad mengemukakan alasan yang dibuat-buat agar diberi izin untuk tidak pergi berpe-rang, sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan rasul-Nya dari kaum munafik duduk berdiam diri saja tidak mengajukan alasan mengapa tidak ikut berjihad. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka, yakni penduduk madinah yang munafik dan penduduk arab badui, akan ditimpa azab yang pedih.

       Setelah Allah menyebutkan dosa orang-orang munafik dan menjelaskan pujian-Nya kepada orang-orang yang beriman serta apa yang akan mereka dapatkan di akhirat kelak, Allah berfirman: laakinir rasuulu wal ladziina aamanuu ma’aHu jaaHaduu (“Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka.”) Yang menjelaskan keadaan mereka dan tempat kembali mereka. Dan firman-Nya: wa ulaa ika laHumul khairaat (“Dan mereka itulah orang-orang yang nemperoleh kebaikan.”) Yaitu, di alam akhirat, di surga Firdaus dan derajat yang tinggi.

Friday, 9 August 2019

AYAT 88 AT TAUBAH,.,.

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2.,.,
Surat At-Taubah
Ayat 88

لَٰكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Arab-Latin:
Lākinir-rasụlu wallażīna āmanụ ma'ahụ jāhadụ bi`amwālihim wa anfusihim, wa ulā`ika lahumul-khairātu wa ulā`ika humul-mufliḥụn
Terjemah Arti:
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Terjemahan Tafsir Bahasa MELAYU ASLI,
(Isi Kandungan) Jika orang-orang munafik tetap berpaling dari berperang, maka sesungguhnya rasulullah dan kaum mukminin yang bersamanya telah berjihad dengan harta benda dan jiwa raga mereka. Dan bagi mereka kemenangan dan harta rampasan di dunia serta surga dan kemuliaan di akhirat. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
 Tafsir ,.
 Sedangkan Rasulullah dan orang-orang yang beriman bersamanya tidak enggan pergi ke medan jihad fi sabilillah seperti orang-orang munafik itu. Orang-orang mukmin telah berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, maka balasan yang mereka terima dari Allah ialah tercapainya keuntungan-keuntungan duniawi untuk mereka, seperti kemenangan dan rampasan perang, tercapainya keuntungan-keuntungan ukhrawi, seperti masuk Surga, tercapainya apa yang diinginkan, serta terhindar dari apa yang ditakutkan.
SEBAGAI MANA RIWAYAT HADIS YANG MENERANGKAN TENTANG SYURGA FIRDAUS MILIK PARA SYUHADAH,.,.
Ibn Abbas r.a berkata: Sesungguhnya didalam syurga ada bidadari yang dijadikan dari empat macam: misik,anbar,kafur dan za'faran,sedang tanahnya dicampur dengan air hidup (hayawan) dan setelah dijadikan maka semua bidadari asyik keadanya,andaikan ia berludah kedalam laut tentu menjadi tawar airnya,tercantum dilehernya, Siapa yang ingin mendapat isteri seperti aku maka hendakklah taat kepada Tuhanku. Abu Hurairah r.a berkata: Demi Allah yang menurunkan kitab pada Nabi Muhammda SAW Sesungguhnya ahli syurga tiap masa bertambah elok cantiknya sebagaimana dahulu di dunia bertambah tua. Ikramah berkata: Ketangkasan ahli syurga bagaikan orang umur 33 tahun lelaki dan perempuan sama-sama,sedang tingginya 60 hasta setinggi Nabi Adam a.s muda-muda yang masih muda bersih tidak berjanggut,bola matanya, memakai 70 macam perhiasan, yang berubah warnanya tiap-tiap jam, 70 macam warna, maka dapat melihat mukanya dimuka isterinya demikian pula di dadanya,dibetisnya,demikian pula isterinya dapat melihat wajahnya di wajah suaminya, dada dan betisnya, mereka tidak berludah dan tidak beringus, lebih-lebih yang kotor, maka lebih jauh.
SEBAGAI MANA AYAT 89 AN-AAM MENCERITAKAN TENTANG HAMBA PILIHAN DAN MUNAFIK.,
Yakni, jika orang-orang munafik itu enggan berjihad, maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada mereka, dan Allah memiliki hamba-hamba pilihan-Nya yang siap mengemban tugas itu. Hal ini sama seperti ayat, “Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya.” (Terj. Al An’aam: 89)

Thursday, 8 August 2019

AYAT 86-87 AT TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK ''2'' BISS MILLAH HIRAHMANIRRAHIM
Surat At-Taubah Ayat 86-87

''86) وَإِذَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ أَنْ آمِنُوا بِاللَّهِ وَجَاهِدُوا مَعَ رَسُولِهِ اسْتَأْذَنَكَ أُولُو الطَّوْلِ مِنْهُمْ وَقَالُوا ذَرْنَا نَكُنْ مَعَ الْقَاعِدِينَ
Arab-Latin:
Wa iżā unzilat sụratun an āminụ billāhi wa jāhidụ ma'a rasụlihista`żanaka uluṭ-ṭauli min-hum wa qālụ żarnā nakum ma'al-qā'idīn

''87) رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ
Arab-Latin:
Raḍụ bi`ay yakụnụ ma'al-khawālifi wa ṭubi'a 'alā qulụbihim fa hum lā yafqahụn
terjemhan ayat,.
“Dan apabila diturunkan suatu surat (yang memerintahkan kepada orang-orang munafik itu): ‘Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya,” niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata: ‘Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk.’ (QS. 9:86) Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad). (QS. 9:87)” (at-Taubah / al-Baraah: 86-87)

          Allah berfirman dengan mengingkari dan mencela orang-orang yang tidak mau pergi berjihad, serta orang-orang yang membangkang, padahal mereka mampu melakukannya dan memiliki keleluasaan dan kelonggaran. Mereka meminta izin kepada Rasulullah saw, untuk tidak pergi berjihad seraya mengatakan: “Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang.” Mereka rela mendapatkan aib dan tetap tinggal di tempat mereka bersama kaum wanita yang tetap tinggal setelah keberangkatan tentara. Jika terjadi perang, maka mereka adalah orang yang paling pengecut. Dan jika dalam keadaan aman, maka mereka adalah orang yang paling banyak bicara. Sebagaimana Allah pernah menyinggung mereka dalam ayat yang lain yang artinya: “Apabila datang ketakutan (bahaya), kalian lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati. Dan apabila ketakutan itu telah hilang, mereka mencacimu dengan lidah yang tajam.” (QS. Al-Ahzaab: 19)

        Yaitu, lidah mereka menjadi lancar berbicara dengan kata-kata yang tajam, ketika dalam keadaan aman. Sedangkan pada saat perang, mereka ini menjadi orang yang paling takut. Sebagaimana yang dikemukakan seorang penyair: “Apakah pada saat aman mereka pembual, keras dan kasar. Sedangkan pada saat perang, mereka menjadi seperti wanita-wanita yang dimarahi” Dalam ayat lain, Allah berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman berkata: ‘Mengapa tidak diturunkan suatu Surat?’ Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, engkau melihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaan bagi mereka. Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jika mereka benar (imannya) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 20-21) Firman-Nya: wa thubi-‘a ‘alaa quluubiHim (“Dan hati mereka telah dikunci mati.”) Yaitu, disebabkan keengganan mereka untuk berjihad dan pergi bersama Rasulullah saw. di jalan Allah. faHum laa yafqaHuun (“Maka mereka tidak mengetahui.”) Maksudnya, mereka tidak memahami hal-hal yang mengandung kebaikan bagi mereka, sehingga mereka mengerjakannya dan tidak mengetahui apa yang mengandung bahaya bagi mereka, lalu mereka menjauhinya.

Tuesday, 6 August 2019

AYAT 85 AT TAUBAH


TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK.,.,.,,.
JILIK 2 BISS MILLAH HIR.,,.
RAHMAN NIR RAHIM,.
Surat At-Taubah Ayat 85,.

 وَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَأَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ

Arab-Latin:
         Wa lā tu'jibka amwāluhum wa aulāduhum, innamā yurīdullāhu ay yu'ażżibahum bihā fid-dun-yā wa taz-haqa anfusuhum wa hum kāfirụn
         Terjemah Arti:
                         Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka, dalam keadaan kafir.
        Setelah Allah melarang untuk menyalatkan kaum munafik, kemudian dia mengingatkan agar juga tidak terpedaya oleh kekayaan mereka. Dan janganlah engkau, wahai nabi Muhammad dan juga kaum mukmin, kagum terhadap harta mereka sebanyak apa pun dan juga anak-anak mereka. Sesungguhnya dengan itu, yakni harta dan anak-anak tersebut, Allah hendak menyiksa mereka di dunia sehingga berani menyombongkan diri dengan menolak kebenaran dan agar dalam keadaan bergelimang harta itu juga nyawa mereka melayang, sedang mereka mati dalam keadaan kafir.

           Ayat yang lalu menjelaskan sikap buruk kaum munafik, maka ayat ini menjelaskan sikap buruk lainnya, terutama dari mereka yang terpandang di masyarakat. Dan apabila diturunkan suatu surah yang memerintahkan kepada orang-orang munafik, berimanlah kepada Allah dan berjihadlah bersama rasul-Nya, niscaya orang-orang munafik, terutama yang kaya dan berpengaruh di antara mereka, meminta izin kepadamu untuk tidak berjihad dan mereka berkata, biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk tinggal di rumah, tidak ikut berjihad.
           Qatadah mengatakan bahwa di dalam ayat ini terkandung taqdim dan takhir. Bentuk lengkapnya ialah, “Janganlah kamu terpesona dengan harta dan anak-anak mereka di dalam kehidupan dunia ini. Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk mengazab mereka di akhirat nanti dengan harta dan anak-anak mereka itu.” Tetapi Ibnu Jarir memilih pendapat yang dikatakan oleh Al-Hasan. Apa yang dikatakan oleh Al-Hasan kuat lagi baik.

Monday, 5 August 2019

AYAT 84 AT TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK.,
Surat At-Taubah Ayat 84
BISS MILLAH HIR
RAHMAN NIRRAHIM.,
 وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

Arab-Latin:
           Wa lā tuṣalli 'alā aḥadim min-hum māta abadaw wa lā taqum 'alā qabrih, innahum kafarụ billāhi wa rasụlihī wa mātụ wa hum fāsiqụn Terjemah Arti: Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
 Tafsir Bahasa MELAYU ASLI(Isi Kandungan)

        Dan janganlah sekali-kali kamu menshalati (wahai rasul) salah seorang yang telah mati dari kalangan orang-orang munafik untuk selamanya, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya untuk mendoakan kebaikan baginya. Sebab, sesungguhnya mereka itu telah kafir kepada Allah dan kepada rasulNya, dan mereka mati dalam keadaan fasik. Inilah hukum secara umum pada orang yang sudah diketahui kemunafikannya. وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا (Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka)

         Dalam hadist Imam Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas ia berkata: aku mendengar Umar bin Khattab berkata: “ketika Abdullah bin Ubay meninggal, Rasulullah diminta untuk menyolati jenazahnya, dan ketika ia telah berdiri untuk menyolatkan aku berkata kepadanya: “apakah engkau akan menyolatkan Abdullah bin Ubay yang telah berkata ini dan itu, dan berucap ini dan itu” dan aku menyebutkan bagaimana dia selama hidupnya, sedangkan Rasulullah tetap tersenyum. Sampai ketika aku telah banyak sekali menceritakan tentangnya, beliau bersabda: “Hai Umar, mundurlah karena aku masih diberi pilihan, telah diwahyukan kepadaku “Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka”, andai saja aku tahu jika aku menambah dari tujuh puluh permohonan itu kemudian ia akan diampuni niscaya aku akan menambahnya”. Kemudian Rasulullah menyolatinya dan ikut mengantar ke makamnya dan berdiri di makamnya sampai selesai. Umar berkata: aku sendiri heran terhadap diriku dan keberanianku terhadap Rasulullah –dan Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”— demi Allah tidak lama setelah itu turunlah dua ayat ini –ayat 83-84— “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya” (ayat 84).

          Maka setelah itu Rasulullah tidak pernah menyolatkan orang munafik. وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦٓ ۖ( dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya) Rasulullah apabila menguburkan mayit, beliau berdiri di samping kuburan tersebut lalu mendoakan si mayit. Maka di sini Allah melarang beliau untuk berdiri di kuburan orang munafik siapapun itu untuk mendoakannya. وَمَاتُوا۟ وَهُمْ فٰسِقُونَ (dan mereka mati dalam keadaan fasik) Allah mensifati mereka dengan sifat kefasikan setelah mensifati mereka dengan kekafiran, karena bisa jadi orang kafir mempunyai sifat adil dalam agamanya, adapun kebohongan, kemunafikan, tipu daya, kepengecutan, dan kelicikan adalah sifat-sifat yang buruk dalam setiap agama.

           Ayat ini turun ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menyalatkan Abdullah bin Ubay bin Salul, tokoh munafik. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa ketika Abdullah bin Ubay wafat, maka anaknya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, berikanlah gamismu agar aku kafankan dia dengannya. Salatkanlah dia dan mintakanlah ampunan untuknya.” Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan gamisnya dan bersabda, “Beritahukan saya (jika sudah selesai dikafankan), agar saya menyalatkannya.” Maka diberitahukanlah kepada Beliau. Ketika Beliau hendak menyalatkannya, maka Umar radhiyallahu 'anhu menarik Beliau dan berkata, “Bukankah Allah melarang engkau menyalatkan orang-orang munafik?” Beliau bersabda, “Aku berada di antara dua pilihan. Dia berfirman, “(Sama saja) engkau (Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka.” Maka Beliau pun menyalatkannya, kemudian turunlah ayat kepada Beliau, “Wa laa tushalli ‘alaa ahadim minhum...dst.” Dan juga jika kelak mereka meninggal dunia, maka janganlah engkau, wahai nabi Muhammad, melaksanakan salat jenazah untuk seseorang yang mati di antara mereka, orang-orang munafik, selama-lamanya dan janganlah engkau mengantar jenazahnya serta berdiri untuk mendoakan di atas kuburnya yang berarti memohon rahmat dan ampunan, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada Allah dan rasul-Nya, baik melalui ucapan maupun tindakan, dan tidak sempat bertobat sehingga mereka mati dalam keadaan fasik, yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah, baik lahir maupun batin, makanya mereka tidak layak disalatkan dan didoakan.

         Ayat ini menjadi landasan hukum haramnya mendoakan seseorang yang mati dalam keadaan kafir. (lihat: surah at-taubah/9: 113). Setelah Allah melarang untuk menyalatkan kaum munafik, kemudian dia mengingatkan agar juga tidak terpedaya oleh kekayaan mereka. Dan janganlah engkau, wahai nabi Muhammad dan juga kaum mukmin, kagum terhadap harta mereka sebanyak apa pun dan juga anak-anak mereka. Sesungguhnya dengan itu, yakni harta dan anak-anak tersebut, Allah hendak menyiksa mereka di dunia sehingga berani menyombongkan diri dengan menolak kebenaran dan agar dalam keadaan bergelimang harta itu juga nyawa mereka melayang, sedang mereka mati dalam keadaan kafir.

AYAT 82-83 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK.,
Surat At-Taubah Ayat 82-83
BISS MILLAH HIR
RAHMAN NIR RAHIM,.
 فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Arab-Latin:

                 Falyaḍ-ḥakụ qalīlaw walyabkụ kaṡīrā, jazā`am bimā kānụ yaksibụn Terjemah Arti: Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.

 فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَىٰ طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا ۖ إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ
Arab-Latin:

              Fa ir raja'akallāhu ilā ṭā`ifatim min-hum fasta`żanụka lil-khurụji fa qul lan takhrujụ ma'iya abadaw wa lan tuqātilụ ma'iya 'aduwwā, innakum raḍītum bil-qu'ụdi awwala marrah, faq'udụ ma'al-khālifīn Terjemah Arti: Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka Katakanlah: "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang".


              Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Malik, dari Abi az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Api yang dimiliki oleh anak cucu Adam yang kalian nyalakan itu merupakan satu bagian saja dari tujuh puluh bagian api neraka Jahannam.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, tetapi api dunia itu sudah cukup panas.” Kemudian beliau bersabda: “Api tersebut akan bertambah lagi dengan enam puluh sembilan bagian.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam ash-Shahihain, dari Malik. Sedangkan Imam Ahmad meriwayatkan, Sufyan memberitahu kami, dari Abu az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya api yang ada pada kalian ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari api neraka Jahannam dan dipukulkan ke laut dua kali. Seandainya tidak demikian, niscaya Allah tidak menjadikan manfaat padanya bagi seorangpun.” (HR. Ahmad dengan isnad yang shahih.) Imam Abu `Isa at-Tirmidzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ad-Duuri, dan dari Yahya bin Abi Bukair, dari Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah telah bersabda: “Allah telah menyalakan api itu seribu tahun hingga menjadi merah. Kemudian Allah menyalakan lagi seribu tahun sehingga menjadi putih. Selanjutnya Allah menyalakan lagi seribu tahun hingga menjadi hitam, yaitu hitam laksana malam yang gelap.” Setelah itu,

              Imam at-Tirmidzi mengatakan: “Aku tidak mengetahui seorang pun yang memarfu’kan (menyampaikan riwayat kepada Rasulullah saw. hadits ini kecuali Yahya.” Juga diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar bin Mardawaih Syuraik, yaitu Ibnu `Abdillah an-Nakha’i. Ibnu Mardawaih juga meriwayatkan dari riwayat Mubarak bin Fadhalah, dari Tsabit dari Anas ia menceritakan, Rasulullah saw. pernah membaca ayat: naaraw wa quuduHan naasu wal hijaaratu (“Api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”) Kemudian beliau bersabda: “Allah menyalakan api itu selama seribu tahun hingga menjadi putih, dan seribu tahun lagi sehingga menjadi merah, dan seribu tahun lagi sehingga menjadi hitam, yakni hitam laksana malam yang tidak bercahaya.” Al-Hafizh Abul Qasim ath-Thabrani juga meriwayatkan dari hadits Tamam bin Najih, dan telah terjadi perbedaan pendapat di dalamnya, dari al-Hasan, dari Anas, dan ia memarfu’kannya [menyampaikan riwayatnya sampai pada Rasulullah], Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya kilatan api itu, yaitu api dari neraka jahannam ada di belahan timur, maka panasnya (pun) akan terasa di belahan barat.” Al-Hafizd Abu Ya’la juga meriwayatkan dari Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah bersabda, dan juga al-A’masy berkata, dari Abu Ishaq, dari an-Nu’man bin Basyir, bersabda Rasulullah saw:

                “Sesungguhnya penghuni neraka yang mendapatkan adzab yang paling ringan pada hari Kiamat kelak adalah orang yang mempunyai satu pasang sandal dan 2 tali sandal yang terbuat dari api neraka Jahannam, yang membakar otaknya, sebagaimana terbakarnya periuk. Ia tidak mengetahui, bahwa ada seorang dari penghuni neraka yang mendapatkan adzab yang lebih keras dari dirinya, dan sesungguhnya ia adalah orang yang mendapatkan adzab yang paling ringan di antara mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Kemudian Allah berfirman dengan nada mengancam orang-orang munafik, atas apa yang mereka perbuat tersebut: fal yadl-hakuu qaliilaw wal yabkuu katsiiran (“Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis.”) Ibnu Abi Thalhah menceritakan dari Ibnu `Abbas: “Dunia ini hanya sebentar, maka biarlah mereka tertawa sekehendak hati mereka. Jika dunia ini telah berakhir dan mereka kembali kepada Allah maka mereka akan menyambung tertawanya itu dengan tangisan yang tidak akan pernah berakhir untuk selamanya.” Demikian itulah yang dikemukakan oleh Abu Razin, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, ar-Rabi’ bin Khutsaim, `Aun al-‘Uqaili dan Zaid bin Aslam.

Sunday, 4 August 2019

AYAT 80-81-82 AT-TAUBAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
JILIK 2 AT-TAUBAH
Surat At-Taubah Ayat 80
BISS MILLAH HIR RAHMAN NIRRAHIM,..,
        اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Arab-Latin:
 Istagfir lahum au lā tastagfir lahum, in tastagfir lahum sab'īna marratan fa lay yagfirallāhu lahum, żālika bi`annahum kafarụ billāhi wa rasụlih, wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn
           فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ
Arab-Latin:
Fariḥal-mukhallafụna bimaq'adihim khilāfa rasụlillāhi wa karihū ay yujāhidụ bi`amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wa qālụ lā tanfirụ fil-ḥarr, qul nāru jahannama asyaddu ḥarrā, lau kānụ yafqahụn
           فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Arab-Latin:
 Falyaḍ-ḥakụ qalīlaw walyabkụ kaṡīrā, jazā`am bimā kānụ yaksibụn
            TERJEMAHAN BAHASA MELAYU ASLI,..,
      “Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun kepada mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. at-Taubah / al-Baraah: 80)“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidal suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, dan mereka berkata: ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah: ‘Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya), jikalau mereka mengetahui. (QS. 9:81) Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. (QS. 9:82)” (at-Taubah / al-Baraah: 81-82)

 Allah memberitahukan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. bahwa orang-orang munafik itu tidak layak untuk dimintakan ampunan. Bahkan jika beliau memintakan ampunan bagi mereka sebanyak tujuh puluh kali, maka Allah tidak akan memberikan ampunan bagi mereka. Ada yang mengatakan, bilangan tujuh puluh itu disebutkan untuk menyatakan kesungguhannya dalam memintakan ampunan bagi mereka, karena dalam ungkapan masyarakat Arab bilangan tujuh puluh itu digunakan untuk menyatakan kesungguhan ucapan mereka. Bukan digunakan untuk memberikan batasan, juga tidak berarti bila bilangannya (dari bilangan tersebut) ditambah akan mempunyai pengertian yang lain. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Malik,
            dari Abi az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Api yang dimiliki oleh anak cucu Adam yang kalian nyalakan itu merupakan satu bagian saja dari tujuh puluh bagian api neraka Jahannam.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, tetapi api dunia itu sudah cukup panas.” Kemudian beliau bersabda: “Api tersebut akan bertambah lagi dengan enam puluh sembilan bagian.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam ash-Shahihain, dari Malik. Sedangkan Imam Ahmad meriwayatkan, Sufyan memberitahu kami, dari Abu az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya api yang ada pada kalian ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari api neraka Jahannam dan dipukulkan ke laut dua kali. Seandainya tidak demikian, niscaya Allah tidak menjadikan manfaat padanya bagi seorangpun.” (HR. Ahmad dengan isnad yang shahih.)

         Imam Abu `Isa at-Tirmidzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ad-Duuri, dan dari Yahya bin Abi Bukair, dari Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah telah bersabda: “Allah telah menyalakan api itu seribu tahun hingga menjadi merah. Kemudian Allah menyalakan lagi seribu tahun sehingga menjadi putih. Selanjutnya Allah menyalakan lagi seribu tahun hingga menjadi hitam, yaitu hitam laksana malam yang gelap.” Setelah itu, Imam at-Tirmidzi mengatakan: “Aku tidak mengetahui seorang pun yang memarfu’kan (menyampaikan riwayat kepada Rasulullah saw. hadits ini kecuali Yahya.” Juga diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar bin Mardawaih Syuraik, yaitu Ibnu `Abdillah an-Nakha’i. Ibnu Mardawaih juga meriwayatkan dari riwayat Mubarak bin Fadhalah, dari Tsabit dari Anas ia menceritakan, Rasulullah saw. pernah membaca ayat: naaraw wa quuduHan naasu wal hijaaratu (“Api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”) Kemudian beliau bersabda: “Allah menyalakan api itu selama seribu tahun hingga menjadi putih, dan seribu tahun lagi sehingga menjadi merah, dan seribu tahun lagi sehingga menjadi hitam, yakni hitam laksana malam yang tidak bercahaya.” Al-Hafizh Abul Qasim ath-Thabrani juga meriwayatkan dari hadits Tamam bin Najih, dan telah terjadi perbedaan pendapat di dalamnya, dari al-Hasan, dari Anas, dan ia memarfu’kannya [menyampaikan riwayatnya sampai pada Rasulullah],

         Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya kilatan api itu, yaitu api dari neraka jahannam ada di belahan timur, maka panasnya (pun) akan terasa di belahan barat.” Al-Hafizd Abu Ya’la juga meriwayatkan dari Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah bersabda, dan juga al-A’masy berkata, dari Abu Ishaq, dari an-Nu’man bin Basyir, bersabda Rasulullah saw: “Sesungguhnya penghuni neraka yang mendapatkan adzab yang paling ringan pada hari Kiamat kelak adalah orang yang mempunyai satu pasang sandal dan 2 tali sandal yang terbuat dari api neraka Jahannam, yang membakar otaknya, sebagaimana terbakarnya periuk. Ia tidak mengetahui, bahwa ada seorang dari penghuni neraka yang mendapatkan adzab yang lebih keras dari dirinya, dan sesungguhnya ia adalah orang yang mendapatkan adzab yang paling ringan di antara mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Kemudian Allah berfirman dengan nada mengancam orang-orang munafik, atas apa yang mereka perbuat tersebut: fal yadl-hakuu qaliilaw wal yabkuu katsiiran (“Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis.”) Ibnu Abi Thalhah menceritakan dari Ibnu `Abbas: “Dunia ini hanya sebentar, maka biarlah mereka tertawa sekehendak hati mereka. Jika dunia ini telah berakhir dan mereka kembali kepada Allah maka mereka akan menyambung tertawanya itu dengan tangisan yang tidak akan pernah berakhir untuk selamanya.” Demikian itulah yang dikemukakan oleh Abu Razin, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, ar-Rabi’ bin Khutsaim, `Aun al-‘Uqaili dan Zaid bin Aslam.

Friday, 2 August 2019

AYAT 79AT-TAUBAH,.,.


TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,.
JILIK 2 ATTAUBAH,..,.,
Surat At-Taubah Ayat 79 .,.,,.
BISS MILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM,.
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
           Arab-Latin:
Allażīna yalmizụnal-muṭṭawwi'īna minal-mu`minīna fiṣ-ṣadaqāti wallażīna lā yajidụna illā juhdahum fa yaskharụna min-hum, sakhirallāhu min-hum wa lahum 'ażābun alīm

         Terjemah Arti:
(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.

           Terjemahan Tafsir Bahasa MELAYU ASLI (Isi Kandungan)
Dan bersama bakhilnya orang-orang munafik itu, orang-orang yang bersedekah juga tidak bebas dari gangguan mereka. Apabila orang-orang kaya bersedekah dengan harta yang banyak, mereka mencelanya dan menuduh mereka berbuat riya, dan apabila orang-orang fakir bersedekah sesuai dengan kemampuan mereka, mereka mengolok-ngolok mereka dan berkata sebagai ejekan terhadap mereka, ”apa yang dapat diperbuat oleh sedekah mereka itu?” Allah pasti membalas ejekan orang-orang munafik itu, dan mereka juga akan mendapatkan azab yang menyakitkan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Mas’ud radhiyallahu 'anhu ia berkata: Ketika turun ayat sedekah, kami berusaha mengangkutkan barang (agar memperoleh imbalan untuk disedekahkan), lalu datang seseorang yang bersedekah dengan jumlah yang besar, maka mereka (orang-orang munafik) menimpali, “Orang ini riya’.” Kemudian datang seseorang yang bersedekah dengan satu sha’ (gantang), mereka pun menimpali, “Sesungguhnya Allah tidak butuh terhadapnya.” Maka turunlah ayat, “Alladziina yalmizuuna…dst.”

        lDi antara sifat orang-orang munafik yang lainnya adalah, bahwasanya tidak akan ada seorang pun yang lepas dari celaan dan ejekan mereka dalam segala hal. Bahkan orang-orang yang suka bersedekah pun tidak lepas dari celaan orang-orang munafik tersebut. Jika ada salah seorang yang suka bersedekah datang dengan membawa harta yang banyak, maka mereka (orang-orang munafik) mengatakan: “Ia lakukan hal itu karena riya’.” Dan jika ia membawa pemberian yang sedikit, maka mereka akan mengatakan: “Allah tidak membutuhkan sedekah ini.” Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, dari Abi Mas’ud, ia menceritakan: “Setelah ayat sedekah turun, kami membawa barang di atas punggung kami. Lalu ada seseorang yang datang dan bersedekah dengan jumlah yang sangat banyak. Lalu orang-orang munafik itu berkata: ‘Orang itu berbuat demikian karena riya.’ Kemudian datang orang yang lain dan bersedekah dengan satu sha’. Maka orang-orang munafik itu berkata: ‘Sesunguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah ini.’ Lalu turunlah ayat: alladziina yalmizuunal muthawwi’iina (“[Orang-orang munafik] yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela.”)

        Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim. Adapun orang yang bersedekah dengan usahanya itu adalah Abu ‘Uqail saudara Bani Anif al-Arasyi, sekutu Bani `Amr bin `Auf, di mana ia datang dengan membawa satu sha’ kurma, untuk ia berikan sebagai sedekah

         Ayat sebelumnya menjelaskan sifat-sifat buruk orang-orang munafik, antara lain kikir, bersumpah palsu, dan tidak bersyukur. Bukan saja itu, di antara mereka bahkan ada yang secara terus-menerus mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela dengan menyebutnya pamrih jika yang disedekahkan besar; dan juga mencela orang-orang yang tidak mendapatkan harta untuk disedekahkan kecuali sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka, orang-orang mukmin. Akibat perbuatannya itulah Allah akan membalas penghinaan mereka di dunia dengan tersingkapnya kebusukan hatinya, dan mereka akan mendapat azab yang pedih di akhirat kelak. Kemudian ditegaskan bahwa orang-orang munafik itu hukumnya sama dengan orang-orang kafir, yakni tidak berhak memperoleh ampunan. Karena itu, diingatkan kepada beliau bahwa engkau, wahai nabi Muhammad, memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka adalah sama saja. Ketetapan Allah telah terjadi bagi mereka, walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, bahkan tak terhitung jumlahnya, Allah tetap tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar, kafir, kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk dan bimbingan kepada orang-orang yang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah.