TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
JILIK 2, BIISS MILLAHIRRAHMAN NIR RAHIM.,
Surat At-Taubah
Ayat 94-95-96
يَعْتَذِرُونَ إِلَيْكُمْ إِذَا رَجَعْتُمْ إِلَيْهِمْ ۚ قُلْ لَا تَعْتَذِرُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكُمْ قَدْ نَبَّأَنَا اللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ ۚ وَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Arab-Latin:
Ya'tażirụna ilaikum iżā raja'tum ilaihim, qul lā ta'tażirụ lan nu`mina lakum qad nabba`anallāhu min akhbārikum wa sayarallāhu 'amalakum wa rasụluhụ ṡumma turaddụna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn
سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ ۖ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ ۖ إِنَّهُمْ رِجْسٌ ۖ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Arab-Latin:
Sayaḥlifụna billāhi lakum iżangqalabtum ilaihim litu'riḍụ 'an-hum, fa a'riḍụ 'an-hum, innahum rijsuw wa ma`wāhum jahannamu jazā`am bimā kānụ yaksibụn
يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ ۖ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ
Arab-Latin:
Yaḥlifụna lakum litarḍau 'an-hum, fa in tarḍau 'an-hum fa innallāha lā yarḍā 'anil-qaumil-fāsiqīn
“Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan ‘udzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: ‘Janganlah kamu mengemukakan ‘udzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami, beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Allah memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ (QS. 9:94) Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis, dan tempat mereka adalah Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 9:95) Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha terhadap mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu. (QS. 9:96)” (at-Taubah / al-Baraah: 94-96)
Allah memberitahukan tentang keadaan orang-orang munafik, di mana jika Rasulullah saw. dan kaum muslimin kembali ke Madinah, niscaya orang-oorang munafik itu akan menyampaikan udzur mereka.
Yakni, Allah akan memberitahukan kepada kalian semua amal perbuatan kalian, baik maupun buruknya, serta akan memberikan balasan atas semua perbuatan tersebut. Selanjutnya, Allah memberitahukan bahwa orang-orang munafik itu akan bersumpah kepada kalian sambil menyampaikan udzur mereka supaya kalian merelakan mereka. Maka berpalinglah kalian dari mereka dengan memandang hina terhadap mereka. Karena sesungguhnya mereka itu kotor lagi najis dalam bathin dan keyakinan mereka. Di akhirat kelak, tempat kembali mereka adalah Jahannam, sebagai balasan atas apa yang pernah mereka kerjakan, berupa perbuatan dosa dan kesalahan.
Lebih lanjut Allah A memberitahukan, bahwa apabila Rasulullah dan orang-orang yang beriman meridhai sumpah mereka: fa innallaaHa laa yardlaa ‘anil qaumil faasiqiin (“Maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.”) Yaitu, orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Al-fisqu berarti keluar. Bertolak dari kata tersebut, maka tikus itu disebut sebagai fuwaisiqah, karena keluarnya ia dari tempat persembunyiannya untuk melakukan pengrusakan. Darinya pula dikatakan, fasaqat ar-ruthbah yang berarti jika kurma itu telah copot dari tandanannya, rusaklah ia (fasik).
Allah dalam ayat ini menyebutkan kekafiran, kemudian kefasikan, Imam Abu Ja’far At-Thabari menerangkan:
“Makna kata ‘fasiq’ secara bahasa, dalam dialek masyarakat Arab adalah الخروجُ عن الشيء: keluar dari sesuatu. Karena itu, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah [Arab: فُوَيْسِقة] karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya. Demikian pula orang munafik dan orang kafir disebut orang fasik. Karena dua orang ini telah keluar dari ketaatan kepada Allah. Karena itu, Allah menyifati iblis dengan firman-Nya:
إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ
“Kecuali iblis (tidak mau sujud), dia termasuk golongan jin, dan dia berbuat fasik terhadap perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi, 50)
Maksud kalimat “dia berbuat fasik” keluar dari ketaatan kepada-Nya dan tidak mengikuti perintahnya. (Tafsir At-Thabari, 1:409)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم :”سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas‘ud Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mencela seorang muslim adalah sebuah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaqun ‘alaihi)
No comments:
Post a Comment